Sentimen "Teror" Regulasi: Dari Warung hingga Tembakau

Setelah Warung Madura, kini sektor tembakau disasar. Benarkah ada teror regulasi terhadap ekonomi Madura? Simak analisis tajam dilema hukumnya di sini

Warung Madura Dibatasi, Kini Pengusaha Tembakau Dipanggil KPK. Ada Apa?


Di balik proses hukum yang sedang berjalan, muncul narasi kegelisahan yang kuat di tengah masyarakat Madura. 

Ada persepsi kolektif bahwa pemanggilan para pengusaha tembakau oleh KPK bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rentetan "teror" regulasi yang menyudutkan etos ekonomi warga Madura.

Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Sebelum kasus cukai ini mencuat, publik lebih dulu dihebohkan dengan wacana pembatasan jam operasional Warung Madura. 

Usaha mikro yang jadi penyelamat ekonomi perantau dan tersebar di seluruh penjuru negeri itu sempat akan "dijinakkan" lewat aturan jam buka. 

Bagi masyarakat, ini adalah pola yang terbaca: ketika ekonomi rakyat bawah mulai mandiri dan kuat, regulasi hadir bukan untuk memfasilitasi, melainkan membatasi.

Pola Penyerangan Ekonomi Rakyat?

Sentimen yang berkembang di akar rumput melihat adanya ketimpangan perlakuan. Masyarakat bertanya-tanya:

Mengapa sektor yang mandiri justru ditekan? Warung Madura dan industri rokok lokal adalah bukti nyata kemandirian ekonomi tanpa banyak campur tangan subsidi negara.

Target yang selektif? Adanya wacana pembatasan warung yang disusul dengan pemeriksaan tokoh sentral tembakau seperti Haji Her menciptakan kesan bahwa sektor-sektor strategis ekonomi Madura sedang "dibidik".

Bagi warga Madura, tembakau dan warung kelontong adalah dua pilar harga diri ekonomi. 

Jika keduanya digoyang secara bersamaan melalui instrumen regulasi dan hukum, wajar jika muncul mosi tidak percaya. 

Masyarakat khawatir bahwa narasi "pengurusan cukai" hanyalah pintu masuk untuk melemahkan dominasi industri rokok lokal agar pemain besar bisa kembali memonopoli pasar tanpa gangguan dari "raja-raja kecil" di daerah.

Negara Harus Menjawab Keraguan

Kondisi ini menuntut pemerintah dan KPK untuk bekerja ekstra transparan. 

Jika pemerintah gagal menjelaskan urgensi regulasi dan proses hukum ini secara jernih, maka persepsi bahwa negara sedang "berperang" melawan ekonomi rakyat kecil akan semakin mengkristal.

Negara tidak boleh hanya hadir dengan tangan besi regulasi yang mencekik, sementara perlindungan terhadap petani dan pedagang kecil seringkali absen dalam kebijakan nyata. 

Keadilan tidak hanya harus ditegakkan di atas kertas hukum, tapi juga harus dirasakan di atas meja makan para petani dan pedagang kelontong. [Kaiy]

LihatTutupKomentar