Pernyataan Kepala BKN: Harapan Palsu untuk Honorer R4, Ancaman Nyata bagi R2 dan R3?
Pernyataan viral Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, soal honorer kategori R4 bisa dimintakan NIP untuk pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, telah mengundang gelombang harapan.
Dalam podcast di YouTube, Zudan menyebut bahwa pengangkatan R4 jadi PPPK paruh waktu bisa dilakukan sesuai kebijakan masing-masing pemda. Terdengar menggembirakan, bukan?
Eit, tunggu dulu. Jika merujuk KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, peluang PPPK paruh waktu hanya terbuka untuk honorer yang masuk database BKN.
R4 jelas-jelas berada di luar itu. Lantas, apa arti pernyataan Zudan? Harapan? Atau justru pengalih isu?
Pernyataan ini justru menimbulkan ketakutan baru bagi honorer kategori R2 dan R3. Mereka yang sudah masuk database kini merasa jatah mereka akan “digerogoti” oleh R4.
Bayangkan, yang jelas-jelas sesuai aturan saja belum tentu diangkat, kini justru dibayangi oleh “tambahan” dari luar sistem.
Pertanyaannya: Apakah ini solusi, atau justru langkah memecah belah sesama honorer?
Alih-alih menyelesaikan masalah, jangan-jangan ini hanya menciptakan bom waktu di tubuh ASN. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.