Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja: Kenapa yang Ada Justru Tambah Banyak yang Terlantar?
Pada 21 Januari 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan penuh percaya diri menyampaikan janji ambisius: menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan.
Janji tersebut dikemas manis dalam paket-paket program seperti hilirisasi industri, pemerataan pembangunan, transisi energi hijau, ekonomi kreatif, hingga penguatan UMKM.
Sebuah visi besar, yang di atas kertas, terdengar sangat menjanjikan bagi jutaan rakyat Indonesia.
Tapi kenyataan di lapangan masih jauh panggang dari api. Jangankan menciptakan jutaan lapangan kerja baru, menyelesaikan masalah lama saja belum tampak hasilnya.
Misal nasib guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, masih terombang-ambing tanpa kejelasan status dan perlindungan.
Mereka yang berkode R4, yang tidak masuk data BKN, ibarat pekerja bayangan di dunia pendidikan: Nyata bekerja, tapi tak pernah resmi diakui.
Lebih tragis lagi, para pekerja migran Indonesia di luar negeri pun terus menghadapi berbagai bentuk eksploitasi, perlakuan tidak adil, dan minimnya perlindungan hukum.
Apakah mereka tidak termasuk dalam hitungan "tenaga kerja Indonesia" yang layak diperhatikan?
Janji 19 juta lapangan kerja akan tetap menjadi slogan kosong bila pemerintah tak segera menyelesaikan persoalan mendasar dunia ketenagakerjaan.
Jangan lupakan mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian nasib.
Jangan abaikan pahlawan devisa di luar negeri yang terus berjuang tanpa perlindungan negara.
Masyarakat butuh bukti, bukan mimpi. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.