Dilema Honorer R4 di Sumenep: Antara Janji dan Kenyataan

Pppk penuh waktu

Status guru honorer berkode R4 di Kabupaten Sumenep saat ini menjadi ironi sekaligus dilema panjang yang menyayat hati dunia pendidikan. 

Mereka adalah para pendidik yang telah puluhan tahun mengabdi di pelosok-pelosok desa, menjalankan peran vital dalam mencerdaskan generasi bangsa. 

Tapi sayangnya, jasa dan pengabdian mereka seolah tidak pernah dicatat negara, karena tidak ada jejak resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 sejatinya membawa harapan, karena memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer yang sudah terdata. 

Tapi di sinilah letak masalahnya—para honorer R4 yang tidak masuk data BKN justru terpinggirkan, seolah tak pernah hadir dalam sejarah birokrasi kepegawaian.

Pertanyaannya, apakah mereka yang tidak tercatat berarti tidak pernah berjasa?

Lebih menyedihkan lagi, janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 21 Januari 2024 untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja - yang mencakup hilirisasi industri, UMKM, dan transisi energi - belum menyentuh akar persoalan honorer R4 di sektor pendidikan. 

Ketika negara menuntut dedikasi, para guru R4 telah memberikannya sepenuh hati. 

Tapi ketika mereka menuntut kepastian status, yang datang justru saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

Sudah saatnya negara hadir secara adil. Bukan hanya untuk yang tercatat, tapi juga untuk mereka yang selama ini luput dari pendataan. [Surya] 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penemuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Panaongan, Sumenep

Terbaru‼️ R4 Mendapat Jalur Khusus PPPK 2025🔥

Inkanas Ranting Banyu Urip Sinduadi Sering Raih Juara Umum di Kejurda

Penutupan MPLS di SDN Soddara 2 Ditandai dengan Pelepasan Balon dan Makan Bersama

Kiai Ali Akbar Syamsul Arifin: Jejak Wali Pesisir dan Raja yang Menjawab Salam dari Rahim

KKKS Pasongsongan Buka Donasi untuk Bapak Akbar, Guru Honorer PAI yang Derita Penyakit Jantung

Cegah Pengaruh Negatif Sejak Dini, SMA Islam Darunnajah Gelar Sosialisasi Anti Judi Online dan Napza

KKKS Pasongsongan Buka Donasi untuk Bapak Akbar, Guru PAI yang Alami Penyakit Jantung

SMA Islam Darunnajah Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar Berbasis Deep Learning dan AI

Regulasi PPPK Bikin Pusing, Honorer Sumenep Tambah Bingung