Waspada Pelecehan di Media Sosial, Guru Gugus 2 Pasongsongan Perkuat Literasi Digital
![]() |
| Dari kiri: Abu Supyan dan Agus Sugianto. [Foto: Kaiy] |
PASONGSONGAN – Maraknya ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di ruang digital jadi sorotan utama dalam pertemuan rutin Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang berlangsung di SDN Panaongan 4 ini menekankan bahwa sekolah kini harus jadi benteng pertahanan utama melawan pelecehan di media sosial. Kamis (9/4/2026)
Ancaman Nyata di Balik Layar Ponsel
Dalam sesi workshop, Agus Sugianto, praktisi pendidikan sekaligus Kepala Sekolah di wilayah setempat, memaparkan secara mendalam bentuk-bentuk pelecehan yang kerap terjadi di dunia maya.
Menurutnya, pelecehan tidak lagi hanya terjadi secara fisik, tapi telah bertransformasi ke dalam bentuk digital yang seringkali lebih sulit dideteksi.
"KBGO mencakup spektrum yang luas, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), penyebaran konten pribadi tanpa izin, hingga pelecehan seksual di media sosial. Hal ini bukan lagi sekadar tren, melainkan ancaman nyata bagi siswa dan lingkungan pendidikan," tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa bentuk-bentuk pelecehan ini sering kali berawal dari interaksi di media sosial yang dianggap remeh, tapi berdampak besar pada psikologis korban.
Oleh karena itu, pemahaman guru mengenai modus operandi kekerasan digital jadi sangat krusial.
Kolaborasi Guru dan Orang Tua
Menanggapi fenomena tersebut, Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan, Abu Supyan, mendesak para pendidik untuk tidak menutup mata terhadap perkembangan teknologi.
Ia menilai guru harus memiliki kompetensi digital yang mumpuni agar mampu melakukan pengawasan dini.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam forum tersebut antara lain:
• Identifikasi Dini: Kemampuan guru dalam mengenali perubahan perilaku siswa yang mungkin menjadi korban pelecehan daring.
• Digital Parenting: Mendorong orang tua untuk melakukan pendampingan penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
• Edukasi Etika: Mengajarkan siswa bahwa ruang digital memiliki konsekuensi hukum dan moral yang sama dengan dunia nyata.
Komitmen Bersama
Pertemuan yang dihadiri oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru dan tenaga kependidikan se-Gugus 2 ini diakhiri dengan diskusi aktif mengenai tantangan mendampingi siswa di era digital.
Para peserta sepakat bahwa penanganan pelecehan di media sosial memerlukan sinergi kolektif, bukan hanya tugas guru kelas semata.
"Pendampingan teknologi oleh anak harus dilakukan secara bertanggung jawab. Kita tidak bisa melarang mereka menggunakan teknologi, tapi kita bisa membekali mereka dengan pertahanan mental dan etika yang kuat," pungkas Agus Sugianto. [Kaiy]

