Tunjangan Sertifikasi Guru: Apresiasi atau Diskriminasi Terselubung?
Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang digembar-gemborkan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap profesionalisme guru, nyatanya lebih mirip simbol ketimpangan yang dilegalkan.
Pemerintah seolah ingin menunjukkan kepedulian pada kualitas pendidikan, tapi hanya untuk guru berstatus ASN.
Fakta di lapangan, guru honorer—yang jumlahnya jauh lebih banyak dan bebannya tak kalah berat—tetap dipaksa mengajar penuh waktu dengan penghasilan miris, bahkan tanpa jaminan akan tunjangan yang sama.
Bukankah ini bentuk diskriminasi struktural yang justru mencederai makna “profesionalisme”?
Jika sertifikat pendidik adalah syarat utama pemberian TPG, maka status kepegawaian seharusnya bukan penghalang.
Memberi tunjangan hanya pada guru ASN adalah ironi di negeri yang katanya menjunjung keadilan sosial. [sh]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.