R4: Kode yang Menyayat Nurani Honorer dari Pulau ke Pulau🔥
Pemerintah bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuat kebijakan yang mencederai harapan ribuan guru honorer, khususnya dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Tahap 2.
Dengan dalih pendataan, mereka mewajibkan peserta membuat surat lamaran yang rumit, hanya untuk kemudian diberi label "R4".
Kode ini artinya jelas: pelamar tidak mendapat formasi.
Sebuah pukulan telak bagi para pejuang pendidikan, terutama yang datang dari wilayah kepulauan seperti Kabupaten Sumenep.
Yang paling memilukan adalah kenyataan di balik data dan kode.
Para guru honorer dari pulau jauh seperti Masalembu harus mempertaruhkan nyawa demi mengikuti proses seleksi yang pada akhirnya hanya memberikan harapan palsu.
Mereka harus menempuh perjalanan laut selama 14 jam, berangkat sejak lima hari sebelum jadwal seleksi karena kapal hanya beroperasi pada hari-hari tertentu.
Mereka menumpang di rumah keluarga, atau jika tidak punya, mengecilkan hati demi numpang di rumah teman sesama guru honorer.
Semua dilakukan demi satu hal: berharap negara memberikan pengakuan setelah bertahun-tahun mengabdi.
Tapi apa yang mereka dapat? Sebuah kode bisu bernama R4. Tidak ada formasi. Tidak ada kesempatan. Tidak ada penghargaan atas masa bakti.
Sungguh ironis, negara justru menyakiti mereka yang selama ini menutup kekosongan tenaga pengajar di pelosok.
Mengapa negara tak mampu bersikap adil dan manusiawi?
Mengapa R4 seperti vonis mati bagi mereka yang sudah habis-habisan berjuang tanpa pamrih?
Pendataan? Itu bisa dilakukan tanpa harus membuat mereka mengeluarkan ongkos besar, tenaga, bahkan mengorbankan keselamatan.
Jika negara benar-benar ingin mendata, lakukan dengan cerdas, bukan dengan menyuruh para guru membuat surat lamaran tanpa kepastian formasi.
Ini bukan hanya soal teknis administrasi. Ini soal empati dan kemauan untuk melihat bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta, bukan hanya kota besar, tapi juga ribuan pulau dengan guru-guru honorer yang tetap setia meski diabaikan.
Saatnya pemerintah dan BKN berkaca. Jangan sampai kebijakan seperti R4 ini jadi catatan kelam bagaimana negara gagal menghargai para pahlawan tanpa tanda jasa. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.