Sabtu, 26 Juli 2025

Guru Honorer PAI Terpinggirkan: Sistem yang Tidak Peka Realitas

Guru honorer pai Kabupaten Sumenep

Fenomena guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tersingkir dari skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) karena tidak bisa masuk ke aplikasi SIAGA, menyisakan luka dan tanda tanya besar. 

Kasusnya sederhana, tapi dampaknya cukup kompleks: Seorang guru honorer PAI di Kabupaten Sumenep yang selama ini setia mengajar di SD Negeri, tiba-tiba kehilangan jam mengajar agamanya setelah guru PAI berstatus PPPK masuk ke sekolah tersebut. 

Ia pun terpaksa dialihkan menjadi guru kelas, meskipun bukan itu bidang keahliannya.

Konsekuensinya? Ia tidak punya jam PAI. Dan karena tidak punya jam PAI, otomatis ia tak bisa mendaftar SIAGA, salah satu pintu utama untuk ikut seleksi PPG. 

Maka tertutuplah peluangnya untuk mendapatkan sertifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesempatan menjadi ASN sejati.

Apakah ini adil? Jelas tidak.

Sistem seolah tidak memberikan ruang bagi para guru honorer yang loyal, berpengalaman, dan siap mengabdi, hanya karena terganjal teknis: soal input jam di aplikasi. 

Padahal, substansi jauh lebih penting: Mereka guru yang telah lama menjalankan tugas keagamaan di sekolah, tapi malah disisihkan oleh sistem yang lebih berpihak pada administrasi daripada pengabdian.

Sudah saatnya pemerintah, khususnya Kemenag dan Kemendikbudristek, duduk bersama untuk meninjau ulang mekanisme SIAGA dan PPG. 

Jangan biarkan guru-guru honorer PAI yang dulu menjadi tulang punggung pendidikan agama di SD Negeri justru dilupakan hanya karena mereka “tidak punya jam” akibat kebijakan penempatan PPPK.

Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya reformasi sistem, tapi juga keberpihakan terhadap keadilan. [sh]

Jumat, 25 Juli 2025

Aplikasi Penghasil Uang, Antara Hiburan dan Harapan Semu

Media sosial

Media sosial dan aplikasi penghasil uang yang menjanjikan cuan dari jumlah tontonan atau kunjungan kini menjamur di dunia maya. 

Banyak konten kreator memang sukses meraup jutaan rupiah, tapi jangan sampai kita terlena oleh cerita sukses yang viral semata. 

Faktanya, jauh lebih banyak yang justru hanya menghabiskan waktu, energi, dan kuota internet tanpa hasil sepadan. 

Berdasarkan pengalaman pribadi, saya sudah beberapa kali mencoba—dan gagal. Bukannya untung, malah buntung. 

Karena itu, bijaklah menyikapi fenomena ini: Jadikan platform tersebut sebagai hiburan atau ajang berekspresi, bukan sebagai profesi utama. 

Jangan biarkan harapan palsu digital menjebak logika dan waktu produktif kita. [sh]

Di Balik Penghargaan BKN untuk Sumenep, Honorer R4 Tetap Terlupakan dan Terpinggirkan

Tenaga Honorer R4 Tetap Terlupakan dan Terpinggirkan

Pada, akhir Juli 2025, Pemkab Sumenep menerima penghargaan nasional sebagai instansi dengan layanan penetapan NIP terbaik, ironinya justru mencolok: Ribuan honorer kategori R4 di daerah ini masih terkatung-katung tanpa kejelasan nasib. 

Penghargaan dari BKN memang prestisius, tapi apa gunanya jika di balik panggung kemegahan itu, para honorer hanya disuguhi janji-janji basi soal pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu—dengan bayaran yang bahkan lebih rendah dari juru parkir atau kuli panggul? 

Prestasi birokrasi tak ada artinya jika tak menyentuh keadilan bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi dalam senyap, tanpa status, tanpa jaminan. [sh]

Viral! BKN Buka Peluang R4 Jadi PPPK, Honorer R2-R3 Ketar-Ketir, Pemda Dilema

Pppk paruh waktu

Pernyataan Kepala BKN, dalam sebuah podcast yang kini viral, bahwa honorer kategori R4 bisa dimintakan NIP untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, justru menuai kegaduhan baru: janji tanpa dasar atau strategi cuci tangan? 

Bagaimana bisa peluang dibuka bagi R4, sementara KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 jelas-jelas membatasi hanya untuk honorer database BKN? 

Alih-alih menyelesaikan masalah, pernyataan ini malah memperuncing ketegangan antar sesama honorer—R2 dan R3 kini gelisah karena takut “jatah” mereka disalip R4. 

Sementara pemda pun keder mengusulkan karena takut bertabrakan aturan. Ini bukan solusi, tapi api dalam sekam yang dibiarkan menyala demi citra semu. [sh]

Pernyataan Kepala BKN: Harapan Palsu untuk Honorer R4, Ancaman Nyata bagi R2 dan R3?

Pppk paruh waktu

Pernyataan viral Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, soal honorer kategori R4 bisa dimintakan NIP untuk pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, telah mengundang gelombang harapan. 

Dalam podcast di YouTube, Zudan menyebut bahwa pengangkatan R4 jadi PPPK paruh waktu bisa dilakukan sesuai kebijakan masing-masing pemda. Terdengar menggembirakan, bukan?

Eit, tunggu dulu. Jika merujuk KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, peluang PPPK paruh waktu hanya terbuka untuk honorer yang masuk database BKN. 

R4 jelas-jelas berada di luar itu. Lantas, apa arti pernyataan Zudan? Harapan? Atau justru pengalih isu?

Pernyataan ini justru menimbulkan ketakutan baru bagi honorer kategori R2 dan R3. Mereka yang sudah masuk database kini merasa jatah mereka akan “digerogoti” oleh R4. 

Bayangkan, yang jelas-jelas sesuai aturan saja belum tentu diangkat, kini justru dibayangi oleh “tambahan” dari luar sistem.

Pertanyaannya: Apakah ini solusi, atau justru langkah memecah belah sesama honorer? 

Alih-alih menyelesaikan masalah, jangan-jangan ini hanya menciptakan bom waktu di tubuh ASN. [Surya]

Kamis, 24 Juli 2025

Pernyataan Zudan Arif Hanya Pemantik Harapan Palsu?

Pppk paruh waktu

Pernyataan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang kini viral lewat podcast di YouTube, seolah jadi angin segar bagi honorer kategori R4, mereka yang tidak tercatat di database BKN. 

Ia menegaskan bahwa honorer R4 bisa dimintakan NIP-nya ke BKN untuk pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, asalkan sesuai kebijakan pemerinh daerah. 

Tapi pernyataan ini justru melahirkan pertanyaan besar: Untuk apa membuka harapan jika pemda sendiri tidak berkutik? 

Apalagi KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 secara tegas menyebut bahwa PPPK paruh waktu hanya untuk honorer yang sudah terdata resmi di BKN.

Alih-alih jadi solusi, pernyataan Prof. Zudan justru terkesan melempar bola panas ke daerah. Ia membuka celah, tapi tanpa payung hukum. 

Ujung-ujungnya, daerah enggan ambil risiko karena takut bertabrakan dengan regulasi pusat. 

Maka, benarlah jika banyak yang menilai ini hanya janji manis tanpa eksekusi.

Jika pemerintah memang serius menyelesaikan masalah honorer, semestinya ada regulasi tegas. 

Sebab bagi para honorer R4, yang mereka butuhkan bukan sekadar pengakuan di podcast, tapi kepastian hukum. [Surya]

Syakila Joynita, Mahasiswi Berprestasi yang Pilih Dekat dengan Keluarga

Universitas Wiraraja Kabupaten Sumenep
Syakila Joynita P.H.W [Foto: Surya]

SUMENEP — Syakila Joynita P.H.W, gadis 19 tahun asal Waru, Pamekasan, mencuri perhatian karena rekam jejak pendidikannya yang luar biasa. 

Sejak duduk di bangku SD hingga MAN 2 Pamekasan, Syakila konsisten meraih peringkat pertama di kelas. Kamis (24/7/2025). 

Kini, Syakila melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswi Universitas Wiraraja Sumenep. 

Menariknya, ia mengaku pernah mendapatkan tawaran beasiswa untuk kuliah ke luar negeri, tapi ia memilih menolaknya.

"Saya menolak beasiswa untuk kuliah ke luar negeri karena tidak ingin jauh dari orang tua," ujar Syakila dengan mantap.

Di luar dunia akademik, Syakila juga aktif menjalankan bisnis hijab online bersama keluarganya. 

Kepintaran, kemandirian, dan rasa hormat terhadap orang tua menjadikan Syakila bukan hanya inspirasi di dunia pendidikan, tapi juga sosok teladan bagi generasi muda Madura. [Surya]

Rabu, 23 Juli 2025

Penjualan Ramuan Banyu Urip Melejit pada Juli 2025, Pesanan Didominasi dari Luar Negeri

Therapy Banyu Urip
MS Arifin, owner Therapy Banyu Urip. [Surya]

SLEMAN — Ramuan Banyu Urip mencatat lonjakan penjualan signifikan sepanjang Juli 2025. 

Produk herbal untuk segala macam penyakit ini mengalami peningkatan permintaan, terutama dari pasar internasional. Kamis (24/7/2025). 

Menurut MS Arifin, owner Ramuan Banyu Urip, lonjakan pesanan kali ini mayoritas berasal dari luar negeri. 

“Banyaknya pesanan didominasi dari luar negeri, terutama dari Cabang Therapy Banyu Urip di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan beberapa negara Eropa dan Timur Tengah,” ungkapnya.

Therapy Banyu Urip

Kenaikan ini menunjukkan kepercayaan yang terus tumbuh terhadap produk herbal lokal Indonesia, khususnya yang mengusung pendekatan terapi tradisional khas nusantara. 

Ramuan Banyu Urip sendiri dikenal luas sebagai produk yang memadukan bahan alami dengan metode pengolahan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dengan pencapaian ini, Ramuan Banyu Urip kian memperkuat posisinya sebagai salah satu produk herbal lokal yang mampu bersaing di pasar global. [Surya]

pppk guru di Kabupaten Sumenep

Kehadiran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus PPPK di Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sumenep ternyata bukan hanya kabar baik. 

Di balik seremonial pengangkatan mereka, ada keresahan yang perlahan menggerogoti para guru honorer PAI yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah pelosok.

Bagaimana tidak? Demi memenuhi beban wajib 24 jam mengajar yang ditetapkan oleh regulasi, guru PAI PPPK harus mengajar sesuai aturan main. 

Akibatnya, guru honorer yang selama ini mengisi kekosongan justru harus mundur, bahkan terpaksa bergeser menjadi guru kelas atau mata pelajaran lain yang bukan keahlian mereka.

Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini soal rasa keadilan. 

Guru honorer PAI yang telah bertahun-tahun menjadi tumpuan pendidikan agama anak-anak negeri, kini dipinggirkan demi aturan angka. 

Sementara guru PPPK terpaksa “digenjot” jam mengajarnya agar tak kehilangan tunjangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah sistem kita sedang membela kesejahteraan guru, atau justru sedang menciptakan persaingan tak sehat di antara sesama tenaga pendidik?

Kalau regulasi hadir hanya dengan hitung-hitungan jam dan tunjangan, lalu siapa yang memikirkan dampaknya bagi mereka yang digeser secara perlahan tapi pasti? [Surya]

PPPK Paruh Waktu: Solusi Palsu ala Negara Setengah Hati

Pppk paruh waktu

Pernyataan Prof. Zudan Arif dari BKN yang membuka peluang honorer non-database diangkat sebagai PPPK paruh waktu ibarat menyodorkan setetes air pada orang yang hampir mati kehausan. 

Di atas kertas, terdengar adil. Tapi di lapangan, ini cuma janji ambigu yang menggantung nasib ribuan orang.

Lihat saja KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025. Aturan itu tegas menyebut: Hanya honorer database yang diakomodasi. 

Jadi, dari mana sebenarnya celah bagi honorer non-database bisa masuk? Tiba-tiba, jawabannya dilempar ke pemerintah daerah. 

Kalau kuat keuangan, silakan angkat. Kalau tidak, ya maaf—mimpi Anda ditunda lagi, entah sampai kapan.

Ini bukan sekadar soal anggaran. Ini soal nyali negara menghadapi kesalahan masa lalu. 

Ribuan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, kini dijadikan bahan "kalkulasi fiskal". 

Padahal mereka sudah mengisi lubang-lubang kosong di sektor pelayanan publik, ketika negara sendiri tak mampu menyediakan formasi yang layak.

Akhirnya, PPPK paruh waktu justru menjelma jadi mekanisme pembenaran atas ketidakadilan. 

Negara setengah hati yang tak berani menanggung konsekuensi atas kekacauan birokrasi yang diciptakannya sendiri. 

Alih-alih menyelesaikan, justru membuka ruang ketimpangan yang lebih dalam.

Jadi pertanyaannya sederhana: ini solusi atau strategi pelarian? Karena yang sejauh ini terlihat, negara lebih sibuk mencari jalan keluar... dari tanggung jawabnya sendiri. [Surya]

Inkanas Banyu Urip Sinduadi Torehkan Prestasi hingga Kancah Internasional

Therapy Banyu Urip sleman Yogyakarta

SLEMAN — Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Ranting Banyu Urip Sinduadi yang beralamat di Gang Pakel, RT.16 RW.40, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta, terus menunjukkan kiprahnya sebagai salah satu dojo berprestasi di tingkat daerah maupun internasional. Rabu (23/7/2025). 

Dojo yang telah lama berdiri ini secara konsisten menorehkan prestasi membanggakan di berbagai ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda), khususnya di kategori festival. 

Tak hanya itu, Inkanas Banyu Urip juga pernah mengirimkan atlet-atletnya dalam kejuaraan tingkat internasional di Korea dan Jepang.

Menurut MS Arifin, ketua sekaligus pelatih utama Dojo Banyu Urip, keberhasilan ini tak lepas dari dedikasi dan keahlian para pelatih. “Semua itu berkat para pelatih yang bertangan dingin,” ujarnya.

Adapun jajaran pelatih yang membina para karateka muda di Dojo Banyu Urip terdiri dari: Senpai Basuki (Dan 3), Senpai Didik (Dan 2), serta Senpai MS Arifin (Dan 1)

Dengan semangat dan kedisiplinan tinggi, Inkanas Banyu Urip terus melahirkan bibit-bibit atlet karate yang siap bersaing di panggung nasional maupun internasional. [Surya]

# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...