Waswas🔥 Akumulasi Masalah Multifaktor Pengaruhi Kasus Perceraian di Sumenep‼️

Pengadilan agama kabupaten sumenep

Berdasarkan data PA Sumenep, hingga Mei 2025, tercatat 810 perkara perceraian didaftarkan. 

Dari jumlah itu, 525 di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri.

Meningkatnya angka perceraian di Sumenep tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi. 

Masalah ekonomi, kesadaran gender, dan gaya hidup konsumtif saling berkaitan, menciptakan tekanan yang berujung pada perpecahan rumah tangga.

Menurut salah seorang pegawai PA Sumenep, jika ingin menekan angka perceraian, pendekatannya harus holistik. 

1. Pemerintah perlu memperkuat program bantuan UMKM dan pelatihan finansial.

2. Lembaga agama harus lebih aktif memberikan bimbingan pranikah yang realistis.

3. Masyarakat perlu mengurangi stigma pada keluarga sederhana dan menghentikan budaya pamer yang tidak sehat.

Tanpa upaya kolektif, tren perceraian yang dipicu oleh konflik finansial akan terus meningkat. 

Pernikahan butuh lebih dari sekadar cinta; butuh kesepakatan, pengelolaan uang yang bijak, dan kesadaran untuk hidup sesuai kemampuan.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah gaya hidup konsumtif memang sedang memengaruhi stabilitas rumah tangga? 

Atau faktor ekonomi tradisional (seperti pengangguran dan inflasi) tetap jadi penyebab utama? [Surya]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penemuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Panaongan, Sumenep

Terbaru‼️ R4 Mendapat Jalur Khusus PPPK 2025🔥

Inkanas Ranting Banyu Urip Sinduadi Sering Raih Juara Umum di Kejurda

Penutupan MPLS di SDN Soddara 2 Ditandai dengan Pelepasan Balon dan Makan Bersama

Kiai Ali Akbar Syamsul Arifin: Jejak Wali Pesisir dan Raja yang Menjawab Salam dari Rahim

KKKS Pasongsongan Buka Donasi untuk Bapak Akbar, Guru Honorer PAI yang Derita Penyakit Jantung

Cegah Pengaruh Negatif Sejak Dini, SMA Islam Darunnajah Gelar Sosialisasi Anti Judi Online dan Napza

KKKS Pasongsongan Buka Donasi untuk Bapak Akbar, Guru PAI yang Alami Penyakit Jantung

SMA Islam Darunnajah Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar Berbasis Deep Learning dan AI

Regulasi PPPK Bikin Pusing, Honorer Sumenep Tambah Bingung