Tunjangan Sertifikasi Guru: Apresiasi atau Diskriminasi Terselubung?

Guru setifikasi

Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang digembar-gemborkan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap profesionalisme guru, nyatanya lebih mirip simbol ketimpangan yang dilegalkan. 

Pemerintah seolah ingin menunjukkan kepedulian pada kualitas pendidikan, tapi hanya untuk guru berstatus ASN. 

Fakta di lapangan, guru honorer—yang jumlahnya jauh lebih banyak dan bebannya tak kalah berat—tetap dipaksa mengajar penuh waktu dengan penghasilan miris, bahkan tanpa jaminan akan tunjangan yang sama. 

Bukankah ini bentuk diskriminasi struktural yang justru mencederai makna “profesionalisme”? 

Jika sertifikat pendidik adalah syarat utama pemberian TPG, maka status kepegawaian seharusnya bukan penghalang. 

Memberi tunjangan hanya pada guru ASN adalah ironi di negeri yang katanya menjunjung keadilan sosial. [sh]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inkanas Ranting Banyu Urip Sinduadi Sering Raih Juara Umum di Kejurda

Penutupan MPLS di SDN Soddara 2 Ditandai dengan Pelepasan Balon dan Makan Bersama

Kiai Ali Akbar Syamsul Arifin: Jejak Wali Pesisir dan Raja yang Menjawab Salam dari Rahim

Juan Dali Tampilkan "La Rose" dalam Pameran Bhavana Loka di SMSR Yogyakarta

Regulasi PPPK Bikin Pusing, Honorer Sumenep Tambah Bingung

Transparansi Anggaran HUT RI ke-80 Pasongsongan, Jangan Bungkam Kritik dengan Nama Nasionalisme!

Cegah Pengaruh Negatif Sejak Dini, SMA Islam Darunnajah Gelar Sosialisasi Anti Judi Online dan Napza

Pengumuman Pemenang Lomba Seni HUT RI ke-80 Kecamatan Pasongsongan Berlangsung Meriah

Pengumuman Pemenang Lomba Kaligrafi HUT RI ke-80 Kecamatan Pasongsongan

SMA Islam Darunnajah Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar Berbasis Deep Learning dan AI