Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2022

Tim Redaktur Apoymadura.com Prihatin Atas Pencurian Uang di Pasar Pao

Inilah suasana toko kakak Akhmad Jasimul Ahyak SUMENEP - Akhmad Jasimul Ahyak melaporkan via sosial media kepada apoymadura.com, bahwa kakaknya telah kehilangan uang kurang-lebih Rp 1.500.000,-.  Peristiwa nahas tersebut terjadi di tokonya yang berlokasi di Pasar Pao Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Kamis pagi (28/7/2022). Menurut cerita kakak Akhmad Jasimul Ahyak, ia sedang menjaga tokonya. Lalu ada seorang perempuan mau membeli telur dan agar-agar powder . Belum terjadi transaksi, tiba-tiba oknum berinitial Nn (41 tahun) menjatuhkan barang dagangan di dekat meja yang ada tas berisi uang. Secepat kilat Nn buru-buru keluar dari toko. Sedang barang yang mau dibeli tidak jadi ditawar. Seiring itu pula tas berisi uang raib. Kejadian ini sudah dilaporkan oleh Akhmad Jasimul Ahyak ke pihak berwajib, Polsek Pasongsongan . (Kay)

Taraban Protes

Taraban Protes! Oleh: Sulaisi Abdurrazaq (Kuasa dan Konsultan Hukum Erfandi) _"Anda tidak bisa membuat revolusi dengan sarung tangan sutra."_ (Joseph Stalin) *SAYA* ingin jungkir balik, sambil tertawa ngakak, karena *Erfandi menang lagi.* Putusan PTUN Surabaya Nomor: 37/G/2022/PTUN.SBY tanggal 13 Juli 2022 telah dibacakan. Gugatan Erfandi dikabulkan seluruhnya. Jelas, Pilkades Taraban ilegal. Bunyi putusannya begini: _1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;_ _2. Menyatakan batal Surat Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 – 2027 Nomor : 19/SK/PAN.PILKADES/II/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 - 2027;_ _3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 – 2027 Nomor : 19/SK/PAN.PILKADES/II/2022 tanggal 22 F

Pepsi Gajah Selenggarakan UKT di Pasongsongan

Misyatun, humas dan pelatih Pepsi Gajah Pusat Pasongsongan. (Foto: Yant Kaiy) SUMENEP – Perguruan Pencak Silat Gabungan Anti Jahat ( Pepsi Gajah) Pusat Pasongsongan Kabupaten Sumenep, hari ini menggelar agenda UKT (Ujian Kenaikan Tingkat). Sabtu pagi (2/7/2022). “UKT akan ditempatkan di Pendopo MS Arifin di Jalan Kiai Abubakar Sidik Desa/Kecamatan Pasongsongan. Seluruh pengurus cabang Pepsi Gajah tentu akan hadir nantinya,” terang Misyatun selaku humas dan pelatih Pepsi Gajah. Tidak hanya itu, beberapa perguruan pencak silat yang ada di wilayah Kecamatan Pasongsongan akan turut menyemarakkan acara UKT tersebut. Perlu digarisbawahi, Pepsi Gajah merupakan perguruan pencak silat di Pasongsongan yang didirikan almarhum Muhammad Fadil di era 1980-an. (Kay)