Kamis, 31 Juli 2025
Perselingkuhan di Dunia Pendidikan, Pukulan Moral yang Tak Bisa Dibiarkan
Rabu, 30 Juli 2025
Lomba Baca Puisi HUT RI ke-80 di Pasongsongan Dapat Atensi Tinggi, Usulan Datangkan Juri dari Luar Muncul
![]() |
| Akhmad Jasimul Ahyak (kanan) bersama para juri lomba seni di Kecamatan Pasongsongan beberapa tahun lalu. [Foto: sh] |
SUMENEP — Pelaksanaan lomba-lomba dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 di Kecamatan Pasongsongan, khususnya bidang kesenian seperti lomba baca puisi antar pelajar, mendapat perhatian besar dari berbagai kalangan. Kamis (31/7/2025).
Antusiasme peserta dan dukungan dari para guru serta masyarakat mencerminkan semangat kemerdekaan yang masih membara.
Dalam kegiatan tersebut, muncul satu usulan menarik dari seorang guru yang menginginkan agar juri lomba baca puisi didatangkan dari luar Kecamatan Pasongsongan.
Tujuannya agar penilaian berlangsung secara objektif dan profesional, tanpa dipengaruhi kedekatan personal antar peserta dan juri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Seksi Lomba Kesenian, Akhmad Jasimul Ahyak, menyambut positif usulan tersebut.
"Saya akan segera sampaikan aspirasi ini kepada panitia induk HUT RI Kecamatan Pasongsongan," tegas Jasimul, sapaan akrabnya.
Dengan adanya usulan tersebut, diharapkan kualitas lomba kian meningkat dan menjadi ajang pembelajaran serta motivasi bagi para pelajar untuk terus berkarya dan mencintai sastra. [sh]
Indonesia dalam Cengkeraman Koruptor, Sampai Kapan?
Menyedihkan! Maraknya kasus korupsi di Indonesia kian hari kian mengkhawatirkan.
Dari pejabat pusat hingga daerah, dari sektor pendidikan hingga bantuan sosial, hampir tak ada celah yang benar-benar bersih dari praktik culas ini.
Seolah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Para koruptor tampaknya sudah tidak takut lagi pada jerat hukum, apalagi pada Tuhan yang seharusnya jadi penuntun moral mereka.
Yang lebih menyakitkan, rakyat hanya bisa jadi penonton. Saban hari berita penangkapan koruptor muncul, tapi esoknya muncul lagi kasus serupa.
Publik dibuat jengah, marah, dan lelah menyaksikan itu semua.
Sementara itu, uang rakyat terus digerogoti, kemiskinan tetap menjamur, dan keadilan seperti barang mewah yang sulit dijangkau.
Apakah negeri ini memang ditakdirkan untuk terus dijajah, bukan oleh bangsa asing, tapi oleh koruptor dari dalam negeri sendiri? Sampai kapan bangsa ini bisa terbebas dari cengkeraman para pencuri berseragam resmi?
Jika hukum tidak ditegakkan secara adil dan tegas, jika rakyat terus diam dan pasrah, maka negeri ini akan terus dirampok oleh tangan-tangan tak bermoral.
Sudah saatnya Indonesia bangkit dan menyatakan perang terhadap korupsi, dengan suara, aksi, dan keberanian rakyatnya. [sh]
Mengapa Pemerintah Lebih Suka Bagi-Bagi Bansos daripada Buka Lapangan Kerja?
Bukan rahasia lagi, bahwa rakyat Indonesia saat ini kesulitan mencari pekerjaan.
Lapangan kerja makin sempit, sementara jumlah pencari kerja terus melonjak.
Lebih menyedihkan, alih-alih fokus menciptakan kesempatan kerja yang layak, pemerintah justru terlihat lebih aktif membagikan bantuan sosial (bansos). Mengapa begitu?
Pertama, bansos adalah solusi instan. Dibandingkan membangun industri, menciptakan wirausaha, atau memperluas sektor ekonomi produktif yang butuh waktu, dana, dan perencanaan matang.
Menyalurkan bansos bisa dilakukan cepat dan langsung menyentuh rakyat.
Apalagi saat momentum politik seperti menjelang pemilu, bansos sering dijadikan "alat pencitraan" untuk meraih simpati.
Kedua, ada semacam pendekatan populis dalam kebijakan. Pemerintah ingin terlihat hadir dan peduli di tengah kesulitan rakyat.
Tapi bantuan seperti ini ibarat obat penenang, bukan penyembuh.
Sementara itu, banyak warga terpaksa merantau ke luar negeri demi mencari penghidupan.
Mereka meninggalkan keluarga, anak, dan tanah kelahiran hanya untuk bekerja sebagai buruh migran.
Ironisnya, devisa dari keringat mereka justru jadi salah satu penyokong ekonomi negara.
Pemerintah tahu ini, tapi tetap saja tidak menyiapkan ekosistem kerja di dalam negeri dengan serius. [sh]
Kenapa Korupsi di Indonesia Merajalela?
Sejak lengsernya Presiden Soeharto pada 1998, Indonesia memang telah menjalani transisi demokrasi.
Tapi ironi besar menyertainya: Kasus korupsi justru kian merajalela.
Alih-alih menurun, praktik rasuah seolah menemukan panggung baru dalam sistem yang katanya lebih terbuka dan partisipatif.
Lebih miris, wacana tentang hukuman mati bagi koruptor hanya jadi komoditas politik sesaat—nyaring saat pemilu, lalu hilang ditelan kepentingan.
Salah satu faktor utama kenapa korupsi tak pernah bisa diberantas adalah lemahnya komitmen politik dari lembaga legislatif.
DPR sejatinya memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang pemberantasan korupsi, justru terlihat tak berdaya.
Bahkan, sebagian masyarakat menaruh curiga: Jangan-jangan DPR itu sendiri adalah tempat nyaman bagi bersarangnya para koruptor.
Bagaimana mungkin bisa mereka serius menghukum dirinya sendiri?
Program untuk memiskinkan keluarga koruptor juga hanya jadi wacana kosong.
Tak pernah ada regulasi tegas yang benar-benar menjerat aset para koruptor hingga ke akar-akarnya.
Padahal, pemiskinan koruptor bisa jadi efek jera yang jauh lebih menyakitkan ketimbang sekadar penjara.
Korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu yang tamak, tapi sudah menjelma jadi budaya sistemik.
Selama hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta penegakan keadilan hanya jadi sandiwara belaka, maka korupsi akan tetap hidup subur, menjalar seperti benalu di batang pohon demokrasi kita. [sh]
Kenapa Korupsi di Indonesia Merajalela?
Sejak lengsernya Presiden Soeharto pada 1998, Indonesia telah menjalani transisi demokrasi.
Tapi ironi besar menyertainya: Korupsi justru makin merajalela.
Alih-alih menurun, praktik rasuah seolah menemukan panggung baru dalam sistem pemerintahan. Anehnya, wacana tentang hukuman mati bagi koruptor hanya jadi komoditas politik musiman—nyaring saat pemilu, lalu lenyap ditelan kepentingan.
Salah satu faktor l kenapa korupsi tak pernah bisa diberantas tuntas adalah lemahnya komitmen politik dari lembaga legislatif.
DPR yang sejatinya memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang pemberantasan korupsi yang tegas, justru terlihat tak berdaya.
Bahkan, sebagian masyarakat menaruh curiga: Jangan-jangan DPR itu sendiri adalah tempat nyaman bersarangnya para koruptor.
Bagaimana mungkin mereka serius menghukum dirinya sendiri?
Program untuk memiskinkan keluarga koruptor juga hanya jadi wacana kosong.
Tak pernah ada regulasi tegas yang benar-benar menjerat aset para koruptor hingga ke akar-akarnya.
Padahal, pemiskinan koruptor bisa jadi efek jera yang jauh lebih menyakitkan ketimbang sekadar penjara.
Lihatlah Cina! Negara ini memiliki ketegasan luar biasa dalam menindak para pelaku korupsi.
Pemerintah Cina tegas menjatuhkan hukuman mati bagi pejabat yang terbukti merugikan negara.
Bukan hanya slogan, hukuman itu benar-benar dieksekusi. Hasilnya? Korupsi di Cina tidak serta-merta hilang, tapi jauh lebih terkendali. [sh]
Hutang Luar Negeri: Warisan yang Tak Pernah Selesai
Entah kenapa, setiap rezim kepemimpinan di negeri ini seolah punya satu kebiasaan yang tak pernah berubah: Menggantungkan pembangunan pada hutang luar negeri.
Dari presiden ke presiden, dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga era reformasi, hutang selalu jadi "solusi cepat" menuju kemajuan.
Kenyataannya justru menciptakan lingkaran setan yang menyandera masa depan bangsa.
Lebih tragis, hutang lama belum tuntas dibayar, tapi hutang baru sudah ditandatangani.
Ironisnya, sebagian besar rakyat bahkan tidak tahu uang itu kemana perginya.
Proyek-proyek mercusuar dibanggakan, tapi manfaatnya hanya dinikmati segelintir elite, sementara beban cicilannya diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sebagai imbal balik, sumber daya alam—yang seharusnya jadi milik rakyat dan dijaga kedaulatannya—dijual murah ke pihak asing.
Tambang-tambang dikeruk, hutan-hutan digunduli, dan laut dijarah.
Investor asing diberi karpet merah, sedangkan rakyat lokal hanya jadi penonton dari tepi jurang kemiskinan.
Lebih menyakitkan, pejabat yang mengurus semua ini justru hidup bergelimang harta, memamerkan kemewahan dari hasil "legalkan" eksploitasi negeri.
Hutang luar negeri pada akhirnya bukan lagi soal ekonomi, tapi soal kedaulatan.
Ketika negara terlalu bergantung pada dana asing, maka keputusan strategis pun bisa digadaikan.
Apakah ini pembangunan? Atau sebenarnya kita sedang menjual kedaulatan secara perlahan? [sh]
Technical Meeting Seksi Lomba Kesenian Kecamatan Pasongsongan Digelar di SDN Pasongsongan 1
![]() |
| Akhmad Jasimul Ahyak (tengah) bersama dua juri lomba. [Foto: sh] |
SUMENEP — Technical meeting untuk seksi lomba kesenian dalam rangka peringatan HUT RI ke-80 digelar di SDN Pasongsongan 1, Kecamatan Pasongsongan. Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri para delegasi dari berbagai lembaga pendidikan, mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA.
Akhmad Jasimul Ahyak, selaku ketua panitia seksi lomba kesenian, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif para peserta.
"Tujuannya untuk menyelaraskan pandangan dari berbagai para delegasi lembaga pendidikan," tegas Jasimul dalam sambutannya.
Dalam lomba kesenian kali ini, kategori yang dilombakan meliputi pidato berbahasa Madura, baca puisi, mewarnai, melukis, kaligrafi, dan lagu solo.
Panitia juga memastikan bahwa seluruh dewan juri berasal dari kalangan profesional yang memiliki kapasitas dan pengalaman di bidangnya masing-masing.
Acara technical meeting ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk pelaksanaan lomba yang jujur, adil, dan penuh semangat kebudayaan. [sh]
Selasa, 29 Juli 2025
Fatillah Alfi Maghfirah Raih Gelar Siswa Terbaik MPLS di SMA Annidhamiyah
![]() |
| Fatillah Alfi Maghfirah (kiri) ketika menerima penghargaan. [Foto: Surya] |
PAMEKASAN — Fatillah Alfi Maghfirah, siswi baru SMA Annidhamiyah, sukses mencuri perhatian dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran ini. Rabu (30/1/2025).
Tila, sapaan akrabnya, dinobatkan sebagai siswa terbaik selama MPLS berkat semangat, kedisiplinan, dan keaktifannya dalam setiap kegiatan.
“Saya tidak menyangka akan terpilih jadi pelajar terbaik dalam MPLS,” ungkap Tila dengan nada haru.
Atas prestasinya itu, Tila juga dipercaya menjadi ketua kelas.
Perlu diketahui, Tila adalah putri dari pasangan Suriyanto dan Sundari, yang dikenal sebagai keluarga yang aktif mendorong dan memotivasi pendidikan anak.
SMA Annidhamiyah sendiri berada di Dusun Jeppon, Desa Bindang, Kecamatan Pasean.
Lembaga Pendidikan Islam ini dikenal sebagai sekolah terbaik dan dengan jumlah siswa terbanyak di kawasan Desa Bindang. [sh]
Lagu Satir dan Isu Ijazah Jokowi Palsu
Belakangan ini media cetak dan elektronik ramai menyoroti tuduhan bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo palsu.
Isu ini menyeruak tanpa terkendali, bahkan anak-anak SMP dan SMA berani mengekspresikannya lewat lagu satir di media sosial.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa gempuran informasi telah menyentuh ke ruang-ruang kreatif anak muda.
Lagu-lagu satir ini menjadi refleksi—mereka merespons dengan humor sekaligus menyuarakan sikap tifak percaya tanpa takut dicap “nakal” atau “tidak sopan”.
Di sisi lain, jika tuduhan ini terus dipelihara tanpa bukti definitif, maka yang dirugikan bukan hanya figur yang dituding, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi akademik.
Meskipun demikian, tuduhan itu tetap bangkit sebagai bagian dari proses berdemokrasi.
Dengan lantang anak SMP dan SMA lewat lagu satir disuarakan tanpa rasa takut.
Ini adalah tanda bahwa masyarakat muda telah memahami dengan serius, bahwa kritik bisa disampaikan dengan cara kreatif, sekaligus menandai kelelahan akibat Jokowi tidak mau menunjukkan ijazahnya.
Dalam masyarakat demokratis, verifikasi fakta dan data memang harus segera diungkap ke publik.
Tujuannya agar pro dan kontra tidak merusak tatanan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jika Jokowi masih belum menunjukkan ijazahnya ke publik, otomatis kegaduhan akan makin melebar. [sh]
Ketika Ijazah Jokowi Jadi Konsumsi Murah Media dan Medsos
Di tengah hiruk-pikuk perayaan demokrasi dan evaluasi kinerja para pemimpin, publik kembali disuguhi isu lama yang terus digoreng: Dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Anehnya, meski perkara ini sudah berkali-kali dibantah secara resmi, tetap saja media massa, baik cetak maupun elektronik, tampak gemar memberinya panggung.
Lebih ironis lagi, bukan hanya para pengamat atau "ahli hukum" yang ikut bersuara, tapi juga anak-anak usia SMP dan SMA yang dengan lantang ikut mengecam di media sosial.
Dalam banyak unggahan, mereka melempar tudingan seolah menjadi jaksa digital, tanpa data maupun pemahaman hukum yang layak.
Fenomena ini mengungkap dua hal: Pertama, rendahnya literasi media di masyarakat, termasuk generasi muda; dan kedua, betapa infotainment politik telah merasuki ruang-ruang edukasi publik.
Isu krusial seperti keabsahan ijazah mantan seorang kepala negara seharusnya tidak diseret jadi komoditas viral atau bahan lelucon TikTok.
Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya soal menyerang pribadi Jokowi, melainkan juga pelecehan terhadap institusi pendidikan, hukum, dan akal sehat.
Saat anak-anak remaja sudah belajar mencaci daripada mengkaji, kita patut bertanya: Siapa sebenarnya yang gagal mendidik mereka?
Sudah waktunya publik — termasuk media — kembali membedakan antara kritik dan fitnah, antara informasi dan sensasi.
Karena masa depan bangsa tidak akan pernah tumbuh dari kebisingan yang dibangun di atas kabar burung. ©sh
Senin, 28 Juli 2025
Bambang Sutrisno Bertekad Wujudkan SDN Soddara 2 sebagai Sekolah Ramah Anak di Pelosok Desa
![]() |
| Bambang Sutrisno di pintu gerbang sekolahnya. [©sh] |
SUMENEP — Kepala SDN Soddara 2, Bambang Sutrisno, menunjukkan komitmennya untuk menjadikan sekolah yang dipimpinnya sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
Meskipun berada di pelosok Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, semangat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman tidak surut sedikit pun.
"Anak-anak harus merasa bahagia berada di sekolah. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil," ujar Bambang saat ditemui di sekolahnya, Selasa (29/7/2025).
Program Sekolah Ramah Anak bertujuan memastikan terpenuhinya hak-hak anak di lingkungan pendidikan, termasuk hak untuk merasa aman, didengar, serta terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
Meskipun menghadapi keterbatasan sebagai sekolah di daerah terpencil, Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami akan menjalankan program apa pun sebisa mungkin agar sekolah kami bisa bersaing dengan sekolah perkotaan,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, SDN Soddara 2 akan melakukan berbagai pembenahan, mulai dari penguatan karakter guru, penyediaan sarana pendukung, hingga membangun komunikasi yang sehat antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk orang tua siswa yang merasa senang dengan pendekatan pendidikan yang lebih manusiawi dan berpihak pada anak, meskipun berada jauh dari pusat kota. ©sh
Saat KH Said Aqil Menggugat Superioritas Kultural Habib
![]() |
| KH Said Aqil Siroj (kanan) |
Pernyataan KH Said Aqil Siroj dalam podcast bersama Akbar Faizal Uncensored yang menyebut bahwa tidak ada ulama besar dari kalangan habib bangsa Yaman di dunia.
Di kanal YouTube tersebut, mantan Ketua Umum PBNU itu membuka tabir perbincangan lama: Soal klaim superioritas kultural dalam dunia Islam, khususnya di Indonesia.
Pernyataan KH Said bukan tanpa konteks. Ia menyentil narasi yang kerap muncul di tengah masyarakat, dimana keturunan Nabi (habib) dianggap secara otomatis lebih alim dan lebih berhak memimpin umat.
Padahal, sejarah besar keilmuan Islam - baik di Makkah, Madinah, Mesir, Maroko, Baghdad, hingga Nusantara - justru lebih banyak ditulis oleh para ulama non-habib.
Dari Imam Syafi’i, Al-Ghazali, hingga Hasyim Asy’ari dan Ahmad Dahlan; mereka bukan dari jalur habib Yaman, tapi diakui keilmuannya di seluruh dunia Islam.
Apakah KH Said bermaksud merendahkan habib? Tidak.
Ia justru sedang mengingatkan bahwa keilmuan dan ketokohan tidak diwariskan lewat darah, tapi lewat kerja keras intelektual, adab, dan kontribusi nyata pada umat.
Jika kritik ini terasa pedas, itu karena kita terbiasa dimanja oleh mitos-mitos lama yang jarang disentuh secara rasional.
Pernyataan KH Said adalah ajakan untuk mengakhiri feodalisme simbolik dalam tubuh umat Islam.
Dan yang terpenting, jangan lagi menjual garis keturunan sebagai dalih untuk mengklaim otoritas keagamaan. Sebab kemuliaan tak diwariskan, tapi diperjuangkan. ©hs
Transparansi Anggaran HUT RI ke-80 Pasongsongan, Jangan Bungkam Kritik dengan Nama Nasionalisme!
Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, seperti di banyak tempat lain, adalah momen penting untuk menumbuhkan semangat kebangsaan.
Tapi sayangnya, semangat ini kadang dijadikan tameng untuk menutupi persoalan yang jauh lebih mendasar: Transparansi anggaran.
Saya bicara berdasarkan pengalaman pribadi. Tahun lalu, saya menjadi juri lomba baca puisi. Honor yang saya terima? Tidak lebih dari Rp20.000 per lomba.
Jumlah yang bahkan kalah jauh dari upah buruh harian.
Ketika saya mengkritisi ini kepada beberapa panitia, jawabannya sungguh mengejutkan: “Anda tidak berperang, saatnya Anda mencurahkan tenaga dan pikiran untuk kemerdekaan.”
Kalimat ini terdengar heroik, tapi sebenarnya adalah cara halus untuk membungkam kritik.
Nasionalisme dijadikan dalih untuk menutupi ketidakjelasan alokasi dana.
Ini bukan soal uang semata. Ini soal penghargaan terhadap tenaga, waktu, dan profesionalisme.
Pertanyaannya: Kemana sebenarnya lari dana perayaan yang digelontorkan setiap tahun itu? Kenapa honor juri bisa ditekan sedemikian rupa, sementara kemasan acara tetap mewah dan seremonial?
Jangan sampai semangat kemerdekaan yang kita rayakan justru menyuburkan ketimpangan dan ketertutupan.
Transparansi anggaran bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Jangan bungkam suara yang bertanya dengan jargon nasionalisme.
Justru di momen kemerdekaan, kejujuran dan keterbukaan adalah wujud cinta tanah air yang paling nyata. ©hs
Berikut jadwal beberapa lomba yang bakal digelar di wilayah Kecamatan Pasongsongan:
Minggu, 27 Juli 2025
Toko Sembako Madura dan Cermin Realitas Lapangan Kerja
Fenomena toko sembako milik perantau Madura yang tersebar di berbagai sudut kota di tanah air bukanlah hal baru, tapi kini makin tampak mendominasi ruang-ruang ekonomi mikro masyarakat.
Di pinggiran kota hingga kawasan padat penduduk, tidak sulit menemukan toko sembako yang dikelola warga Madura.
Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memiliki lebih dari satu toko, mengelola dengan sistem keluarga yang solid dan kerja keras yang luar biasa.
Kesuksesan ini tentu patut diapresiasi.
Tapi di sisi lain, fenomena ini juga menjadi semacam kritik sosial terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Apakah ini tanda bahwa negara masih gagal menyediakan lapangan kerja yang layak dan merata, terutama di daerah-daerah asal para perantau tersebut?
Disadari atau tidak, realitasnya jelas: Banyak warga Madura memilih meninggalkan kampung halaman untuk mengadu nasib di kota-kota besar.
Bukan karena tidak cinta tanah kelahiran, tapi karena pilihan ekonomi dan minimnya dukungan infrastruktur kerja di daerah.
Maka berdirilah toko-toko sembako itu sebagai simbol perjuangan
Sejatinya pemerintah tidak hanya melihat mereka sebagai "wiraswasta sukses", tapi juga belajar bahwa sektor informal kerap jadi solusi ketika negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja formal.
Sudah saatnya kebijakan pembangunan ekonomi lebih inklusif dan menyentuh akar rumput, agar merantau tidak lagi jadi satu-satunya pilihan. ©sh
Puisi: Tentang Senja Menjingga
Tentang Senja Menjingga
Puisi: Syakila Joynita P.H.W
Senja menggambarkan keindahan yang tidak pernah tergantikan
Senja mengajarkan bagaimana keindahan yang tidak bisa dimiliki, terkadang kita bisa mengambil hikmah dari itu, bukan sekadar keindahan tapi memberi pembelajaran
Ini bukan tentang senja melainkan kisah cinta yang jarang diungkapkan
Keindahan yang bisa memikat bahkan hatiku terikat
Ketika kita bisa merasakan kebahagiaan walaupun terkadang butuh perjuangan untuk bisa mencapai sebuah keinginan
Kata-kata yang diucapkan bisa merubah pandangan seseorang bahkan merubah pandangan
seperti lalat dan lebah pastibertanya-tanya, bagaimana?
Merubah pandangan lalat dan lebah hal itu yang menjadikan saya bisa mengambil hikmah dari pandangan tersebut
Kita bisa memetik kebaikan yang seharusnya terjadi.
Pamekasan, 2025
Agus Sugianto, Motor Penggerak Seni Pelajar Pasongsongan
![]() |
| Agus Sugianto (kanan) ketika menyerahkan penghargaan bagi siswi berprestasi. [Foto: sh] |
SUMENEP - Agus Sugianto bukanlah nama baru dalam dunia pendidikan dan kesenian di Kecamatan Pasongsongan. Ahad (27/7/2025).
Kepala SDN Panaongan 3 ini kembali dipercaya sebagai Ketua Koordinator Seksi Kesenian Siswa untuk perayaan HUT RI ke-80.
Kepercayaan yang diberikan kepadanya bukan tanpa alasan—pengabdian, dedikasi, dan kepiawaiannya dalam menghidupkan kegiatan seni pelajar telah menjadi bukti nyata.
Dalam kepemimpinannya, bidang kesenian di Pasongsongan tidak sekadar menjadi pelengkap upacara seremonial. Agus memosisikan seni sebagai sarana ekspresi, pembentukan karakter, dan pengasah kreativitas generasi muda. “Insya Allah para juara lomba nantinya akan kami proyeksikan untuk ikut lomba ke tingkat kabupaten,” ungkapnya penuh semangat.
Tahun ini, aneka lomba seni akan digelar: baca puisi, pidato berbahasa Madura, nyanyi solo, mewarnai, menggambar, melukis, hingga kolase. [sh]
Berikut daftar lomba seni HUT RI ke-80 bagi kalangan pelajar di Kecamatan Pasongsongan:
Agus Sugianto dan Semangat Seni di HUT RI ke-80
![]() |
| Agus Sugianto (kiri) bersama salah satu murid berprestasi. [Foto: Surya] |
SUMENEP - Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, nama Agus Sugianto kembali dipercaya memegang kendali sebagai Ketua Koordinator Seksi Kesenian Siswa se-Kecamatan Pasongsongan. Ahad (27/7/2025).
Sebuah penunjukan yang tidak mengejutkan, karena kiprah Agus dalam membina potensi seni siswa selama ini memang telah banyak menuai apresiasi.
Dengan kepemimpinan yang konsisten, ia menyulap momentum nasional seperti HUT RI jadi panggung ekspresi dan pembuktian talenta siswa.
"Saya berharap kepada seluruh peserta untuk tampil maksimal. Karena juri yang kami pilih adalah mereka yang punya kapasitas," tegas Agus.
Pernyataan ini bukan hanya isyarat profesionalisme, tapi juga bentuk penghormatan kepada proses dan karya.
Ia menempatkan siswa sebagai subjek aktif yang harus dihargai melalui sistem penilaian yang adil dan kredibel.
Semoga di tangan Agus, HUT RI ke-80 bukan hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan juga tonggak regenerasi pelaku seni muda di Pasongsongan. [sh]
Sabtu, 26 Juli 2025
Tunjangan Sertifikasi Guru: Apresiasi atau Diskriminasi Terselubung?
Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang digembar-gemborkan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap profesionalisme guru, nyatanya lebih mirip simbol ketimpangan yang dilegalkan.
Pemerintah seolah ingin menunjukkan kepedulian pada kualitas pendidikan, tapi hanya untuk guru berstatus ASN.
Fakta di lapangan, guru honorer—yang jumlahnya jauh lebih banyak dan bebannya tak kalah berat—tetap dipaksa mengajar penuh waktu dengan penghasilan miris, bahkan tanpa jaminan akan tunjangan yang sama.
Bukankah ini bentuk diskriminasi struktural yang justru mencederai makna “profesionalisme”?
Jika sertifikat pendidik adalah syarat utama pemberian TPG, maka status kepegawaian seharusnya bukan penghalang.
Memberi tunjangan hanya pada guru ASN adalah ironi di negeri yang katanya menjunjung keadilan sosial. [sh]
Guru Honorer PAI Terpinggirkan: Sistem yang Tidak Peka Realitas
Fenomena guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tersingkir dari skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) karena tidak bisa masuk ke aplikasi SIAGA, menyisakan luka dan tanda tanya besar.
Kasusnya sederhana, tapi dampaknya cukup kompleks: Seorang guru honorer PAI di Kabupaten Sumenep yang selama ini setia mengajar di SD Negeri, tiba-tiba kehilangan jam mengajar agamanya setelah guru PAI berstatus PPPK masuk ke sekolah tersebut.
Ia pun terpaksa dialihkan menjadi guru kelas, meskipun bukan itu bidang keahliannya.
Konsekuensinya? Ia tidak punya jam PAI. Dan karena tidak punya jam PAI, otomatis ia tak bisa mendaftar SIAGA, salah satu pintu utama untuk ikut seleksi PPG.
Maka tertutuplah peluangnya untuk mendapatkan sertifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesempatan menjadi ASN sejati.
Apakah ini adil? Jelas tidak.
Sistem seolah tidak memberikan ruang bagi para guru honorer yang loyal, berpengalaman, dan siap mengabdi, hanya karena terganjal teknis: soal input jam di aplikasi.
Padahal, substansi jauh lebih penting: Mereka guru yang telah lama menjalankan tugas keagamaan di sekolah, tapi malah disisihkan oleh sistem yang lebih berpihak pada administrasi daripada pengabdian.
Sudah saatnya pemerintah, khususnya Kemenag dan Kemendikbudristek, duduk bersama untuk meninjau ulang mekanisme SIAGA dan PPG.
Jangan biarkan guru-guru honorer PAI yang dulu menjadi tulang punggung pendidikan agama di SD Negeri justru dilupakan hanya karena mereka “tidak punya jam” akibat kebijakan penempatan PPPK.
Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya reformasi sistem, tapi juga keberpihakan terhadap keadilan. [sh]
Jumat, 25 Juli 2025
Aplikasi Penghasil Uang, Antara Hiburan dan Harapan Semu
Media sosial dan aplikasi penghasil uang yang menjanjikan cuan dari jumlah tontonan atau kunjungan kini menjamur di dunia maya.
Banyak konten kreator memang sukses meraup jutaan rupiah, tapi jangan sampai kita terlena oleh cerita sukses yang viral semata.
Faktanya, jauh lebih banyak yang justru hanya menghabiskan waktu, energi, dan kuota internet tanpa hasil sepadan.
Berdasarkan pengalaman pribadi, saya sudah beberapa kali mencoba—dan gagal. Bukannya untung, malah buntung.
Karena itu, bijaklah menyikapi fenomena ini: Jadikan platform tersebut sebagai hiburan atau ajang berekspresi, bukan sebagai profesi utama.
Jangan biarkan harapan palsu digital menjebak logika dan waktu produktif kita. [sh]
Di Balik Penghargaan BKN untuk Sumenep, Honorer R4 Tetap Terlupakan dan Terpinggirkan
Pada, akhir Juli 2025, Pemkab Sumenep menerima penghargaan nasional sebagai instansi dengan layanan penetapan NIP terbaik, ironinya justru mencolok: Ribuan honorer kategori R4 di daerah ini masih terkatung-katung tanpa kejelasan nasib.
Penghargaan dari BKN memang prestisius, tapi apa gunanya jika di balik panggung kemegahan itu, para honorer hanya disuguhi janji-janji basi soal pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu—dengan bayaran yang bahkan lebih rendah dari juru parkir atau kuli panggul?
Prestasi birokrasi tak ada artinya jika tak menyentuh keadilan bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi dalam senyap, tanpa status, tanpa jaminan. [sh]
Viral! BKN Buka Peluang R4 Jadi PPPK, Honorer R2-R3 Ketar-Ketir, Pemda Dilema
Pernyataan Kepala BKN, dalam sebuah podcast yang kini viral, bahwa honorer kategori R4 bisa dimintakan NIP untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, justru menuai kegaduhan baru: janji tanpa dasar atau strategi cuci tangan?
Bagaimana bisa peluang dibuka bagi R4, sementara KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 jelas-jelas membatasi hanya untuk honorer database BKN?
Alih-alih menyelesaikan masalah, pernyataan ini malah memperuncing ketegangan antar sesama honorer—R2 dan R3 kini gelisah karena takut “jatah” mereka disalip R4.
Sementara pemda pun keder mengusulkan karena takut bertabrakan aturan. Ini bukan solusi, tapi api dalam sekam yang dibiarkan menyala demi citra semu. [sh]
Pernyataan Kepala BKN: Harapan Palsu untuk Honorer R4, Ancaman Nyata bagi R2 dan R3?
Pernyataan viral Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, soal honorer kategori R4 bisa dimintakan NIP untuk pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, telah mengundang gelombang harapan.
Dalam podcast di YouTube, Zudan menyebut bahwa pengangkatan R4 jadi PPPK paruh waktu bisa dilakukan sesuai kebijakan masing-masing pemda. Terdengar menggembirakan, bukan?
Eit, tunggu dulu. Jika merujuk KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, peluang PPPK paruh waktu hanya terbuka untuk honorer yang masuk database BKN.
R4 jelas-jelas berada di luar itu. Lantas, apa arti pernyataan Zudan? Harapan? Atau justru pengalih isu?
Pernyataan ini justru menimbulkan ketakutan baru bagi honorer kategori R2 dan R3. Mereka yang sudah masuk database kini merasa jatah mereka akan “digerogoti” oleh R4.
Bayangkan, yang jelas-jelas sesuai aturan saja belum tentu diangkat, kini justru dibayangi oleh “tambahan” dari luar sistem.
Pertanyaannya: Apakah ini solusi, atau justru langkah memecah belah sesama honorer?
Alih-alih menyelesaikan masalah, jangan-jangan ini hanya menciptakan bom waktu di tubuh ASN. [Surya]
Kamis, 24 Juli 2025
Pernyataan Zudan Arif Hanya Pemantik Harapan Palsu?
Pernyataan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang kini viral lewat podcast di YouTube, seolah jadi angin segar bagi honorer kategori R4, mereka yang tidak tercatat di database BKN.
Ia menegaskan bahwa honorer R4 bisa dimintakan NIP-nya ke BKN untuk pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, asalkan sesuai kebijakan pemerinh daerah.
Tapi pernyataan ini justru melahirkan pertanyaan besar: Untuk apa membuka harapan jika pemda sendiri tidak berkutik?
Apalagi KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 secara tegas menyebut bahwa PPPK paruh waktu hanya untuk honorer yang sudah terdata resmi di BKN.
Alih-alih jadi solusi, pernyataan Prof. Zudan justru terkesan melempar bola panas ke daerah. Ia membuka celah, tapi tanpa payung hukum.
Ujung-ujungnya, daerah enggan ambil risiko karena takut bertabrakan dengan regulasi pusat.
Maka, benarlah jika banyak yang menilai ini hanya janji manis tanpa eksekusi.
Jika pemerintah memang serius menyelesaikan masalah honorer, semestinya ada regulasi tegas.
Sebab bagi para honorer R4, yang mereka butuhkan bukan sekadar pengakuan di podcast, tapi kepastian hukum. [Surya]
Syakila Joynita, Mahasiswi Berprestasi yang Pilih Dekat dengan Keluarga
![]() |
| Syakila Joynita P.H.W [Foto: Surya] |
SUMENEP — Syakila Joynita P.H.W, gadis 19 tahun asal Waru, Pamekasan, mencuri perhatian karena rekam jejak pendidikannya yang luar biasa.
Sejak duduk di bangku SD hingga MAN 2 Pamekasan, Syakila konsisten meraih peringkat pertama di kelas. Kamis (24/7/2025).
Kini, Syakila melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswi Universitas Wiraraja Sumenep.
Menariknya, ia mengaku pernah mendapatkan tawaran beasiswa untuk kuliah ke luar negeri, tapi ia memilih menolaknya.
"Saya menolak beasiswa untuk kuliah ke luar negeri karena tidak ingin jauh dari orang tua," ujar Syakila dengan mantap.
Di luar dunia akademik, Syakila juga aktif menjalankan bisnis hijab online bersama keluarganya.
Kepintaran, kemandirian, dan rasa hormat terhadap orang tua menjadikan Syakila bukan hanya inspirasi di dunia pendidikan, tapi juga sosok teladan bagi generasi muda Madura. [Surya]
Rabu, 23 Juli 2025
Penjualan Ramuan Banyu Urip Melejit pada Juli 2025, Pesanan Didominasi dari Luar Negeri
![]() |
| MS Arifin, owner Therapy Banyu Urip. [Surya] |
SLEMAN — Ramuan Banyu Urip mencatat lonjakan penjualan signifikan sepanjang Juli 2025.
Produk herbal untuk segala macam penyakit ini mengalami peningkatan permintaan, terutama dari pasar internasional. Kamis (24/7/2025).
Menurut MS Arifin, owner Ramuan Banyu Urip, lonjakan pesanan kali ini mayoritas berasal dari luar negeri.
“Banyaknya pesanan didominasi dari luar negeri, terutama dari Cabang Therapy Banyu Urip di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan beberapa negara Eropa dan Timur Tengah,” ungkapnya.
Kenaikan ini menunjukkan kepercayaan yang terus tumbuh terhadap produk herbal lokal Indonesia, khususnya yang mengusung pendekatan terapi tradisional khas nusantara.
Ramuan Banyu Urip sendiri dikenal luas sebagai produk yang memadukan bahan alami dengan metode pengolahan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dengan pencapaian ini, Ramuan Banyu Urip kian memperkuat posisinya sebagai salah satu produk herbal lokal yang mampu bersaing di pasar global. [Surya]
Kehadiran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus PPPK di Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sumenep ternyata bukan hanya kabar baik.
Di balik seremonial pengangkatan mereka, ada keresahan yang perlahan menggerogoti para guru honorer PAI yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah pelosok.
Bagaimana tidak? Demi memenuhi beban wajib 24 jam mengajar yang ditetapkan oleh regulasi, guru PAI PPPK harus mengajar sesuai aturan main.
Akibatnya, guru honorer yang selama ini mengisi kekosongan justru harus mundur, bahkan terpaksa bergeser menjadi guru kelas atau mata pelajaran lain yang bukan keahlian mereka.
Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini soal rasa keadilan.
Guru honorer PAI yang telah bertahun-tahun menjadi tumpuan pendidikan agama anak-anak negeri, kini dipinggirkan demi aturan angka.
Sementara guru PPPK terpaksa “digenjot” jam mengajarnya agar tak kehilangan tunjangan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah sistem kita sedang membela kesejahteraan guru, atau justru sedang menciptakan persaingan tak sehat di antara sesama tenaga pendidik?
Kalau regulasi hadir hanya dengan hitung-hitungan jam dan tunjangan, lalu siapa yang memikirkan dampaknya bagi mereka yang digeser secara perlahan tapi pasti? [Surya]
PPPK Paruh Waktu: Solusi Palsu ala Negara Setengah Hati
Pernyataan Prof. Zudan Arif dari BKN yang membuka peluang honorer non-database diangkat sebagai PPPK paruh waktu ibarat menyodorkan setetes air pada orang yang hampir mati kehausan.
Di atas kertas, terdengar adil. Tapi di lapangan, ini cuma janji ambigu yang menggantung nasib ribuan orang.
Lihat saja KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025. Aturan itu tegas menyebut: Hanya honorer database yang diakomodasi.
Jadi, dari mana sebenarnya celah bagi honorer non-database bisa masuk? Tiba-tiba, jawabannya dilempar ke pemerintah daerah.
Kalau kuat keuangan, silakan angkat. Kalau tidak, ya maaf—mimpi Anda ditunda lagi, entah sampai kapan.
Ini bukan sekadar soal anggaran. Ini soal nyali negara menghadapi kesalahan masa lalu.
Ribuan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, kini dijadikan bahan "kalkulasi fiskal".
Padahal mereka sudah mengisi lubang-lubang kosong di sektor pelayanan publik, ketika negara sendiri tak mampu menyediakan formasi yang layak.
Akhirnya, PPPK paruh waktu justru menjelma jadi mekanisme pembenaran atas ketidakadilan.
Negara setengah hati yang tak berani menanggung konsekuensi atas kekacauan birokrasi yang diciptakannya sendiri.
Alih-alih menyelesaikan, justru membuka ruang ketimpangan yang lebih dalam.
Jadi pertanyaannya sederhana: ini solusi atau strategi pelarian? Karena yang sejauh ini terlihat, negara lebih sibuk mencari jalan keluar... dari tanggung jawabnya sendiri. [Surya]
Inkanas Banyu Urip Sinduadi Torehkan Prestasi hingga Kancah Internasional
SLEMAN — Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Ranting Banyu Urip Sinduadi yang beralamat di Gang Pakel, RT.16 RW.40, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta, terus menunjukkan kiprahnya sebagai salah satu dojo berprestasi di tingkat daerah maupun internasional. Rabu (23/7/2025).
Dojo yang telah lama berdiri ini secara konsisten menorehkan prestasi membanggakan di berbagai ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda), khususnya di kategori festival.
Tak hanya itu, Inkanas Banyu Urip juga pernah mengirimkan atlet-atletnya dalam kejuaraan tingkat internasional di Korea dan Jepang.
Menurut MS Arifin, ketua sekaligus pelatih utama Dojo Banyu Urip, keberhasilan ini tak lepas dari dedikasi dan keahlian para pelatih. “Semua itu berkat para pelatih yang bertangan dingin,” ujarnya.
Adapun jajaran pelatih yang membina para karateka muda di Dojo Banyu Urip terdiri dari: Senpai Basuki (Dan 3), Senpai Didik (Dan 2), serta Senpai MS Arifin (Dan 1)
Dengan semangat dan kedisiplinan tinggi, Inkanas Banyu Urip terus melahirkan bibit-bibit atlet karate yang siap bersaing di panggung nasional maupun internasional. [Surya]
Selasa, 22 Juli 2025
PPPK Paruh Waktu: Solusi atau Pengalihan Isu?
Pernyataan Kepala BKN Prof. Zudan Arif bahwa honorer non-database bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu membuka tabir baru dalam kisruh pengangkatan tenaga honorer.
Katanya hal itu sesuai dengan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Apakah ini solusi atau sekadar pengalihan isu?
Tak bisa dimungkiri, unjuk rasa tenaga honorer meledak di berbagai daerah.
Banyak dari mereka merasa dikhianati sistem, terutama honorer berstatus THK-2 yang telah ikut seleksi PPPK 2024 tapi masih belum juga diangkat.
Kini, pemerintah menawarkan “PPPK paruh waktu” seolah jadi angin segar.
Tapi jangan tertipu: Ini bisa saja hanya tambal sulam untuk meredam kemarahan publik, bukan penyelesaian mendasar.
Ironisnya, status paruh waktu itu sendiri masih njlimet. Proses status kepegawaian dan perlindungan hukumnya membingungkan para honorer.
Apakah negara sengaja menciptakan status ambigu agar bisa menghindari kewajiban penuh terhadap para tenaga honorer?
Jika pemerintah serius ingin menyelesaikan masalah honorer, bukan begini caranya.
Yang dibutuhkan adalah komitmen, bukan celah hukum yang multitafsir. Negara tidak boleh main-main dengan nasib para pengabdi pendidikan bangsa. [Surya]
Kepemimpinan Disiplin Bambang Sutrisno Bawa Perubahan di SDN Soddara 2 Pasongsongan
![]() |
| Bambang Sutrisno (kiri) dalam rapat KKKS Kecamatan Pasongsongan. [Foto: Surya] |
SUMENEP – Sejak dipimpin Bambang Sutrisno, SDN Soddara 2 yang terletak di pelosok Kecamatan Pasongsongan menunjukkan banyak perubahan signifikan dalam kegiatan belajar mengajar. Selasa (22/7/2025).
Sekolah dasar yang sebelumnya kurang mendapat perhatian ini kini mulai menunjukkan geliat kemajuan berkat pola kepemimpinan disiplin yang diterapkan kepala sekolahnya.
Menurut Bambang Sutrisno, perubahan positif di sekolah tersebut dimulai dari dirinya sendiri.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan adalah kunci utama yang mampu menular kepada seluruh warga sekolah.
“Kalau pimpinannya disiplin, lambat-laun yang lainnya akan disiplin dengan sendirinya,” tegasnya.
Kedisiplinan itu diterapkan dalam berbagai aspek, mulai dari ketepatan waktu guru, keteraturan administrasi, hingga peningkatan kualitas pembelajaran di kelas.
Hasilnya, lingkungan belajar menjadi lebih tertib dan produktif, serta siswa pun lebih semangat mengikuti pelajaran.
Kiprah Bambang Sutrisno ini jadi bukti bahwa kepemimpinan yang kuat dan konsisten mampu membawa perubahan nyata, bahkan di sekolah yang berada jauh dari pusat kota. [Surya]
Senin, 21 Juli 2025
Inkanas Banyu Urip Sinduadi Konsisten Ukir Prestasi di Kejurda
![]() |
| MS Arifin, Ketua Dojo Banyu Urip Sinduadi. [Foto: Surya] |
SLEMAN — Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Ranting Banyu Urip Sinduadi yang berlokasi di Gang Pakel, RT.16 RW.40, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta, kembali menunjukkan tajinya dalam ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Inkanas. Selasa (22/7/2025).
Dojo ini tercatat kerap meraih gelar juara umum dalam kategori festival, menegaskan eksistensinya sebagai salah satu kekuatan utama karate di tingkat daerah.
Sebagai bagian dari Inkanas — organisasi karate besar yang bernaung di bawah Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) — Ranting Banyu Urip aktif dalam membina generasi muda melalui seni bela diri karate.
Tak hanya mengasah teknik bertarung, pembinaan juga menekankan nilai-nilai budi pekerti luhur, semangat kebangsaan, serta ketahanan fisik dan mental.
Ketua Dojo Banyu Urip, MS Arifin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras para pelatih dan murid (kohe).
Ia juga berharap peran aktif dari seluruh pelatih dan wali kohe semakin ditingkatkan.
“Prestasi anak-anak tidak lepas dari dukungan semua pihak. Kami harap para pelatih dan wali kohe terus mendampingi dan memotivasi mereka,” ujar MS Arifin.
Dengan prestasi yang terus berulang, Inkanas Banyu Urip membuktikan bahwa pembinaan serius dan kolaborasi yang baik bisa melahirkan generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berkarakter. [Surya]
Inkanas Ranting Banyu Urip Sinduadi Sering Raih Juara Umum di Kejurda
![]() |
| Inkanas Ranting Banyu Urip. [Foto: Surya] |
SLEMAN – Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Ranting Banyu Urip Sinduadi, yang berlokasi di Gang Pakel, RT 16 RW 40, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta, kembali menjadi sorotan berkat prestasi gemilangnya. Selasa (22/7/2025).
Dojo ini dikenal kerap meraih gelar juara umum dalam kategori festival pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Inkanas.
Konsistensi dalam pembinaan atlet muda menjadi salah satu kunci keberhasilan Inkanas Ranting Banyu Urip.
Dengan latihan rutin dan disiplin tinggi, para karateka muda dibentuk tidak hanya secara fisik, tapi juga mental dan karakter.
Sebagai salah satu organisasi karate terbesar di Indonesia, Inkanas berada di bawah naungan Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI).
Organisasi ini memiliki misi membina generasi muda melalui seni bela diri karate, dengan menanamkan nilai-nilai budi pekerti luhur, semangat nasionalisme, serta ketahanan jasmani dan rohani.
Dengan sederet prestasi yang telah ditorehkan, Inkanas Ranting Banyu Urip Sinduadi terus menjadi contoh inspiratif dalam pengembangan olahraga karate di tingkat daerah maupun nasional. [Surya]
SMA Islam Darunnajah Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar Berbasis Deep Learning dan AI
![]() |
| SMA Islam Darunnajah, Gadu Timur, Ganding, menggelar workshop. [Foto: Surya] |
SUMENEP – Dalam upaya mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pembelajaran di era digital, SMA Islam Darunnajah, Gadu Timur, Ganding, menggelar workshop bertajuk “Penyusunan Modul Ajar Deep Learning dengan Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI (Artificial Intelligence)”. Sabtu, (19/7/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari program Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, yang bertujuan memperkuat kapasitas guru dalam menyusun perangkat ajar yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan pendidikan abad ke-21.
Workshop dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain pendamping satuan pendidikan Hermin Irawati, S.Pd., M.Pd., pengurus Yayasan Darunnajah, Kepala SMA Islam Darunnajah, serta seluruh dewan guru.
Kehadiran mereka jadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong transformasi pendidikan yang relevan dan inovatif.
Kepala SMA Islam Darunnajah, Moh Syamsul, SH., S.Pd., M.Pd., menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu menjadi momentum penting bagi para guru untuk terus berinovasi.
“Kami berharap melalui workshop ini, para guru dapat menyusun modul ajar yang responsif terhadap perkembangan zaman, tapi tetap membumi dan kontekstual. Ini bukan hanya pelatihan satu kali, tapi akan dilanjutkan dalam praktik pembelajaran baik di sekolah,” ujarnya.
Materi workshop mencakup pengenalan konsep deep learning dalam konteks pendidikan, pemanfaatan platform digital dan teknologi AI untuk merancang modul ajar, hingga praktik langsung penyusunan modul dengan alat bantu berbasis teknologi.
Para peserta juga diajak mengeksplorasi berbagai aplikasi edukatif berbasis AI yang mampu menunjang pembelajaran secara lebih interaktif dan personal.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah membekali guru dengan pemahaman dan keterampilan menyusun modul ajar yang tidak hanya menekankan pada pemahaman mendalam (deep understanding) siswa, tapi juga mengintegrasikan kecanggihan teknologi dalam proses belajar mengajar.
Workshop ditutup dengan komitmen kolektif dari seluruh peserta untuk mulai menerapkan pendekatan berbasis AI dalam proses pembelajaran di SMA Islam Darunnajah. [Surya]
Minggu, 20 Juli 2025
Sungguh ironis. Kabupaten Sumenep yang dikenal sebagai lumbung migas terbesar di Madura justru jadi salah satu daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Jawa Timur.
Berdasarkan data terbaru, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Sumenep menduduki peringkat ketiga dengan jumlah penduduk miskin mencapai 206.100 jiwa, atau 18,70 persen dari total penduduknya.
Sebuah angka yang mencengangkan sekaligus menyedihkan.
Pertanyaannya: Kemanakah hasil kekayaan alam itu mengalir? Sumenep punya cadangan migas yang nilainya triliunan rupiah.
Bahkan jika dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya di Madura, Sumenep punya kontribusi terbesar dalam sektor migas.
Tapi anehnya, justru Sumenep yang mencatatkan angka kemiskinan paling tinggi di antara mereka.
Ada yang salah dengan tata kelola. Kekayaan sumber daya alam tidak otomatis mengangkat kesejahteraan rakyat jika dikuasai segelintir elit dan tidak dikelola dengan prinsip keadilan sosial.
Kemiskinan struktural di Sumenep adalah bukti bahwa rakyat hanya jadi penonton di tanah sendiri.
Hasil migas yang semestinya menjadi berkah, malah terasa seperti kutukan.
Sudah saatnya rakyat Sumenep bertanya lantang: Siapa yang menikmati hasil bumi ini? Mengapa kami tetap miskin di tengah sumber kekayaan yang melimpah? [Surya]
Sabtu, 19 Juli 2025
Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja: Kenapa yang Ada Justru Tambah Banyak yang Terlantar?
Pada 21 Januari 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan penuh percaya diri menyampaikan janji ambisius: menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan.
Janji tersebut dikemas manis dalam paket-paket program seperti hilirisasi industri, pemerataan pembangunan, transisi energi hijau, ekonomi kreatif, hingga penguatan UMKM.
Sebuah visi besar, yang di atas kertas, terdengar sangat menjanjikan bagi jutaan rakyat Indonesia.
Tapi kenyataan di lapangan masih jauh panggang dari api. Jangankan menciptakan jutaan lapangan kerja baru, menyelesaikan masalah lama saja belum tampak hasilnya.
Misal nasib guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, masih terombang-ambing tanpa kejelasan status dan perlindungan.
Mereka yang berkode R4, yang tidak masuk data BKN, ibarat pekerja bayangan di dunia pendidikan: Nyata bekerja, tapi tak pernah resmi diakui.
Lebih tragis lagi, para pekerja migran Indonesia di luar negeri pun terus menghadapi berbagai bentuk eksploitasi, perlakuan tidak adil, dan minimnya perlindungan hukum.
Apakah mereka tidak termasuk dalam hitungan "tenaga kerja Indonesia" yang layak diperhatikan?
Janji 19 juta lapangan kerja akan tetap menjadi slogan kosong bila pemerintah tak segera menyelesaikan persoalan mendasar dunia ketenagakerjaan.
Jangan lupakan mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian nasib.
Jangan abaikan pahlawan devisa di luar negeri yang terus berjuang tanpa perlindungan negara.
Masyarakat butuh bukti, bukan mimpi. [Surya]
Dilema Honorer R4 di Sumenep: Antara Janji dan Kenyataan
Status guru honorer berkode R4 di Kabupaten Sumenep saat ini menjadi ironi sekaligus dilema panjang yang menyayat hati dunia pendidikan.
Mereka adalah para pendidik yang telah puluhan tahun mengabdi di pelosok-pelosok desa, menjalankan peran vital dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Tapi sayangnya, jasa dan pengabdian mereka seolah tidak pernah dicatat negara, karena tidak ada jejak resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 sejatinya membawa harapan, karena memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer yang sudah terdata.
Tapi di sinilah letak masalahnya—para honorer R4 yang tidak masuk data BKN justru terpinggirkan, seolah tak pernah hadir dalam sejarah birokrasi kepegawaian.
Pertanyaannya, apakah mereka yang tidak tercatat berarti tidak pernah berjasa?
Lebih menyedihkan lagi, janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 21 Januari 2024 untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja - yang mencakup hilirisasi industri, UMKM, dan transisi energi - belum menyentuh akar persoalan honorer R4 di sektor pendidikan.
Ketika negara menuntut dedikasi, para guru R4 telah memberikannya sepenuh hati.
Tapi ketika mereka menuntut kepastian status, yang datang justru saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Sudah saatnya negara hadir secara adil. Bukan hanya untuk yang tercatat, tapi juga untuk mereka yang selama ini luput dari pendataan. [Surya]
Dilema Honorer R4 di Sumenep: Tersisih di Tengah Janji dan Kode-kode Ilusi
Guru honorer berkode R4 di Kabupaten Sumenep kini menghadapi dilema yang semakin pelik.
Mereka adalah para pengabdi pendidikan selama bertahun-tahun mengajar, mengisi kekosongan tenaga pendidik, dan menjadi tulang punggung operasional sekolah.
Tapi ironisnya, meski jasanya besar, mereka tidak memiliki rekam jejak resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Akibatnya, ketika pemerintah menggenjot penyelesaian status honorer lewat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, para R4 malah tercecer di belakang.
UU ASN 2023 memang menyatakan bahwa penyelesaian tenaga honorer akan diprioritaskan, tapi hanya bagi yang terdata secara resmi.
Maka, honorer R4 seperti "anak tiri" yang tak diakui.
Mereka terjebak di antara janji-janji normatif dan realitas administratif.
Pemerintah pun tampak belum menemukan solusi adil dan menyeluruh.
Alih-alih menyelesaikan akar masalah, justru istilah-istilah baru bermunculan yang membingungkan: "akan dituntaskan", "diberi afirmasi", "berpeluang ikut PPPK", "dapat kode R4", hingga yang terbaru: "peserta tes akan diberi NIK PPPK".
Gelombang protes dari guru honorer pun terus bergulir. Tapi, respon dari pemerintah daerah maupun pusat seakan cenderung lempar bola.
Bahkan, penyelesaian nasib R4 bergantung pada “jika daerah mengusulkan dan mampu menggaji”, sebuah pernyataan yang kian memperlebar jurang ketidakpastian.
Dilema R4 di Sumenep adalah cermin dari betapa rumitnya birokrasi pengangkatan tenaga honorer di negeri ini.
Ini bukan sekadar soal kode dan data, tapi soal pengakuan dan keadilan bagi mereka yang telah mengabdi dalam senyap.
Pemerintah tak bisa terus bermain kata dan kode, karena di balik itu ada ribuan nasib yang dipertaruhkan. [Surya]
Honorer R4: Pahlawan Tanpa Jejak di Tengah Janji Reformasi ASN
Status guru honorer berkode R4 di Kabupaten Sumenep sudah menatalkan dilema berkepanjangan.
Mereka adalah para pengabdi pendidikan selama bertahun-tahun jalankan peran vital di ruang-ruang kelas, tapi ironisnya tidak memiliki rekam jejak resmi di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sistem, mereka seolah-olah tidak pernah ada.
Situasi ini kian pelik setelah terbitnya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan penyelesaian masalah tenaga honorer, tapi dengan prioritas bagi mereka yang terdata secara resmi.
Maka, bagi guru honorer R4, terutama yang tidak tercatat di BKN, harapan itu terasa hampa.
Ini bukan sekadar status administratif, tapi tamparan psikologis bagi para guru yang telah puluhan tahun mendidik generasi bangsa dengan upah minim dan tanpa jaminan masa depan.
Pemerintah daerah dan pusat seharusnya tidak lepas tangan. Ketidakjelasan data dan status ini mestinya jadi tanggung jawab bersama, bukan dibebankan sepenuhnya kepada para guru.
Jika negara benar-benar ingin menyelesaikan persoalan honorer secara berkeadilan, maka R4 pun harus diakui sebagai bagian dari masalah yang harus dituntaskan, bukan diabaikan.
R4 bukan sekadar kode. Di baliknya ada manusia, ada pengabdian, ada cerita panjang perjuangan yang tidak boleh dikesampingkan oleh sistem. [Surya]
Penutupan MPLS di SDN Soddara 2 Ditandai dengan Pelepasan Balon dan Makan Bersama
![]() |
| Bambang Sutrisno dan para murid baru. [Foto: Surya] |
SUMENEP – SDN Soddara 2, Kecamatan Pasongsongan, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 dengan cara yang unik dan penuh makna. Sabtu (19/7/2025).
Penutupan ditandai dengan pelepasan balon ke udara serta makan bersama seluruh warga sekolah.
Suasana penuh kegembiraan terlihat di halaman sekolah saat para siswa, guru, dan staf melepas balon warna-warni sebagai simbol berakhirnya kegiatan MPLS.
Kepala SDN Soddara 2, Bambang Sutrisno, menyampaikan bahwa pelepasan balon merupakan simbol kebebasan dan semangat baru bagi para siswa.
“Pelepasan balon ini kami maknai sebagai wujud kebebasan siswa dalam berekspresi, belajar, dan menjelajahi dunia pengetahuan di lingkungan sekolah yang baru,” ujar Bambang.
Setelah itu, seluruh siswa bersama para guru dan staf sekolah menggelar makan bersama dengan hidangan sederhana namun penuh kebersamaan.
Menurut Bambang, makan bersama ini sebagai bentuk syukur atas kelancaran seluruh rangkaian MPLS. “Ini juga untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar warga sekolah, terutama siswa baru,” tambahnya.
Penutupan MPLS berlangsung meriah, tapi tetap edukatif dan sarat nilai.
Dengan berakhirnya MPLS, para siswa baru diharapkan lebih siap mengikuti kegiatan pembelajaran dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara positif. [Surya]
# Featured
Buka Puasa Hari ini dalam Ironi
Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...
-
Catatan: Yant Kaiy Membantu seorang teman membuatkan soal-soal Bahasa Madura. Dia seorang guru yang mengajar di salah sebuah SDN di Ke...
-
Catatan: Yant Kaiy Pada Sabtu (24/4/2021) salah seorang teman guru honorer datang ke rumah. Ia meminta dibuatkan soal-soal Bahasa Madura...















































