Membaca "Keganjilan" di Balik Pemeriksaan KPK: Antara Penegakan Hukum dan Ancaman Ekonomi Rakyat Madura

Masyarakat Madura curiga! Usai Warung Madura diusik, kini Haji Her dibidik. Benarkah ada intervensi persaingan bisnis di balik kasus ini? Cek faktanya
Haji Her Dipanggil KPK: Kriminalisasi Pejuang Petani atau Murni Hukum?


Penegakan hukum sejatinya adalah instrumen untuk menciptakan keadilan. 

Tapi, ketika langkah hukum mulai menyentuh simpul-simpul ekonomi kerakyatan yang sedang bertumbuh, wajar jika muncul riak kecurigaan di tengah masyarakat. 

Pemanggilan sejumlah pengusaha tembakau asal Madura, termasuk Khairul Umam alias Haji Her, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai, kini jadi sorotan tajam.

Pembelaan Moral untuk Sang Penopang Petani

Bagi masyarakat luar, Haji Her mungkin hanyalah satu dari sekian saksi dalam sebuah kasus hukum. 

Tapi bagi masyarakat Madura, sosok seperti dia dan pengusaha tembakau lokal lainnya adalah "katup penyelamat" ekonomi. 

Keberanian mereka membeli hasil panen tembakau dengan harga tinggi telah secara nyata mengangkat derajat hidup para petani yang selama ini kerap terhimpit permainan harga pasar.

Kesejahteraan yang dirasakan petani tembakau saat ini bukanlah hadiah dari kebijakan pemerintah, melainkan hasil dari ekosistem usaha yang dibangun putra daerah. 

Maka, ketika para tokoh ini dipanggil oleh lembaga antirasuah, emosi kolektif masyarakat Madura terusik. 

Ada semacam pembelaan moral yang muncul secara natural: mengapa mereka yang berjasa menyejahterakan rakyat justru seolah "dibidik"?

Pola yang Mengusik Rasa Keadilan

Sentimen ini tidak muncul di ruang hampa. Masyarakat Madura mulai menghubungkan titik-titik kejadian yang dianggap sebagai upaya sistematis untuk memojokkan potensi ekonomi mereka.

• Polemik Warung Madura: Belum lama ini, publik dihebohkan dengan upaya pembatasan operasional Warung Madura yang dilarang buka 24 jam. Sebuah usaha mikro yang menjadi simbol kemandirian ekonomi warga Madura di perantauan.

• Pemeriksaan Pengusaha Tembakau: Kini, giliran sektor hulu—para pengusaha tembakau lokal—yang berurusan dengan instrumen penegak hukum.

Dua kejadian ini membangun narasi di akar rumput bahwa ada kekuatan yang merasa terganggu dengan geliat ekonomi mandiri masyarakat Madura. 

Pertanyaan retoris pun muncul: Mungkinkah ini adalah bentuk intervensi "Gajah" atau kelompok kepentingan besar yang merasa pangsa pasarnya mulai tersaingi oleh para pemain lokal yang kian solid?

Penegakan Hukum Jangan Sampai "Tebang Pilih"

Kita tentu sepakat bahwa korupsi harus diberantas hingga ke akarnya. 

Tapi, KPK juga harus sadar bahwa setiap langkahnya dipantau oleh publik. 

Jika pemeriksaan ini hanya menyasar pemain-pemain lokal yang sedang tumbuh dan berpihak pada rakyat, sementara aktor-aktor besar di industri yang sama tampak tak tersentuh, maka wajah penegakan hukum kita sedang dalam masalah serius.

Masyarakat Madura kini berada dalam posisi menunggu. 

Mereka menghormati proses hukum, tapi mereka tidak akan tinggal diam jika hukum dijadikan alat untuk mengebiri kesejahteraan petani atau menghambat kemajuan pengusaha daerah demi kepentingan segelintir elite ekonomi.

Penutup

Pemerintah dan KPK harus memberikan transparansi yang sejelas-jelasnya. 

Jangan sampai langkah hukum ini justru mencederai rasa keadilan dan mematikan mata pencaharian ribuan petani yang menggantungkan nasibnya pada keberlangsungan usaha para tokoh lokal tersebut. 

Madura tidak hanya bicara soal tembakau, tapi soal harga diri ekonomi yang sedang mereka perjuangkan. ]Kaiy]

LihatTutupKomentar