Perselingkuhan di Dunia Pendidikan, Pukulan Moral yang Tak Bisa Dibiarkan
Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan Kepala SDN Sakala II Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, dengan seorang guru honorer bukan hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tapi juga mempermalukan integritas moral di tengah masyarakat.
Apalagi informasi yang beredar menyebutkan bahwa keduanya masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Sakala. Ini menambah rumit dan sensitifnya persoalan.
Puncak dari kemarahan warga terlihat pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 15.00 WIB, saat keduanya diarak dari Balai Desa keliling kampung sebagai bentuk sanksi sosial.
Tindakan ini mencerminkan betapa seriusnya pelanggaran mora dalam kehidupan sosial pedesaan yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan.
Apakah cukup dengan sanksi sosial?
Banyak pihak berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tidak tinggal diam.
Lembaga pendidikan harus jadi tempat yang bersih dari skandal semacam ini.
Jika tidak ada tindakan tegas, maka akan muncul preseden buruk bahwa pelanggaran etika bisa ditoleransi asalkan dilakukan oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Sanksi administratif, bahkan pemecatan, patut dipertimbangkan sebagai bentuk ketegasan dan perlindungan terhadap martabat institusi pendidikan. [sh]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.