Bertempat di SDN Panaongan 3, Paguyuban PPPK Paruh Waktu Kecamatan Pasongsongan Resmi Dibentuk
Abu Supyan (tengah) SUMENEP - Rapat konsolidasi dan pembentukan pengurus Paguyuban PPPK Paruh Waktu tingkat Kecamatan Pasongsongan dilaksanakan di SDN Panaongan 3. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru PPPK Paruh Waktu dan tenaga kependidikan (tendik) se-Kecamatan Pasongsongan. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris KKKS Pasongsongan, Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan, serta Ketua Koordinator PPPK Paruh Waktu tingkat kabupaten. Kehadiran para pemangku kepentingan ini jadi bentuk dukungan terhadap terbentuknya paguyuban PPPK Paruh Waktu di tingkat kecamatan. Dalam sambutannya, Abu Supyan selaku Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan mengingatkan bahwa PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu memiliki status yang sama sebagai tenaga kontrak. Oleh karena itu, seluruh PPPK diharapkan memahami serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu sama-sama tenaga kontrak. Maka perlu sebagai ASN memperhatikan t...