Langsung ke konten utama

Rekrutmen PPPK 2023 di Kabupaten Sumenep: Kurang Transparan dan Aturan Berubah-ubah

Regulasi rekrutmen pppk yang carut marut

Catatan: Yant Kaiy

Kabupaten Sumenep, sebuah daerah yang kaya akan budaya dan tradisi di Pulau Madura, saat ini tengah menjadi pusat perhatian seiring dengan pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Meskipun rekrutmen ini seharusnya menjadi langkah penting dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor pendidikan, beberapa isu dan kontroversi mulai muncul, terutama terkait dengan kurangnya transparansi dan adanya beberapa perubahan aturan yang terjadi.

Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep. Sebagai bagian integral dari sistem pendidikan, banyak guru SDN yang memiliki harapan tinggi untuk mendapatkan kesempatan menjadi PPPK.

Namun, keluhan yang dilontarkan oleh sejumlah pelamar menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap proses rekrutmen yang terkesan tidak transparan.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah kurangnya informasi yang jelas terkait kriteria seleksi dan bobot nilai yang digunakan dalam penentuan kelulusan. Banyak pelamar merasa kebingungan dan frustrasi karena merasa tidak memahami sepenuhnya bagaimana proses seleksi dilakukan.

Selain itu, adanya perubahan-perubahan aturan yang terjadi selama proses rekrutmen berlangsung juga menambah tingkat kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pelamar.

Para guru SDN, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam pembentukan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kini merasa kecewa dan diabaikan. Beberapa di antara mereka telah mengekspresikan rasa frustrasi mereka melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, dimana mereka bisa berbagi cerita tentang ketidakpastian dan ketidakadilan yang mereka alami selama proses rekrutmen.

Pemkab Sumenep

Adanya carut-marut pada proses rekrutmen ini, seharusnya pemerintah daerah dan instansi terkait di Kabupaten Sumenep perlu merespons keluhan ini dengan serius.

Peningkatan transparansi dalam informasi mengenai proses rekrutmen dan kriteria seleksi menjadi kunci untuk mengatasi ketidakpuasan ini.

Pihak terkait juga perlu memastikan bahwa aturan yang mengatur rekrutmen tidak berubah secara mendadak dan tidak terduga, sehingga memberikan kepastian bagi para pelamar.

Dalam menghadapi tantangan ini, perlu adanya dialog terbuka antara pihak penyelenggara, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan perwakilan dari para pelamar.

Hanya dengan demikian, masalah-masalah yang muncul dapat diselesaikan secara konstruktif, dan proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Sumenep dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan untuk mendukung pengembangan pendidikan di daerah tersebut.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Guru Honorer PAI di Sumenep tidak Terurus

Catatan: Yant Kaiy Tidak adanya rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep, menambah panjang penderitaan mereka. Karena harga dari profesi mulia mereka sebagai pendidik dibayar tidak lebih dari Rp 300.000,- per bulan. Rupanya pihak pemangku kebijakan masih belum terketuk hatinya untuk mengangkis mereka dari lembah ketidak-adilan. Sekian lama guru PAI terjebak di lingkaran mimpi berkepanjangan. Impian para guru PAI ini untuk menjadi PPPK menyublim seiring tidak adanya jaminan kesejahteraan. Namun mereka tetap berkarya nyata walau kesejahteraan keluarganya jadi taruhan. Mereka tetap tersenyum mencurahkan keilmuannya terhadap murid-muridnya. Animo itu terus bersemi karena ada janji Allah, bahwa siapa pun orang yang mendermakan ilmu agamanya, maka jaminannya kelak adalah surga. Barangkali inilah yang membuat mereka tidak bergolak dalam menyampaikan aspirasinya. Mereka tidak turu

Panji Gumilang Pesohor Akhir Kekuasaan Jokowi

Catatan: Yant Kaiy Emosi rakyat Indonesia berpekan-pekan tercurah ke Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Episode demi episode tentangnya menggelinding bebas di altar mayapada. Akhirnya, lewat tangan-tangan penguasa ketenangan dan kenyamanan Panji Gumilang mulai terusik. Telusur mereka berdasar pernyataan dirinya tentang beberapa hal yang dianggap sesat oleh sebagian besar umat Islam di tanah air. Cerita tentangnya menenggelamkan beraneka berita krusial dalam negeri. Isu ketidakadilan, kasus besar menyangkut hajat hidup orang banyak menyublim di dasar laut Al Zaytun. Banyak orang bertanya-tanya, seberapa perkasa Panji Gumilang di mata hukum Indonesia. Ia bertakhta atas nama kebenaran walau kadang berseberangan jalan dengan organisasi Islam yang ada. Mungkin baginya, berbeda itu indah. Sekarang tugas penguasa menyembuhkan suasana negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Tidak ada nilai tawar.[] - Yant Kaiy, Pimred apoymadura.com

SDN Panaongan 3 Layak Menyandang Predikat Sekolah Terbaik di Pasongsongan

Agus Sugianto (kanan) bersama Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra. [Foto: Sur] apoymadura.com  - SDN Panaongan 3 terletak di Dusun Campaka Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Lokasinya masuk pelosok dengan jalan rusak ringan. Warga masyarakatnya sebagai besar bekerja di ladang sebagai petani. Musim penghujan mereka bercocok tanam jagung. Musim kemarau masyarakat lebih banyak menanam tembakau.  Ada pula sebagian dari mereka merantau ke kota lain. Bahkan ada yang bekerja di Malaysia, mengadu peruntungan agar kesejahteraan hidup lebih baik. Etos kerja warga masyarakat cukup tinggi. Mereka sadar, putra-putri mereka paling tidak harus punya pondasi keilmuan yang cukup. Agar dalam mengarungi hidup lebih indah, sesuai impiannya. Kendati perekonomian mereka rata-rata lemah, namun masalah pendidikan anak-anaknya menjadi sebuah prioritas. Karena mereka sadar, hidup bahagia itu lebih lestari dengan ilmu. Mereka menginginkan pendidikan putra-putrinya ke tingkat p