PPPK Paruh Waktu: Solusi atau Sekadar Janji Baru?🔥

Pppk paruh waktu

Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu, ditujukan bagi mereka yang gagal dalam seleksi ASN 2024 atau tidak mendapat formasi. 

Tiga syarat utama diberlakukan: ijazah sesuai jabatan, terdata di BKN atau memiliki masa kerja minimal dua tahun, serta pernah ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024.

Sekilas, ini tampak sebagai peluang kedua. Namun, realitanya justru menyisakan pertanyaan. 

Mengapa pengabdian puluhan tahun hanya dibalas dengan status “paruh waktu”? Bukankah ini menciptakan kasta baru dalam ASN, antara yang penuh dan yang setengah?

Kepercayaan para honorer kini mulai memudar. Jika pemerintah benar-benar berniat mengangkat mereka, mengapa tidak sekalian diangkat menjadi ASN penuh? 

Mengapa harus melalui jalur setengah hati yang justru menambah ketidakpastian?

Kebijakan ini seolah memberi harapan, tapi belum tentu menjamin kejelasan nasib. 

Apakah ini solusi sesungguhnya, atau sekadar janji baru yang dibungkus manis? [Surya]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura Kelas 3 SD di Sumenep

Surajiya dan Juan Dali: sebuah Enigma dan Anak Kecil yang Mewarnai Langit

LPI Nurul Ilmi Gelar Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan Baca Yasin, Tahlil, dan Doa Bersama

Mitos Uang Bernomer 999

Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2.0 (Umum) dengan Topik Pendekatan Understanding by Design dalam Perencanaan Pembelajaran

Contoh Jurnal PPG Modul 1 Pembelajaran Sosial Emosional, dengan Topik Pentingnya Collaborative, Social, and Emotional Learning (CASEL)

Jurnal Pembelajaran PPG Modul 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai