Sabtu, 05 Juli 2025

Penemuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Panaongan, Sumenep

Kepala Desa Panaongan
Muhammad Hasan (tengah) bersama personil Polsek Pasongsongan. [Foto: Surya]

SUMENEP –  Warga Dusun Sumur Kramat, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah rumah kosong milik Jamal. Korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia. Sabtu malam (5/7/2025). 

Kabar tersebut dilaporkan warga kepada Kepala Desa Panaongan, yang langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. 

Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari identitas korban dan membawa jenazah ke Puskesmas Pasongsongan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban bernama H. Sukkur, lahir di Sumenep pada 30 Desember 1961. Ia merupakan warga Dusun Raas, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, beragama Islam, sudah menikah, dan bekerja sebagai nelayan," terang Kepala Desa Panaongan. 

Kapolsek Pasongsongan
KTP korban. [Foto: Surya]

Menurut Muhammad Hasan, salah satu perangkat Desa Panaongan, korban sempat turun dari kendaraan dengan niat hendak mengunjungi rumah seseorang bernama Untung. 

"Namun, karena diduga kelelahan, korban memutuskan beristirahat sejenak di rumah kosong tersebut yang jaraknya sekitar 400 meter dari rumah Untung. Sayangnya, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," ucap Muhammad Hasan. 

Sejumlah pihak hadir dalam penanganan kejadian ini, antara lain: Polsek Pasongsongan, Babinsa dari Koramil setempat, Staf Kecamatan Pasongsongan, Petugas Puskesmas Pasongsongan, Kepala Desa Panaongan, serta warga sekitar yang turut membantu proses evakuasi.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian masih dalam penanganan pihak medis dan Kepolisian. 

Situasi di lokasi kejadian kini sudah kondusif, dan pihak keluarga telah diberi informasi terkait peristiwa ini. [Surya]

Pagelaran Macopat Kolaborasi Lesbumi NU Pasongsongan dan Pasean Pukau Penonton dengan Kisah Nurbuat

Macopat madura lesbumi kecamatan Pasongsongan dan kecamatan pasean
Pagelaran Macopat Lesbumi Pasongsongan dan perkumpulan Macopat Bintang Sembilan. [Foto: Surya]

PAMEKASAN – Suasana malam di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Sumenep, dipenuhi oleh alunan syair dan nuansa spiritual yang mendalam dalam pagelaran Macopat kolaborasi antara dua perkumpulan budaya, yakni Macopat Lesbumi MWC NU Kecamatan Pasongsongan dan Macopat Bintang Sembilan dari Lesbumi MWC NU Kecamatan Pasean. Sabtu malam (5/7/2025). 

Acara yang digelar di kediaman Tohari ini berhasil menyedot perhatian warga sekitar. 

Masyarakat antusias menyimak pertunjukan seni sastra lisan khas Madura yang kini semakin jarang ditemui. 

Sebelum pementasan, suasana acara diselimuti kekhidmatan dengan siraman rohani dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukarromah, yang mengajak para hadirin untuk merenungi nilai-nilai spiritual dalam kehidupan.

Pementasan Macopat kali ini mengangkat kisah Nurbuat, yang diyakini sebagai syair-syair tentang cahaya kenabian Rasulullah SAW. 

“Kisah Nurbuat berisi tentang cahaya kenabian dari Rasulullah SAW,” jelas Salehodin Khoir, pemandu acara pagelaran Macopat.

Kolaborasi dua kelompok Macopat ini bukan hanya menyajikan hiburan, tapi juga jadi media dakwah kultural yang memperkuat tradisi lokal dengan balutan nilai-nilai keislaman. 

"Pagelaran ini diharapkan mampu menjadi pengingat akan pentingnya melestarikan budaya daerah, sekaligus menghidupkan kembali seni Macopat sebagai warisan leluhur yang sarat makna," terang Akhmad Jazimul Anyak, Ketua Lesbumi Pasongsongan. 

Warga masyarakat berharap agar kegiatan semacam ini bisa rutin digelar dan jadi bagian dari agenda kebudayaan. [Surya]

Jabatan Tampungan: Solusi atau Penundaan Nasib Non-ASN?

Pppk jabatan Tampungan

Pemerintah memperkenalkan jabatan tampungan sebagai formasi sementara bagi tenaga non-ASN yang sudah terverifikasi dalam database BKN, namun belum mendapatkan penempatan aktif. 

Tujuannya disebut sebagai masa transisi yang adil dan tertata, dengan dasar hukum yang kuat melalui Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 serta dua Kepmenpan RB tahun 2025.

Namun, di balik kebijakan ini, muncul kekhawatiran: apakah ini solusi atau justru bentuk penundaan berkepanjangan? 

Tenaga non-ASN ditempatkan di posisi tanpa kejelasan waktu pengangkatan dan peran fungsional yang pasti.

Jika tidak disertai dengan kepastian, pengakuan masa kerja, dan jalur jelas menuju jabatan definitif, jabatan tampungan hanya akan menjadi tempat parkir yang sah bagi para pejuang pengabdian. 

Sejatinya pemerintah bertindak cepat, bukan sekadar memberi janji, agar kepercayaan yang tersisa tidak semakin memudar. [Surya]

Jumat, 04 Juli 2025

Stop Angkat Honorer: Peluang atau Pukulan?🔥

Seleksi pppk 2024

Pemerintah saat ini mengambil langkah tegas dengan melarang pengangkatan tenaga honorer baru. 

Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai poin plus bagi para honorer yang telah lama mengabdi. 

Tujuannya jelas: menuntaskan masalah honorer yang selama puluhan tahun tak kunjung selesai. 

Melalui seleksi kompetensi PPPK 2024, pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer “siluman” yang tiba-tiba muncul tanpa riwayat kerja yang jelas.

Akan tetapi, muncul pertanyaan mendasar: Mengapa proses pendataan tidak dilakukan melalui instansi tempat para honorer mengabdi? 

Bukankah sekolah, Puskesmas, atau OPD jauh lebih mengetahui siapa saja tenaga non-ASN yang selama ini bekerja setia, bahkan dalam keterbatasan? 

Dengan begitu, data yang masuk akan lebih akurat dan berjenjang, bukan tiba-tiba ditarik secara nasional yang justru menyulitkan banyak pihak.

Yang lebih menyedihkan, alih-alih merasa dimudahkan, para honorer kini justru pontang-panting mengurus berkas dan mengikuti seleksi kompetensi. 

Mereka yang bertahun-tahun setia mengajar atau melayani masyarakat harus bersaing dalam sistem yang belum tentu berpihak pada pengalaman dan loyalitas.

Bukankah akan lebih bijak jika pemerintah terlebih dahulu memastikan ketersediaan formasi, lalu membuka seleksi berbasis kebutuhan riil daerah? 

Proses ini tidak hanya lebih efisien, tapi juga lebih adil. Sebab tanpa formasi, para honorer hanya dijanjikan mimpi kosong: Ikut seleksi, tapi tak ada tempat untuk diisi.

Kebijakan pelarangan pengangkatan honorer seharusnya menjadi langkah penyelesaian, bukan pembungkaman. 

Pemerintah wajib mendengar suara para honorer dan melibatkan instansi daerah dalam proses validasi data. 

Jika tidak, maka harapan untuk menuntaskan masalah honorer hanya akan menjadi agenda politik lima tahunan—tanpa ujung, tanpa solusi. [Surya]

PPPK Paruh Waktu: Jurus Baru Pemerintah Menguras Anggaran?🔥

Seleksi kompetensi Pppk 2025

Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali memunculkan tanda tanya besar. 

Sekilas, aturan ini terdengar seperti angin segar. Ada peluang untuk para honorer yang sudah lama mengabdi. 

Tapi mari kita telisik lebih dalam: syaratnya ternyata harus punya ijazah yang sesuai jabatan, terdata di database BKN atau minimal punya masa kerja dua tahun, dan—ini yang paling mencurigakan—harus sudah ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024 tapi tidak lolos karena tidak ada formasi.

Logikanya terbalik. Kalau memang tidak ada formasi, kenapa disuruh ikut seleksi? 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Sumenep, formasi guru kelas untuk seleksi tahap 2 PPPK 2024 sudah habis. 

Tapi para guru tetap dipaksa ikut seleksi, dengan ancaman: Jika tidak ikut, mereka tidak akan bisa mendaftar lagi ke depan.

Lalu, untuk apa semua ini? Hanya untuk mencatat kegagalan massal?

Biaya tes, verifikasi berkas, perjalanan, bahkan waktu yang dikorbankan—semuanya jadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada nasib guru honorer. 

Pemerintah seperti bermain-main dengan harapan rakyat. Jika memang formasi kosong, lebih baik jangan adakan seleksi. 

Daripada menggelar seremoni besar-besaran hanya untuk mengumumkan: “Maaf, kalian tidak bisa kami angkat karena tak ada formasi.”

Ini bukan sekadar pemborosan. Ini bisa disebut proyek terselubung, menghabiskan anggaran dengan label "pendataan" dan "seleksi." 

Padahal yang dikeruk justru kepercayaan publik. Sekali lagi, guru-guru honorer menjadi korban janji manis yang ternyata beracun.

Kalau pemerintah memang serius ingin mengangkat honorer jadi PPPK, kenapa tidak langsung buka formasi nyata? 

Kenapa tidak prioritaskan mereka yang sudah mengabdi belasan tahun di sekolah-sekolah terpencil?

Jangan biarkan PPPK paruh waktu jadi topeng untuk menutupi ketidakseriusan dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer. [Surya]

PPPK Paruh Waktu: Solusi atau Sekadar Janji Baru?🔥

Pppk paruh waktu

Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu, ditujukan bagi mereka yang gagal dalam seleksi ASN 2024 atau tidak mendapat formasi. 

Tiga syarat utama diberlakukan: ijazah sesuai jabatan, terdata di BKN atau memiliki masa kerja minimal dua tahun, serta pernah ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024.

Sekilas, ini tampak sebagai peluang kedua. Namun, realitanya justru menyisakan pertanyaan. 

Mengapa pengabdian puluhan tahun hanya dibalas dengan status “paruh waktu”? Bukankah ini menciptakan kasta baru dalam ASN, antara yang penuh dan yang setengah?

Kepercayaan para honorer kini mulai memudar. Jika pemerintah benar-benar berniat mengangkat mereka, mengapa tidak sekalian diangkat menjadi ASN penuh? 

Mengapa harus melalui jalur setengah hati yang justru menambah ketidakpastian?

Kebijakan ini seolah memberi harapan, tapi belum tentu menjamin kejelasan nasib. 

Apakah ini solusi sesungguhnya, atau sekadar janji baru yang dibungkus manis? [Surya]

PPPK Paruh Waktu: Harapan Baru atau Jalan Buntu bagi Honorer?🔥

Pppk paruh waktu 2024

Pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 memperkenalkan skema baru dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara: PPPK Paruh Waktu. 

Di atas kertas, kebijakan ini tampak sebuah solusi mengatasi tumpukan tenaga honorer yang tak kunjung tercover jadi ASN penuh. 

Tapi di balik semangat efisiensi dan keterbukaan peluang, tersembunyi sejumlah tanda tanya besar yang layak dikritisi.

Tiga syarat utama ditetapkan bagi pelamar PPPK Paruh Waktu: (1) memiliki ijazah yang sesuai jabatan; (2) terdata dalam database BKN atau memiliki masa kerja minimal dua tahun; serta (3) pernah mengikuti seleksi ASN 2024 tapi gagal lolos atau tak mendapat formasi. 

Sekilas tampak rasional, kemungkinan besar dalam praktiknya, bisa pula jadi jebakan baru bagi para honorer yang selama ini telah berjuang tanpa kepastian status.

Karena banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi tapi terkendala ketidaksesuaian administratif meski pengalaman kerja mereka tak terbantahkan. 

Selanjurnya, mereka yang mengikuti seleksi dan gagal akan kembali didaur ulang karena kehabisan formasi, bukan karena mereka tidak kompeten.

Lebih ironis lagi, istilah “paruh waktu” itu sendiri menyiratkan status kelas dua. 

Bagaimana mungkin negara masih setengah hati menghargai pengabdian tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menambal kekosongan layanan publik? 

Apakah ini bentuk pengakuan atau justru pembiaran terselubung?

Di satu sisi, kebijakan ini memberi celah legal bagi para tenaga honorer yang tak terakomodasi formasi penuh. 

Di sisi lain, ini juga bisa menjadi “jalan buntu yang dipoles seolah-olah jalan keluar”. 

Honorer diberi harapan, tapi tetap digantungkan pada status kerja setengah jalan, tanpa jaminan penuh secara finansial maupun perlindungan hak sebagaimana ASN lainnya.

Sudah saatnya pemerintah tidak lagi bermain di zona abu-abu. 

Bila benar ingin menuntaskan permasalahan tenaga honorer, maka solusinya harus utuh, bukan sekadar tambal sulam dengan skema “paruh waktu". [Surya]

Kamis, 03 Juli 2025

Siasat Pemerintah dan BKN dalam Seleksi PPPK 2024: Menunggu Harapan di Ujung Usia🔥

Seleksi kompetensi Pppk

Pemerintah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tampaknya belum juga lelah meracik siasat dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Seleksi pada tahap I, istilah PPPK paruh waktu dan penuh waktu muncul sebagai angin segar, walau sebenarnya masih menyisakan banyak tanda tanya. 

Iming-iming ini menjadi daya pikat tersendiri, meski tak sedikit peserta merasa itu hanya sekadar penenang sementara.

Lalu, tibalah seleksi tahap II dengan istilah baru yang lebih membuat resah: R4. 

Sebuah kode yang menjadi semacam ruang tunggu tanpa kepastian bagi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. 

Mereka dijanjikan akan “diangkat semua”, sebuah kalimat manis yang terlalu sering diucapkan namun tak pernah jelas ujungnya.

Yang menyedihkan, pemerintah menyarankan agar para peserta R4 menunggu sampai ada formasi. 

Pertanyaannya: Sampai kapan harus menunggu? Waktu terus berjalan, dan mayoritas peserta R4 adalah tenaga honorer yang telah puluhan tahun mengabdi dan kini berada di usia senja. 

Jika formasi tak kunjung datang, maka skenario paling logis adalah: mereka akan “pensiun sendiri” karena faktor usia.

Mereka digoda dengan janji, disuruh membuat surat lamaran yang rumit, mengikuti proses panjang, hanya untuk masuk dalam daftar yang belum tentu punya masa depan.

Pemerintah dan BKN tampaknya lebih memilih bermain aman: menghindari kegaduhan dengan janji, alih-alih menyelesaikan persoalan dengan keberanian politik. 

Siasat ini mungkin berhasil meredam reaksi sesaat, tapi dalam jangka panjang dan akan jadi bom waktu. [Surya]

Jurus Aman Pemerintah dan BKN, Harapan R4 di Ujung Usia🔥

Pppk kabupaten Sumenep

Pemerintah dan BKN kembali memainkan jurus aman dalam seleksi PPPK 2024. 

Pada tahap I, mereka melempar wacana PPPK paruh waktu dan penuh waktu tanpa kejelasan. 

Tahap II muncul lagi istilah R4, peserta yang katanya “akan diangkat semua”, tapi diminta menunggu formasi yang belum tentu ada.

Masalahnya, mayoritas peserta R4 adalah guru dan tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. 

Usia mereka tidak muda lagi. Jika menunggu terus tanpa kepastian, mereka bisa “pensiun sendiri” sebelum sempat diangkat.

Ini bukan soal teknis semata, tapi soal keadilan. Jangan terus umbar janji jika tak ada niat menepati. 

Pengabdian mereka sudah cukup jadi alasan untuk diberi tempat, bukan dilempar dalam antrian tak berujung.

Para honorer tidak meminta keistimewaan, mereka hanya ingin pengakuan atas dedikasi yang sudah lama mereka berikan. [Surya]

R4: Kode yang Menyayat Nurani Honorer dari Pulau ke Pulau🔥

Pppk kabupaten Sumenep

Pemerintah bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuat kebijakan yang mencederai harapan ribuan guru honorer, khususnya dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Tahap 2. 

Dengan dalih pendataan, mereka mewajibkan peserta membuat surat lamaran yang rumit, hanya untuk kemudian diberi label "R4". 

Kode ini artinya jelas: pelamar tidak mendapat formasi. 

Sebuah pukulan telak bagi para pejuang pendidikan, terutama yang datang dari wilayah kepulauan seperti Kabupaten Sumenep.

Yang paling memilukan adalah kenyataan di balik data dan kode. 

Para guru honorer dari pulau jauh seperti Masalembu harus mempertaruhkan nyawa demi mengikuti proses seleksi yang pada akhirnya hanya memberikan harapan palsu. 

Mereka harus menempuh perjalanan laut selama 14 jam, berangkat sejak lima hari sebelum jadwal seleksi karena kapal hanya beroperasi pada hari-hari tertentu. 

Mereka menumpang di rumah keluarga, atau jika tidak punya, mengecilkan hati demi numpang di rumah teman sesama guru honorer. 

Semua dilakukan demi satu hal: berharap negara memberikan pengakuan setelah bertahun-tahun mengabdi.

Tapi apa yang mereka dapat? Sebuah kode bisu bernama R4. Tidak ada formasi. Tidak ada kesempatan. Tidak ada penghargaan atas masa bakti. 

Sungguh ironis, negara justru menyakiti mereka yang selama ini menutup kekosongan tenaga pengajar di pelosok.

Mengapa negara tak mampu bersikap adil dan manusiawi? 

Mengapa R4 seperti vonis mati bagi mereka yang sudah habis-habisan berjuang tanpa pamrih? 

Pendataan? Itu bisa dilakukan tanpa harus membuat mereka mengeluarkan ongkos besar, tenaga, bahkan mengorbankan keselamatan. 

Jika negara benar-benar ingin mendata, lakukan dengan cerdas, bukan dengan menyuruh para guru membuat surat lamaran tanpa kepastian formasi. 

Ini bukan hanya soal teknis administrasi. Ini soal empati dan kemauan untuk melihat bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta, bukan hanya kota besar, tapi juga ribuan pulau dengan guru-guru honorer yang tetap setia meski diabaikan.

Saatnya pemerintah dan BKN berkaca. Jangan sampai kebijakan seperti R4 ini jadi catatan kelam bagaimana negara gagal menghargai para pahlawan tanpa tanda jasa. [Surya]

R4: Simbol Penghinaan terhadap Honorer Lama🔥

Pppk kabupaten Sumenep

Kebijakan terbaru pemerintah dan BKN dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2 layak disebut sebagai kebijakan menyakitkan. 

Ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun diberi kode R4, bukan sebagai bentuk penghargaan, tapi sebagai label yang mempermalukan. 

Mereka disuruh membuat surat lamaran amat rumit, melengkapi berkas, bahkan menghabiskan waktu dan biaya, hanya untuk diberi status “didata”. 

Tidak ada formasi, tidak ada kepastian, tidak ada penghargaan.

Alasannya? Sekadar pendataan. Sebuah dalih yang dangkal dan tidak masuk akal. 

Jika hanya untuk mendata, kenapa harus membebani peserta dengan proses administratif? 

Kenapa harus ada surat lamaran segala, kalau ujung-ujungnya tidak ada peluang?

Inilah bentuk pemborosan anggaran dan energi. 

Negara memaksa ribuan peserta melalui proses sia-sia, seolah lupa bahwa mereka adalah manusia, bukan robot. 

Mirisnya, ini terjadi kepada para guru yang sudah puluhan tahun mengabdi, menghidupkan pendidikan negeri ini.

R4 bukan sekadar kode. Ia adalah simbol pengingkaran atas jasa. R4 adalah bentuk pengabaian yang dilegalkan.

Pemerintah bisa saja berkilah bahwa ini bagian dari tahapan. Tapi rakyat tahu: ini hanya cara halus untuk menyingkirkan mereka. 

Jika benar ingin mendata, cukup lewat instansi. Jika ingin menyelesaikan masalah honorer, selesaikan dari yang paling lama mengabdi, bukan malah menghina dengan prosedur kosong.

Cukup sudah janji manis. Yang dibutuhkan para honorer sekarang bukan sekadar didata, tapi diangkat secara layak. 

Mereka adalah aktor utama pendidikan bangsa yang pantas dihormati, bukan dikhianati. [Surya]

# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...