Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2023

Melangkah ke Depan: Reformasi Proses Rekrutmen PPPK untuk Mewujudkan Keadilan dan Kepastian di Kabupaten Sumenep

Catatan: Yant Kaiy Kontroversi yang melingkupi rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Sumenep menimbulkan tantangan yang signifikan, terutama terkait dengan kurangnya transparansi, perubahan aturan yang mendadak, dan hasil perankingan yang kontroversial. Untuk mengatasi ketidakpuasan yang meluas di kalangan pelamar, sejatinya pemerintah daerah dan instansi terkait harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki proses rekrutmen ini. Pertama, transparansi harus ditingkatkan. Informasi yang jelas mengenai kriteria seleksi, bobot nilai, dan mekanisme perankingan harus diumumkan secara terbuka dan mudah diakses oleh semua pelamar. Dengan demikian, para calon PPPK dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana mereka dinilai. Kedua, konsistensi aturan harus dijaga. Perubahan aturan selama proses rekrutmen harus diminimalkan, dan jika ada perubahan yang diperlukan, pihak terkait harus mem

Rekrutmen PPPK 2023 di Kabupaten Sumenep: Kurang Transparan dan Aturan Berubah-ubah

Catatan: Yant Kaiy Kabupaten Sumenep, sebuah daerah yang kaya akan budaya dan tradisi di Pulau Madura, saat ini tengah menjadi pusat perhatian seiring dengan pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Meskipun rekrutmen ini seharusnya menjadi langkah penting dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor pendidikan, beberapa isu dan kontroversi mulai muncul, terutama terkait dengan kurangnya transparansi dan adanya beberapa perubahan aturan yang terjadi. Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep. Sebagai bagian integral dari sistem pendidikan, banyak guru SDN yang memiliki harapan tinggi untuk mendapatkan kesempatan menjadi PPPK. Namun, keluhan yang dilontarkan oleh sejumlah pelamar menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap proses rekrutmen yang terkesan tidak transparan. Salah satu isu utama yang mencuat adalah kurangnya informasi yang jelas terkait kriteria seleksi dan bobot nilai

Tantangan dan Kontroversi Rekrutmen PPPK 2023 di Kabupaten Sumenep: Kurang Transparan, Aturan Berubah-ubah, dan Ketidakpastian Hasil Perankingan

Catatan: Yant Kaiy Polemik rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Sumenep semakin tergali dengan adanya isu perankingan yang menjadi sumber kekecewaan lebih lanjut bagi para pelamar, terutama di kalangan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN). Awalnya, sistem perankingan diumumkan sebagai mekanisme yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam menentukan siapa yang berhak menjadi PPPK. Namun, setelah pengumuman kelulusan, terungkap bahwa nilai rendah sekalipun dapat memungkinkan seseorang lolos menjadi PPPK. Pada fase awal rekrutmen, sistem perankingan dijelaskan sebagai langkah yang transparan dan objektif. Para pelamar diinformasikan bahwa mereka akan dinilai berdasarkan peringkat tertinggi hingga terendah, dengan harapan bahwa kualitas dan kinerja terbaik akan ditempatkan pada posisi teratas. Namun, setelah hasil perankingan diumumkan, kejanggalan mulai terlihat ketika beberapa pelamar dengan nilai rendah mampu mengalahkan pe

Monitoring dan Evaluasi Program Pendidikan Guru Penggerak di SDN Panaongan 3

Agus Sugianto (paling kanan), Kepala SDN Panaongan 3 Pasongsongan Sumenep. [Foto: Yant Kaiy]  apoymadura.com  - Dari tiga SD Negeri di wilayah Kabupaten Sumenep, salah satunya ialah SDN Panaongan 3 Kecamatan Pasongsongan yang dihadiri tim BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) Jawa Timur. Alasannya karena ketiga Kepala SDN tersebut berstatus sebagai Guru Penggerak. Selasa (19/12/2023). Tim BBGP ini melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi dampak program pendidikan Guru Penggerak di SDN Panaongan 3. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai efektivitas program dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah. "Program Guru Penggerak diinisiasi sebagai upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan di tingkat dasar. Melalui pelibatan guru-guru berkualitas, program ini bertujuan untuk memberdayakan sekolah-sekolah dengan potensi pengembangan yang signifikan," terang Wahsun, salah satu dari Tim BBGP Jawa Timur.  Para peserta didik yang telah selesai melakukan te

Penobatan Siswa Teladan SDN Panaongan 3: Menghargai Akhlak dan Perilaku Santun

Agus Sugianto (kanan) ketika memberikan kata sambutan. [Foto: Yant Kaiy] apoymadura.com - Jumat pagi (15/12/2023), bertempat disalah satu ruang SDN Panaongan 3 Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, berkumpul seluruh wali murid sekolah tersebut dalam suasana bahagia. Peristiwa spesial sedang menanti, yaitu penobatan siswa teladan yang menjadi bukti nyata dari dedikasi mereka terhadap akhlak dan perilaku santun terhadap guru serta orang yang lebih dewasa. Agus Sugianto,S.Pd, Kepala SDN Panaongan 3 dengan bangga dan tulus hati memberikan penghargaan kepada siswa yang secara konsisten menunjukkan nilai-nilai luhur dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. “Ini bukan hanya soal pencapaian akademis, tetapi juga bagaimana siswa tersebut mampu menunjukkan sikap hormat dan perilaku santun yang luar biasa terhadap semua guru, kedua orang tuanya dan teman-temannya,” ucap Agus Sugianto dalam kata sambutannya.  Para Siswa Teladan SDN Panaongan 3 dari kelas satu sampai kelas enam.