Tunjangan Sertifikasi Guru: Apresiasi atau Diskriminasi Terselubung?

Guru setifikasi

Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang digembar-gemborkan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap profesionalisme guru, nyatanya lebih mirip simbol ketimpangan yang dilegalkan. 

Pemerintah seolah ingin menunjukkan kepedulian pada kualitas pendidikan, tapi hanya untuk guru berstatus ASN. 

Fakta di lapangan, guru honorer—yang jumlahnya jauh lebih banyak dan bebannya tak kalah berat—tetap dipaksa mengajar penuh waktu dengan penghasilan miris, bahkan tanpa jaminan akan tunjangan yang sama. 

Bukankah ini bentuk diskriminasi struktural yang justru mencederai makna “profesionalisme”? 

Jika sertifikat pendidik adalah syarat utama pemberian TPG, maka status kepegawaian seharusnya bukan penghalang. 

Memberi tunjangan hanya pada guru ASN adalah ironi di negeri yang katanya menjunjung keadilan sosial. [sh]

Postingan populer dari blog ini

CERPEN MADURA: Joko Tole Aperrang Kalaban Dempo Abang

Keren! Pembina Upacara SDN Padangdangan 1 Minta Siswa Kelas Tinggi Jadi Contoh

Aksi Nyata Mana-Mana di MPLS SDN Panaongan 3, Edukasi Plus Santunan!