Senin, 13 April 2026

Tingkatkan Kedisiplinan dan Kebersihan, SDN Padangdangan 1 Gelar Upacara Rutin Sekaligus Seleksi Kid’s Atletik

Disiplin & Prestasi: Upacara Senin di SDN Padangdangan 1 & Seleksi Kid’s Atletik


PASONGSONGAN – SDN Padangdangan 1, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, kembali melaksanakan kegiatan upacara bendera rutin. Senin pagi (13/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung khidmat di halaman sekolah ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan staf kependidikan.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Risqon Muttaqin, S.Pd., memberikan arahan penting dalam amanatnya yang menyasar pada pembentukan karakter dan prestasi siswa.

Fokus pada Kebersihan dan Kedisiplinan

Dalam amanatnya, Risqon menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah. 

Ia mengimbau seluruh warga sekolah untuk memiliki kesadaran tinggi, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.

"Lingkungan yang bersih adalah kunci kenyamanan dalam belajar. Saya harap anak-anak sekalian bisa menjaga ruang kelas dan halaman kita tetap asri," ujar Risqon.

Selain kebersihan, aspek kedisiplinan jadi poin utama yang disorot. 

Risqon meminta siswa untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berbagai lini kegiatan sekolah, di antaranya:

• Ketepatan waktu dan fokus saat jam pelajaran di kelas.

• Keaktifan dan keseriusan dalam kegiatan ekstrakurikuler.

• Khidmat saat pelaksanaan upacara bendera.

• Kekompakan saat senam bersama serta kekhusyukan saat pembacaan Yasin bersama.


Persiapan Ajang Kid’s Atletik

Tidak hanya soal karakter, SDN Padangdangan 1 juga mulai memanaskan mesin di bidang olahraga. 

Pada kesempatan tersebut, diumumkan adanya seleksi kembali untuk lomba Kid’s Atletik guna mencari bibit unggul yang akan mewakili sekolah di tingkat selanjutnya.

Proses seleksi dilakukan secara ketat bagi siswa-siswi mulai dari kelas 1 hingga kelas 4. 

Agenda ini bertujuan untuk memastikan perwakilan yang dikirimkan adalah atlet-atlet cilik terbaik yang mampu membawa nama harum sekolah.

Alhamdulillah, rangkaian kegiatan seleksi telah berjalan dengan lancar. 

Saat ini, tim dari kelas 3 dan kelas 4 telah terpilih dan siap untuk masuk ke tahap pembinaan lebih lanjut.

Dengan adanya rutinitas upacara dan seleksi prestasi ini, SDN Padangdangan 1 terus berkomitmen guna mencetak generasi yang tidak hanya disiplin secara mental, tapi juga tangguh secara fisik. [Kaiy]

Minggu, 12 April 2026

MWC NU Pasongsongan Gelar Konferensi, Ketua PCNU Sumenep Tekankan Program Berbasis Kebutuhan Umat

Pesan Penting Ketua PCNU Sumenep di Konferensi MWC NU Pasongsongan


PASONGSONGAN – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Pasongsongan sukses menggelar Konferensi MWC NU. Ahad (12/4/2026).

Bertempat di Pondok Pesantren Al Furqon, Desa Panaongan, kegiatan ini jadi momentum krusial untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah gerak organisasi di tingkat kecamatan untuk masa khidmat mendatang.

Acara ini dihadiri langsung Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep periode 2025–2030, KH Md Widadi Rahim, didampingi Camat Pasongsongan, Fariz Aulia Utomo. 

Kehadiran para pengurus Ranting NU se-Kecamatan Pasongsongan, badan otonom, dan lembaga NU turut menambah kekhidmatan forum tertinggi di tingkat kecamatan tersebut.

Meneguhkan Khidmat Melalui "Menguatkan Akar, Mengukuhkan Barisan"

Dalam sambutannya yang penuh substansi, KH Md Widadi Rahim menyoroti urgensi tata kelola organisasi yang adaptif tapi tetap berpijak pada nilai-nilai tradisi. 

Ia menegaskan bahwa penguatan struktur di tingkat MWC hingga Ranting harus selaras dengan napas perjuangan NU saat ini, yaitu "Menguatkan Akar, Mengukuhkan Barisan."

Kiai Widadi memberikan penekanan khusus bahwa NU tidak boleh terjebak dalam birokrasi yang kaku. 

Menurutnya, keberhasilan organisasi diukur dari sejauh mana program kerja mampu menjawab kegelisahan warga di tingkat bawah.

“NU harus terus bergerak dari bawah. Kita harus memastikan bahwa setiap program yang lahir bukan sekadar instruksi dari atas. Dengan begitu, manfaat kehadiran NU bisa dirasakan langsung secara nyata oleh masyarakat,” tegas Kiai Widadi di hadapan para delegasi.

Menghadapi Tantangan Digital dan Penjaga Arus Informasi

Selain persoalan manajerial, Ketua PCNU Sumenep juga memberikan perhatian serius pada dinamika era digitalisasi yang kian kompleks. 

Ia mengingatkan bahwa di tengah banjir informasi, pengurus NU memiliki tanggung jawab moral untuk jadi kompas bagi masyarakat.

“Di era digital ini, arus informasi sangat deras dan seringkali membingungkan. Kita harus memastikan umat tetap berada pada koridor Ahlussunnah wal Jamaah yang moderat, toleran, dan membawa kemaslahatan bagi sesama,” imbuhnya.

Sinergi Menuju Pasongsongan yang Harmonis

Senada dengan visi PCNU, Camat Pasongsongan Fariz Aulia Utomo dalam sambutannya turut mengapresiasi peran NU selama ini.

“Sinergi yang sudah dibangun selama ini adalah modal utama kita. Kami berharap NU terus jadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan Pasongsongan yang aman, harmonis, dan progresif,” ujar Fariz.

Konferensi MWC NU Pasongsongan ini diharapkan menghasilkan kepemimpinan yang mampu mengejawantahkan pesan Ketua PCNU Sumenep, yakni menciptakan organisasi yang tidak hanya kuat secara administratif, tapi juga hadir sebagai solusi bagi persoalan umat. [Kaiy]

Teladan Birokrat: Moh. Ramli Terlihat Bersihkan Rumput Sendirian di Pasongsongan

Aksi Nyata Kadisperindag Sumenep: Bersihkan Jalan Pasongsongan Seorang Diri!


PASONGSONGAN – Pemandangan tidak biasa terlihat di sepanjang jalan menuju Lapangan Sawunggaling, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu pagi (11/4/2026). 

Di tengah suasana pagi yang tenang, tampak seorang pria paruh baya sedang sibuk mengayunkan parang, membersihkan rumput liar yang mulai menutupi bahu jalan.

Pria tersebut ternyata bukan petugas kebersihan setempat, melainkan Drs. Moh Ramli, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep.

Tanpa pengawalan maupun instruksi formal, birokrat senior ini tertangkap kamera warga sedang bekerja bakti seorang diri. 

Dengan modal sebilah parang, ia tampak telaten membabat rumput yang dinilai mengganggu keasrian lingkungan menuju lapangan kebanggaan warga Pasongsongan tersebut.

Aksi Spontan Tanpa Sungkan

Aksi spontan ini pun menuai simpati. Meski menyandang jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Ramli tampak tidak canggung atau merasa sungkan melakukan pekerjaan fisik di area publik. 

Baginya, menjaga kebersihan lingkungan tampaknya merupakan tanggung jawab moral yang tidak mengenal kasta jabatan.

"Beliau terlihat sangat santai, seolah hal itu sudah menjadi kebiasaan. Padahal kita tahu beliau adalah pejabat teras di Sumenep," ujar Sundari, S.Pd salah seorang guru yang lewat di lokasi itu hendak mengajar.

Sosok Birokrat Senior

Moh Ramli bukanlah nama baru di jajaran birokrasi Sumenep. Pria kelahiran Pamekasan, 3 Mei 1968 ini, dikenal sebagai sosok kaya pengalaman dan memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan.

Keterikatan emosional Ramli dengan wilayah Pasongsongan pun terbilang kuat. 

Diketahui, ia mempersunting istri tercintanya berasal dari desa setempat, sehingga Pasongsongan sudah dianggapnya sebagai rumah kedua. 

Kesadaran untuk menjaga keasrian lingkungan ini jadi bukti nyata kepeduliannya terhadap wilayah yang telah jadi bagian dari sejarah hidupnya tersebut.

Aksi yang ditunjukkan Moh Ramli pada Sabtu pagi itu seolah memberikan pesan tersirat bagi para ASN dan masyarakat luas: Bahwa pengabdian tidak selamanya harus di balik meja, tapi bisa dimulai dari hal kecil seperti menjaga kebersihan di depan mata. [Kaiy]

Sabtu, 11 April 2026

KPK Periksa Haji Her: Kriminalisasi atau Persaingan Bisnis Tembakau?

Membaca Pola di Balik Pemanggilan Haji Her: Upaya "Menjinakkan" Kedigdayaan Madura?


Pemanggilan pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pusaran kasus korupsi cukai rokok di Direktorat Bea Cukai mengundang tanda tanya besar. 

Di balik penegakan hukum yang tampak normatif, publik menangkap aroma persaingan bisnis yang tidak sehat dan upaya sistematis untuk memberangus potensi pengusaha pribumi yang tengah naik daun.

Melawan Hegemoni Harga

Selama berpuluh-puluh tahun, industri tembakau di Madura didominasi oleh pabrikan rokok raksasa yang gudangnya berdiri di Madura. 

Sudah bukan rahasia lagi jika raksasa-raksasa ini kerap dituding "memainkan" harga tembakau sesuka hati, membuat petani lokal berada dalam posisi tawar yang rendah.

Tapi, peta kekuatan itu berubah. Haji Her muncul sebagai simbol perlawanan ekonomi. 

Dengan keberanian membeli tembakau rajang petani dengan harga yang sangat kompetitif—bahkan jauh di atas harga pasar pabrikan besar—ia berhasil memutus rantai ketergantungan petani. 

Per kilogram Haji Her dan pengusaha lokal membeli tembakau petani di atas Rp 50.000. 

Sedangkan pabrikan rokok raksasa membeli tembakau petani Madura per kilonya tdak lebih Rp 50.000

Dampaknya luar biasa: kesejahteraan petani terangkat, dan dominasi pabrikan besar pun goyah. 

Operasi "Pinjam Tangan" Kekuasaan?

Fenomena ini memicu kecurigaan bahwa ada pihak yang merasa gerah. 

Ketika persaingan pasar tidak lagi bisa dimenangkan dengan cara-cara sehat, jalur hukum seringkali jadi senjata pamungkas.

Meski sulit dibuktikan secara hitam di atas putih, sulit untuk tidak melihat adanya kemiripan pola antara kasus Haji Her dengan polemik Warung Madura yang buka 24 jam. 

Beberapa waktu lalu, eksistensi warung-warung kecil nan tangguh ini dipersoalkan dengan dalih aturan jam operasional.

Sinyalemennya jelas: para pemilik minimarket dan supermarket modern merasa terancam, lalu diduga "meminjam tangan" pemerintah melalui regulasi untuk menekan pengusaha kecil.

Dalam konteks Haji Her, mungkinkah ini adalah upaya serupa? 

Mengingat posisi tawar pengusaha lokal Madura kini sudah setara, bahkan melampaui pabrikan raksasa di tanah sendiri, tuduhan korupsi cukai bisa menjadi celah untuk mematikan langkah mereka.

Keadilan atau Penjinakan?

Kita tentu mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. 

Tapi hukum tidak boleh jadi alat bagi korporasi besar untuk melakukan predatory behavior terhadap pengusaha pribumi yang mandiri.

Jangan sampai penegakan hukum justru digunakan sebagai instrumen untuk "menjinakkan" mereka yang berani melawan arus hegemoni harga yang sudah mapan.

Jika pengusaha lokal yang menguntungkan petani justru terus-menerus "dibidik", lantas kepada siapa lagi petani kecil harus menggantungkan harapannya?

Masyarakat Madura, dan Indonesia pada umumnya, perlu mengawal kasus ini. 

Bukan untuk menghalangi keadilan, melainkan untuk memastikan bahwa martabat ekonomi pribumi tidak digadaikan demi kepentingan segelintir raksasa yang enggan bersaing secara ksatria. [Kaiy]

Jumat, 10 April 2026

Membaca "Keganjilan" di Balik Pemeriksaan KPK: Antara Penegakan Hukum dan Ancaman Ekonomi Rakyat Madura

Haji Her Dipanggil KPK: Kriminalisasi Pejuang Petani atau Murni Hukum?


Penegakan hukum sejatinya adalah instrumen untuk menciptakan keadilan. 

Tapi, ketika langkah hukum mulai menyentuh simpul-simpul ekonomi kerakyatan yang sedang bertumbuh, wajar jika muncul riak kecurigaan di tengah masyarakat. 

Pemanggilan sejumlah pengusaha tembakau asal Madura, termasuk Khairul Umam alias Haji Her, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai, kini jadi sorotan tajam.

Pembelaan Moral untuk Sang Penopang Petani

Bagi masyarakat luar, Haji Her mungkin hanyalah satu dari sekian saksi dalam sebuah kasus hukum. 

Tapi bagi masyarakat Madura, sosok seperti dia dan pengusaha tembakau lokal lainnya adalah "katup penyelamat" ekonomi. 

Keberanian mereka membeli hasil panen tembakau dengan harga tinggi telah secara nyata mengangkat derajat hidup para petani yang selama ini kerap terhimpit permainan harga pasar.

Kesejahteraan yang dirasakan petani tembakau saat ini bukanlah hadiah dari kebijakan pemerintah, melainkan hasil dari ekosistem usaha yang dibangun putra daerah. 

Maka, ketika para tokoh ini dipanggil oleh lembaga antirasuah, emosi kolektif masyarakat Madura terusik. 

Ada semacam pembelaan moral yang muncul secara natural: mengapa mereka yang berjasa menyejahterakan rakyat justru seolah "dibidik"?

Pola yang Mengusik Rasa Keadilan

Sentimen ini tidak muncul di ruang hampa. Masyarakat Madura mulai menghubungkan titik-titik kejadian yang dianggap sebagai upaya sistematis untuk memojokkan potensi ekonomi mereka.

• Polemik Warung Madura: Belum lama ini, publik dihebohkan dengan upaya pembatasan operasional Warung Madura yang dilarang buka 24 jam. Sebuah usaha mikro yang menjadi simbol kemandirian ekonomi warga Madura di perantauan.

• Pemeriksaan Pengusaha Tembakau: Kini, giliran sektor hulu—para pengusaha tembakau lokal—yang berurusan dengan instrumen penegak hukum.

Dua kejadian ini membangun narasi di akar rumput bahwa ada kekuatan yang merasa terganggu dengan geliat ekonomi mandiri masyarakat Madura. 

Pertanyaan retoris pun muncul: Mungkinkah ini adalah bentuk intervensi "Gajah" atau kelompok kepentingan besar yang merasa pangsa pasarnya mulai tersaingi oleh para pemain lokal yang kian solid?

Penegakan Hukum Jangan Sampai "Tebang Pilih"

Kita tentu sepakat bahwa korupsi harus diberantas hingga ke akarnya. 

Tapi, KPK juga harus sadar bahwa setiap langkahnya dipantau oleh publik. 

Jika pemeriksaan ini hanya menyasar pemain-pemain lokal yang sedang tumbuh dan berpihak pada rakyat, sementara aktor-aktor besar di industri yang sama tampak tak tersentuh, maka wajah penegakan hukum kita sedang dalam masalah serius.

Masyarakat Madura kini berada dalam posisi menunggu. 

Mereka menghormati proses hukum, tapi mereka tidak akan tinggal diam jika hukum dijadikan alat untuk mengebiri kesejahteraan petani atau menghambat kemajuan pengusaha daerah demi kepentingan segelintir elite ekonomi.

Penutup

Pemerintah dan KPK harus memberikan transparansi yang sejelas-jelasnya. 

Jangan sampai langkah hukum ini justru mencederai rasa keadilan dan mematikan mata pencaharian ribuan petani yang menggantungkan nasibnya pada keberlangsungan usaha para tokoh lokal tersebut. 

Madura tidak hanya bicara soal tembakau, tapi soal harga diri ekonomi yang sedang mereka perjuangkan. ]Kaiy]

Sentimen "Teror" Regulasi: Dari Warung hingga Tembakau

Warung Madura Dibatasi, Kini Pengusaha Tembakau Dipanggil KPK. Ada Apa?


Di balik proses hukum yang sedang berjalan, muncul narasi kegelisahan yang kuat di tengah masyarakat Madura. 

Ada persepsi kolektif bahwa pemanggilan para pengusaha tembakau oleh KPK bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rentetan "teror" regulasi yang menyudutkan etos ekonomi warga Madura.

Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Sebelum kasus cukai ini mencuat, publik lebih dulu dihebohkan dengan wacana pembatasan jam operasional Warung Madura. 

Usaha mikro yang jadi penyelamat ekonomi perantau dan tersebar di seluruh penjuru negeri itu sempat akan "dijinakkan" lewat aturan jam buka. 

Bagi masyarakat, ini adalah pola yang terbaca: ketika ekonomi rakyat bawah mulai mandiri dan kuat, regulasi hadir bukan untuk memfasilitasi, melainkan membatasi.

Pola Penyerangan Ekonomi Rakyat?

Sentimen yang berkembang di akar rumput melihat adanya ketimpangan perlakuan. Masyarakat bertanya-tanya:

Mengapa sektor yang mandiri justru ditekan? Warung Madura dan industri rokok lokal adalah bukti nyata kemandirian ekonomi tanpa banyak campur tangan subsidi negara.

Target yang selektif? Adanya wacana pembatasan warung yang disusul dengan pemeriksaan tokoh sentral tembakau seperti Haji Her menciptakan kesan bahwa sektor-sektor strategis ekonomi Madura sedang "dibidik".

Bagi warga Madura, tembakau dan warung kelontong adalah dua pilar harga diri ekonomi. 

Jika keduanya digoyang secara bersamaan melalui instrumen regulasi dan hukum, wajar jika muncul mosi tidak percaya. 

Masyarakat khawatir bahwa narasi "pengurusan cukai" hanyalah pintu masuk untuk melemahkan dominasi industri rokok lokal agar pemain besar bisa kembali memonopoli pasar tanpa gangguan dari "raja-raja kecil" di daerah.

Negara Harus Menjawab Keraguan

Kondisi ini menuntut pemerintah dan KPK untuk bekerja ekstra transparan. 

Jika pemerintah gagal menjelaskan urgensi regulasi dan proses hukum ini secara jernih, maka persepsi bahwa negara sedang "berperang" melawan ekonomi rakyat kecil akan semakin mengkristal.

Negara tidak boleh hanya hadir dengan tangan besi regulasi yang mencekik, sementara perlindungan terhadap petani dan pedagang kecil seringkali absen dalam kebijakan nyata. 

Keadilan tidak hanya harus ditegakkan di atas kertas hukum, tapi juga harus dirasakan di atas meja makan para petani dan pedagang kelontong. [Kaiy]

Dilema Cukai dan "Pahlawan" Ekonomi: Menakar Kasus Pengusaha Rokok Madura di KPK

KPK vs Pengusaha Rokok Madura: Penegakan Hukum atau Ancaman Petani?


Dunia industri tembakau di Madura baru-baru ini dikejutkan adanya pemanggilan sejumlah pengusaha lokal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Salah satu nama yang mencuat adalah Khairul Umam, atau yang akrab disapa Haji Her, yang diperiksa pada 9 April 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kasus ini memicu perdebatan hangat, terutama setelah advokat terkemuka Jawa Timur Sulaisi Abdurrazaq menyuarakan pembelaan melalui media sosial, menyoroti peran vital para pengusaha ini bagi kesejahteraan petani tembakau di Pulau Garam, Madura. 

Antara Penegakan Hukum dan Realitas Lapangan

Bagi KPK, pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya "bersih-bersih" di sektor penerimaan negara. 

Cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar, dan segala bentuk manipulasi atau gratifikasi dalam pengurusannya tentu merugikan keuangan publik. 

Secara normatif, tidak ada subjek hukum yang kebal terhadap pemeriksaan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Tapi, di sisi lain, ada realitas sosial-ekonomi yang sangat kuat di Madura. 

Seperti yang disampaikan Sulaisi, para pengusaha rokok lokal ini bukan sekadar entitas bisnis. 

Mereka dipandang sebagai penopang hidup ribuan petani. 

Selama bertahun-tahun, petani tembakau seringkali terjepit oleh harga tengkulak yang rendah. 

Kehadiran pabrikan lokal yang berani membeli tembakau dengan "harga manusiawi" telah mengubah peta ekonomi di pelosok desa.

Tembakau: Lebih dari Sekadar Komoditas

Bagi masyarakat Madura, tembakau adalah "daun emas". Ketika pengusaha lokal seperti Haji Her mampu mengangkat harga beli, taraf hidup masyarakat ikut terangkat. 

Anak-anak petani bisa melanjutkan sekolah, dan roda ekonomi desa berputar lebih kencang. 

Inilah yang menyebabkan munculnya resistensi psikologis di masyarakat saat tokoh-tokoh ini berurusan dengan hukum.

Ada kekhawatiran kolektif: Jika industri rokok lokal ini terganggu, bagaimana nasib ribuan petani yang bergantung padanya?

Titik Temu: Transparansi Tanpa Mematikan Industri

Opini publik dalam kasus ini tidak boleh terjebak dalam dikotomi "hitam-putih". Kita perlu melihat beberapa poin kritis:

• Hukum Harus Tetap Tegak: Jika memang terdapat praktik suap atau gratifikasi dalam pengurusan cukai, hal itu harus dibuktikan secara transparan. Korupsi di sektor cukai justru bisa merusak ekosistem persaingan usaha yang sehat.

• Perlindungan terhadap Ekosistem Lokal: Pemerintah dan penegak hukum perlu memastikan bahwa proses hukum terhadap individu tidak lantas mematikan industri rokok rakyat yang telah berjasa menyejahterakan petani.

• Evaluasi Regulasi Cukai: Kasus ini harus jadi momentum bagi Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi sistem pengurusan cukai. Jika birokrasinya berbelit atau membuka peluang pungli, maka pengusaha seringkali terjebak dalam posisi "simalakama".

Kesimpulan

Pemanggilan pengusaha rokok Madura oleh KPK adalah ujian bagi integritas hukum kita. 

Tapi, mengabaikan kontribusi nyata mereka terhadap kesejahteraan petani juga merupakan sebuah ketidakadilan sosial.

Tantangan besarnya adalah bagaimana menciptakan iklim usaha yang bersih dari korupsi, tanpa harus mengorbankan pahlawan-pahlawan ekonomi lokal yang selama ini jadi sandaran hidup rakyat kecil. 

Hukum harus hadir untuk memperbaiki keadaan, bukan untuk menghancurkan sendi ekonomi masyarakat yang sudah berjalan dengan baik. [Kaiy]

Kamis, 09 April 2026

Menjaga Generasi di Dua Dunia: Catatan dari KKG Gugus 2 Pasongsongan

KKG Gugus 2 Pasongsongan: Guru Harus Melek Digital Parenting dan KBGO


Pertemuan rutin Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten yang digelar di SDN Panaongan 4 terasa berbeda dari biasanya. Kamis (9/4/2026). 

Jika biasanya ruang kelas dipenuhi diskusi tentang administrasi kurikulum, kali ini atmosfernya lebih progresif. 

Fokusnya tajam, memperkuat pertahanan guru dan siswa di tengah gempuran teknologi modern.

Tema yang diangkat pun sangat relevan dengan realitas hari ini, yakni "Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Digital Parenting."

Transformasi Ancaman di Era Digital

Workshop yang dipandu Agus Sugianto, Kepala SDN Panaongan 3, membuka mata banyak pihak. 

Dalam pemaparannya yang lugas, ia mengingatkan bahwa dinding sekolah kini tidak lagi cukup untuk melindungi siswa. 

Ancaman nyata kini merambah ke ruang-ruang digital lewat cyberbullying hingga penyebaran konten pribadi tanpa izin.

"Anak-anak hidup di dua dunia: nyata dan digital. Guru wajib memahami keduanya agar bisa memberikan perlindungan dan bimbingan yang tepat," ujar Agus. 

Kalimat ini jadi tamparan sekaligus motivasi bagi para pendidik di Pasongsongan untuk tidak boleh gagap teknologi (gaptek). 

Pemahaman terhadap perilaku siswa di media sosial kini sama pentingnya dengan memahami hasil ujian mereka di kelas.

Sinergi Sekolah dan Orang Tua

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah mengenai digital parenting. 

Seringkali, ada jurang pemisah antara pengawasan di sekolah dan di rumah. 

Melalui workshop ini, guru diajak untuk memposisikan diri sebagai mitra bagi orang tua.

Tugas guru bukan lagi sekadar mengajar materi di buku, tapi juga jadi navigator bagi siswa agar bijak menggunakan gadget. 

Transformasi peran ini sangat penting agar teknologi tidak menjadi bumerang yang merusak moral dan mental anak didik kita di masa depan.

Apresiasi untuk Langkah Nyata

Penyampaian Agus Sugianto dalam workshop ini patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. 

Materi yang berat dikemas jadi sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh rekan-rekan sejawat. 

Langkah inovatif ini menunjukkan bahwa pendidik di Pasongsongan memiliki kesadaran tinggi untuk terus bertransformasi.

Pertemuan di SDN Panaongan 4 hari ini bukan sekadar rutinitas bulanan. 

Ini adalah sebuah langkah besar untuk memastikan bahwa pendidikan di daerah kita tidak hanya mencetak anak-anak yang pintar secara akademik, tapi juga tangguh dan beretika di dunia maya.

Semoga semangat yang dibawa dari KKG hari ini bisa diimplementasikan di sekolah masing-masing, demi masa depan generasi yang lebih aman dan terarah. [Kaiy]

Perkuat Literasi Digital, KKG Gugus 2 Pasongsongan Gelar Workshop KBGO dan Digital Parenting

Guru Gaptek? No Way! KKG Pasongsongan Bedah Rahasia Digital Parenting


PASONGSONGAN – Semangat peningkatan mutu pendidikan mewarnai rapat bulanan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Kecamatan Pasongsongan yang digelar di SDN Panaongan 4. Kamis (9/4/2026). 

Acara ini fokus pada penguatan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan teknologi di era modern.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan, Abu Supyan, M.Pd, jajaran Kepala Sekolah, serta seluruh  guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Gugus 2.

Guru Dilarang "Gaptek"

Dalam arahannya, Abu Supyan menegaskan bahwa KKG harus menjadi wadah strategis bagi guru untuk saling berbagi ilmu dan memperkaya wawasan. 

Ia menekankan pentingnya guru bersifat adaptif terhadap kemajuan teknologi agar tidak tertinggal.

"Guru harus terus meningkatkan profesionalisme. Jangan sampai ada guru yang gagap teknologi (gaptek) di era digital ini. KKG adalah tempat kita bertukar pengalaman demi memaksimalkan capaian kinerja sekolah," tegas Abu Supyan.

Waspadai Kekerasan Digital

Agenda utama KKG kali ini adalah workshop bertema "Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Digital Parenting" yang dipandu oleh Agus Sugianto, Kepala SDN Panaongan 3.

Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan bahwa ancaman terhadap siswa kini merambah ke dunia maya, mulai dari perundungan siber (cyberbullying) hingga penyebaran konten pribadi tanpa izin.

"Anak-anak hidup di dua dunia: nyata dan digital. Guru wajib memahami keduanya agar bisa memberikan perlindungan dan bimbingan yang tepat," ujar Agus.

Pentingnya Pendampingan Digital

Selain membahas bahaya KBGO, workshop ini juga mengupas tuntas mengenai digital parenting. 

Para guru diajak untuk jadi mitra bagi orang tua dalam mengarahkan siswa agar bijak menggunakan perangkat gadget.

Kegiatan berlangsung interaktif saat para peserta mulai berbagi persoalan nyata terkait perilaku siswa di media sosial. 

Banyak guru mengaku mendapatkan perspektif baru mengenai cara menangani dampak negatif dunia maya di lingkungan sekolah.

Pertemuan ditutup dengan harapan besar dari para peserta supaya materi-materi aktual seperti ini terus konsisten dihadirkan dalam agenda KKG bulanan guna membangun ekosistem pendidikan yang lebih maju dan relevan. [Kaiy]



kkg-gugus-2-pasongsongan-gelar-workshop-kbgo-dan-digital-parenting




Waspada Pelecehan di Media Sosial, Guru Gugus 2 Pasongsongan Perkuat Literasi Digital

Waspada Pelecehan Media Sosial! Guru Pasongsongan Perkuat Literasi Digital
Dari kiri: Abu Supyan dan Agus Sugianto. [Foto: Kaiy]


PASONGSONGAN – Maraknya ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di ruang digital jadi sorotan utama dalam pertemuan rutin Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. 

Kegiatan yang berlangsung di SDN Panaongan 4 ini menekankan bahwa sekolah kini harus jadi benteng pertahanan utama melawan pelecehan di media sosial. Kamis (9/4/2026)

Ancaman Nyata di Balik Layar Ponsel

Dalam sesi workshop, Agus Sugianto, praktisi pendidikan sekaligus Kepala Sekolah di wilayah setempat, memaparkan secara mendalam bentuk-bentuk pelecehan yang kerap terjadi di dunia maya. 

Menurutnya, pelecehan tidak lagi hanya terjadi secara fisik, tapi telah bertransformasi ke dalam bentuk digital yang seringkali lebih sulit dideteksi.

"KBGO mencakup spektrum yang luas, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), penyebaran konten pribadi tanpa izin, hingga pelecehan seksual di media sosial. Hal ini bukan lagi sekadar tren, melainkan ancaman nyata bagi siswa dan lingkungan pendidikan," tegas Agus.

Ia menambahkan bahwa bentuk-bentuk pelecehan ini sering kali berawal dari interaksi di media sosial yang dianggap remeh, tapi berdampak besar pada psikologis korban. 

Oleh karena itu, pemahaman guru mengenai modus operandi kekerasan digital jadi sangat krusial. 

Kolaborasi Guru dan Orang Tua

Menanggapi fenomena tersebut, Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan, Abu Supyan, mendesak para pendidik untuk tidak menutup mata terhadap perkembangan teknologi. 

Ia menilai guru harus memiliki kompetensi digital yang mumpuni agar mampu melakukan pengawasan dini.

Beberapa poin penting yang ditekankan dalam forum tersebut antara lain:

• Identifikasi Dini: Kemampuan guru dalam mengenali perubahan perilaku siswa yang mungkin menjadi korban pelecehan daring.

• Digital Parenting: Mendorong orang tua untuk melakukan pendampingan penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

• Edukasi Etika: Mengajarkan siswa bahwa ruang digital memiliki konsekuensi hukum dan moral yang sama dengan dunia nyata.

Komitmen Bersama

Pertemuan yang dihadiri oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru dan tenaga kependidikan se-Gugus 2 ini diakhiri dengan diskusi aktif mengenai tantangan mendampingi siswa di era digital.

Para peserta sepakat bahwa penanganan pelecehan di media sosial memerlukan sinergi kolektif, bukan hanya tugas guru kelas semata.

"Pendampingan teknologi oleh anak harus dilakukan secara bertanggung jawab. Kita tidak bisa melarang mereka menggunakan teknologi, tapi kita bisa membekali mereka dengan pertahanan mental dan etika yang kuat," pungkas Agus Sugianto. [Kaiy]

Menghidupkan Mesin Organisasi: Catatan dari Lokakarya MWC NU Pasongsongan

Strategi Baru MWC NU Pasongsongan 2026-2031: Mandiri Secara Ekonomi!
Penulis (kiri) bersama pengurus MWC NU Pasongsongan. 



Menghadiri Lokakarya Perencanaan Program MWC NU Pasongsongan untuk masa khidmat 2026-2031 memberikan perspektif baru bagi saya. Rabu (8/4) 2026).

Bertempat di Gedung KH Wahab Hasbullah, Jalan Ki Abubakar Sidik, Desa Panaongan, suasana diskusi terasa begitu hidup. 

Seluruh pengurus berkumpul, membawa semangat dan ide-ide segar demi kemajuan organisasi selama lima tahun ke depan.

Tapi, ada satu realita menarik yang muncul ke permukaan saat kami mulai menyerap berbagai aspirasi program. 

Sebagus apa pun ide yang dilempar ke meja diskusi, semuanya bermuara pada satu titik krusial: kemandirian finansial.

Filosofi Sopir, Kendaraan, dan Bensin
Dalam diskusi tersebut, muncul sebuah perumpamaan sederhana namun sangat menohok. 

Mari kita ibaratkan organisasi ini seperti sebuah perjalanan:

• Sopir adalah kita semua, para pengurus NU.

• Kendaraan adalah wadah organisasi MWC NU itu sendiri.

• Bensin adalah dana atau anggaran.

Logikanya sangat simpel. Kita punya sopir yang ahli dan bersemangat. 

Kita juga punya kendaraan yang tangguh dan siap tempur. 

Tapi kalau tangki bensinnya kosong, apakah kendaraan itu bisa jalan? Tentu saja tidak. 

Kita hanya akan duduk diam di dalam mobil sambil melihat organisasi lain atau perubahan zaman melaju kencang meninggalkan kita.

Inilah tantangan besar MWC NU Pasongsongan masa khidmat 2026-2031. 

Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan program yang bersifat konsumtif tanpa memikirkan dari mana sumber energinya berasal.

Berhenti Berharap, Mulai Menciptakan
Program kerja yang muluk-muluk hanya akan menjadi tumpukan kertas jika tidak dibarengi dengan strategi pendanaan yang sehat. 

Oleh karena itu, sudah saatnya jajaran pengurus dan seluruh anggota mulai berpikir sebagai kreator, bukan sekadar pelaksana.

Penting bagi kita untuk mulai menciptakan "lapangan kerja" atau unit usaha yang mampu menghasilkan keuntungan (profit). 

Kemandirian ekonomi bukan berarti kita mencari untung untuk pribadi, melainkan untuk memastikan "bensin" organisasi selalu terisi penuh. 

Dengan begitu, setiap program sosial, keagamaan, dan pendidikan yang sudah kita rencanakan bisa berjalan tanpa hambatan teknis soal biaya.

Kesimpulan
Lokakarya di Panaongan kemarin bukan sekadar seremoni ganti pengurus. 

Ini adalah momentum untuk sadar bahwa niat baik saja tidak cukup. 

MWC NU Pasongsongan harus jadi organisasi yang mandiri secara ekonomi.

Jika sopirnya sigap, kendaraannya terawat, dan bensinnya melimpah, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak sampai ke tujuan mulia yang telah kita cita-citakan bersama. 

Mari kita kawal masa khidmat 2026-2031 ini dengan kerja nyata dan kemandirian! [Kaiy]

# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...