Honorer R4: Pahlawan Tanpa Jejak di Tengah Janji Reformasi ASN
Status guru honorer berkode R4 di Kabupaten Sumenep sudah menatalkan dilema berkepanjangan.
Mereka adalah para pengabdi pendidikan selama bertahun-tahun jalankan peran vital di ruang-ruang kelas, tapi ironisnya tidak memiliki rekam jejak resmi di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sistem, mereka seolah-olah tidak pernah ada.
Situasi ini kian pelik setelah terbitnya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan penyelesaian masalah tenaga honorer, tapi dengan prioritas bagi mereka yang terdata secara resmi.
Maka, bagi guru honorer R4, terutama yang tidak tercatat di BKN, harapan itu terasa hampa.
Ini bukan sekadar status administratif, tapi tamparan psikologis bagi para guru yang telah puluhan tahun mendidik generasi bangsa dengan upah minim dan tanpa jaminan masa depan.
Pemerintah daerah dan pusat seharusnya tidak lepas tangan. Ketidakjelasan data dan status ini mestinya jadi tanggung jawab bersama, bukan dibebankan sepenuhnya kepada para guru.
Jika negara benar-benar ingin menyelesaikan persoalan honorer secara berkeadilan, maka R4 pun harus diakui sebagai bagian dari masalah yang harus dituntaskan, bukan diabaikan.
R4 bukan sekadar kode. Di baliknya ada manusia, ada pengabdian, ada cerita panjang perjuangan yang tidak boleh dikesampingkan oleh sistem. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.