Rabu, 16 Juli 2025

Kiai Ali Akbar Syamsul Arifin: Jejak Wali Pesisir dan Raja yang Menjawab Salam dari Rahim

Kiai Ali Akbar Pasongsongan Sumenep
Daun pintu Asta Kiai Ali Akbar. [Foto: Surya]

Di ujung utara Pulau Garam Madura, tepatnya di Dusun Pakotan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, berdiri sebuah situs makam tua yang penuh nilai sejarah. 

Itulah Asta Kiai Ali Akbar Syamsul Arifin, tempat peristirahatan terakhir seorang ulama besar yang dipercaya sebagai penyebar awal agama Islam di pesisir utara Sumenep.

Kiai Ali Akbar wafat pada 14 Jumadil Akhirah 1000 H atau Sabtu, 28 Maret 1592 M. 

Tahun wafat beliau bahkan diabadikan dalam ukiran halus di daun pintu makamnya, konon diukir tangan ahli dari Kerajaan Sumenep. 

Sebuah tanda kehormatan untuk seorang tokoh besar di zamannya.


Raja-raja Sumenep

Jika ditarik benang sejarah, masa hidup Kiai Ali Akbar bertepatan dengan masa-masa kepemimpinan raja-raja awal Sumenep, seperti:

1. Kanjeng Pangeran Ario Secodiningrat V/Raden Siding Purih (berkuasa pada 1502 – 1559).

2. Kanjeng Tumenggung Ario Kaduruwan (berkuasa pada 1559 – 1562).

3. Kanjeng Pangeran Ario Wetan dan Kanjeng Pangeran Ario Lor (berkuasa pada 1562 – 1567).

4. Kanjeng Pangeran Ario Keduk ll/Raden Keduk (berkuasa pada 1567 – 1574).

5. Kanjeng Pangeran Ario Lor ll/Raden Rajasa (berkuasa pada 1574 – 1589).

6. Kanjeng Pangeran Ario Cokronegoro l/Raden Abdullah (berkuasa pada 1589 – 1644).

Kiai Ali Akbar hidup di tengah transisi penting ketika Islam mulai mengakar kuat dalam sistem kekuasaan dan budaya lokal Madura.

Yang menarik, Kiai Ali Akbar juga masih punya pertalian darah dengan salah satu tokoh paling masyhur dalam sejarah Sumenep: Raja Bindara Saod. 

Nama lengkapnya Kanjeng Tumenggung Ario Tirtonegoro, dan ia memerintah pada 1750–1762. 

Uniknya, beliau bukan dari trah bangsawan murni, melainkan berasal dari keturunan ulama. 

Ibunya, Nyai Nurima (atau dikenal juga sebagai Nyai Narema), adalah saudara sepupu Kiai Ali Akbar. Jadi, bisa dibilang Bindara Saod adalah keponakan sang kiai.


Bindara Saod

Kisah tentang Bindara Saod juga tak kalah legendaris. 

Konon, saat ibunya sedang hamil dan menunaikan shalat, datanglah seorang tamu yang mengucapkan salam. 

Anehnya, bukan si ibu yang menjawab salam itu, melainkan janin dalam kandungannya! 

Ya, bayi itu kelak dikenal sebagai Raja Bindara Saod, pemimpin Sumenep yang karismatik dan diyakini penuh karomah sejak dalam rahim.

Meski jarak waktu antara wafatnya Kiai Ali Akbar dan masa pemerintahan Bindara Saod hampir dua abad, beberapa pengamat sejarah percaya bahwa Kiai Ali Akbar adalah guru spiritual sang raja. 

Apakah itu mungkin? Dalam tradisi Madura dan dunia pesantren, hubungan spiritual memang tak selalu dibatasi oleh zaman. 

Barokah dan pengaruh seorang kiai bisa mengalir lintas generasi, bahkan setelah ia wafat.

Tentu saja, tak semua sejarawan sepakat. Tapi di sinilah menariknya. Sejarah bukan sekadar angka tahun dan nama-nama penguasa, melainkan kisah-kisah hidup, tafsir kolektif, dan keyakinan yang hidup di tengah masyarakat.

Hari ini, Asta Kiai Ali Akbar bukan hanya tempat ziarah, tapi juga saksi bisu bagaimana Islam tumbuh dan berakar di pesisir utara Madura. 

Sebuah titik kecil di peta yang menyimpan cerita besar, tentang ulama, raja, dan warisan spiritual yang tetap hidup dalam ingatan. [Surya]

Kiai Ali Akbar Syamsul Arifin: Menyisir Jejak Wali Pesisir Utara Madura

Kiai ali akbar Pasongsongan

Di sebuah dusun kecil bernama Pakotan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, terdapat sebuah situs makam yang menyimpan napas panjang sejarah Islam di pesisir utara Pulau Garam. 

Di sana, terbaring sosok agung bernama Kiai Ali Akbar Syamsul Arifin, tokoh sentral penyebar agama Islam di kawasan pesisir Madura pada akhir abad ke-16.

Kiai Ali Akbar wafat pada tanggal 14 Jumadil Akhirah 1000 Hijriah, yang jika dikonversikan ke penanggalan Masehi, jatuh pada hari Sabtu, 28 Maret 1592. 

Informasi tentang wafatnya sang kiai bukan sekadar cerita tutur, melainkan diabadikan dalam ukiran pada daun pintu makam beliau, sebuah karya estetik dari tangan-tangan ahli ukir Kerajaan Sumenep masa itu.

Bila ditarik garis waktu, kehidupan Kiai Ali Akbar beririsan dengan era sejumlah raja Sumenep terdahulu, seperti Kanjeng Pangeran Ario Secodiningrat V (1502–1559) hingga Kanjeng Pangeran Ario Cokronegoro I (1589–1644). Artinya, Kiai Ali Akbar hidup di masa transisi penting Sumenep dari kekuasaan lokal bercorak Hindu-Islam menuju sistem pemerintahan yang mulai dipengaruhi nilai-nilai Islam secara kuat. 

Keberadaan beliau tak bisa dilepaskan dari gelombang dakwah Islam di Nusantara yang berakar pada spiritualitas, pendidikan pesantren, serta transformasi budaya lokal.

Lebih dari sekadar tokoh agama, Kiai Ali Akbar juga punya pertalian darah dengan bangsawan Sumenep. 

Kiai Ali Akbar adalah saudara sepupu dengan Nyai Nurima (atau Nyai Narema), ibu dari Kanjeng Tumenggung Ario Tirtonegoro alias Bindara Saod, Raja Sumenep ke-30 yang memerintah pada 1750–1762. 

Jadi Raja Bindara Saod adalah keponakan Kiai Ali Akbar. 

Dalam konteks genealogi, kedekatan ini menunjukkan bahwa Kiai Ali Akbar tidak hanya berpengaruh secara spiritual, tapi juga secara politis dan sosial.

Namun, sejarah tak selalu seragam. Di tengah catatan silsilah yang tertulis dan tertutur, muncul perbedaan pandangan di kalangan pengamat sejarah Sumenep. Ada yang beranggapan bahwa Kiai Ali Akbar adalah guru spiritual Bindara Saod. Secara logika kronologis, klaim ini cukup menggelitik, sebab terdapat jarak hampir dua abad antara keduanya. 

Meski begitu, dalam tradisi lisan dan spiritualitas Jawa-Madura, hubungan guru dan murid tak selalu dibatasi oleh ruang-waktu. 

Kadang, yang dimaksud "guru spiritual" adalah ilham, barokah, atau jalur ruhani yang tetap mengalir dari seorang tokoh, meski secara fisik ia telah tiada.


Di sinilah sejarah tidak lagi sekadar hitungan tahun dan naskah kuno, tapi menjadi arena tafsir, memori kolektif, dan simbol identitas. 

Setiap perbedaan pendapat yang muncul bukan untuk dipertentangkan, tapi untuk memperkaya cakrawala pemahaman kita terhadap masa lalu. 

Karena sejarah yang utuh bukanlah satu versi tunggal, melainkan mosaik yang dirangkai dari beragam narasi, sudut pandang, dan keyakinan masyarakat.

Asta (makam) Kiai Ali Akbar Syamsul Arifin bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir seorang ulama. 

Ia adalah titik simpul peradaban yang menyatukan spiritualitas, kekuasaan, dan budaya dalam satu titik tapak. 

Maka tak heran, jika ziarah ke Asta Pakotan bukan hanya sekadar ritual keagamaan, tapi juga upaya menyelami jejak sejarah Islam Madura yang penuh dinamika dan keagungan. [Surya]

Selasa, 15 Juli 2025

Nasib Guru Honorer R4: Pengabdian Tanpa Kepastian

Guru honorer

Guru honorer kategori R4, yang tak tercatat dalam database BKN meski telah mengabdi puluhan tahun, menjadi potret buram sistem ketenagakerjaan di sektor pendidikan. 

Mereka mengajar dengan beban kerja berat, namun hanya menerima gaji Rp 250.000 - Rp 450.000 per bulan, lebih rendah dari upah buruh harian.

Padahal, Pasal 34 UUD 1945 menjamin perlindungan bagi kelompok rentan. Meski statusnya bukan fakir miskin, penghidupan guru honorer R4 nyaris setara dengan mereka. 

Ironisnya, negara justru abai terhadap nasib para pendidik ini.

Solusi mendesak diperlukan bagi guru honorer saat ini, yakni penyesuaian penghasilan minimal setara UMR; penyediaan jalur khusus penetapan status kepegawaian

Negara harus segera bertindak. Pengabdian puluhan tahun para guru honorer R4 pantas dihargai dengan kepastian status dan kesejahteraan yang layak. 

Tanpa langkah konkret, janji mencerdaskan kehidupan bangsa hanya akan menjadi slogan kosong.

Guru honorer R4 berhak mendapat pengakuan dan perlindungan negara. 

Waktunya pemerintah membuktikan komitmen terhadap pendidikan dengan memperbaiki nasib para pejuang pendidikan di garis depan. [Surya]

Guru Honorer R4: Mengabdi Puluhan Tahun, Digaji ala Kuli Panggul

Pppk database bkn

Di negeri yang katanya menjunjung tinggi pendidikan, ironi justru bersembunyi di balik papan tulis dan kapur putih. 

Lihatlah guru-guru honorer kategori R4: Mereka adalah sosok yang selama puluhan tahun mencerdaskan anak bangsa, tapi ironisnya, justru tidak diakui oleh negara. 

R4 adalah mereka yang tak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alias tak terdaftar. 

Mereka bukan tenaga siluman, bukan pula pegawai fiktif. 

Mereka nyata, berdiri tiap pagi di depan kelas, mengajar anak-anak Indonesia, bahkan ketika gaji mereka lebih kecil dari uang jajan siswa. 

Bahkan banyak digaji lebih rendah dari tukang parkir atau kuli panggul. Lalu kita bertanya: Dimana keadilan?

Bukankah Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 jelas menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara? 

Bahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; mengatur kewajiban negara untuk menjamin kehidupan layak. 

Kalau guru honorer R4 tak layak disebut fakir miskin, entah siapa lagi yang lebih berhak. 

Pengabdian mereka hanya dibayar dengan janji manis dan penghargaan seremonial tanpa kepastian status.

Lucunya, ketika negara menyusun skema PPPK atau paruh waktu, guru R4 hanya jadi "opsi daerah"—boleh diangkat, boleh tidak, tergantung anggaran dan niat kepala daerah. 

Ini seperti orang tua yang mengaku menyayangi anak, tapi menelantarkannya karena sibuk urus anak tiri.

Sudah saatnya kita berhenti memperlakukan guru honorer R4 sebagai warga kelas dua. 

Kalau kita tak bisa menggaji mereka layak, minimal akui keberadaan dan dedikasinya secara resmi. 

Jangan biarkan mereka pensiun dalam sunyi, tanpa status, dan tanpa penghargaan. 

Kalau negara tega membiarkan para pendidik ini hidup dalam ketidakpastian, maka jangan heran jika kelak murid-murid mereka tumbuh dengan ketidakpercayaan pada sistem. [Surya]

Senin, 14 Juli 2025

Honorer R4: Antara Surat Cinta Menteri dan Takdir di Tangan Daerah

Pppk paruh waktu

Akhirnya, datang juga "surat cinta" dari Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025. 

Isinya? Bukan undangan pernikahan, bukan pula bonus THR, tapi penghargaan dan pengakuan (yang penting diakui dulu, diangkat urusan nanti) untuk para honorer dengan kode R4—yaitu mereka yang selama ini tidak terdaftar di database BKN, alias “pejuang tanpa nama.”

Tapi jangan senang dulu. Dalam surat itu ada kalimat pamungkas: "Diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing." 

Artinya, nasib honorer R4 sekarang tergantung pada isi dompet daerah. Kalau APBD daerah tebal, selamat! Anda mungkin bisa jadi PPPK penuh waktu. 

Tapi kalau APBD-nya kurus, mohon maaf, mungkin Anda disarankan ikut pelatihan "ikhlas dan sabar tanpa batas".

Lucunya lagi, bagi yang ingin jadi pegawai paruh waktu, daerah harus minta NIP ke BKN. 

Tapi yang sudah paruh waktu dan sudah masuk database bisa naik level jadi penuh waktu. 

Kesimpulannya? Honorer R4 itu seperti tanaman kaktus di gurun: hidup sendiri, tahan banting, dan cuma disiram saat ada anggaran. 

Kalau daerahnya sayang, disiram. Kalau tidak? Ya, kering sendiri sambil bisik-bisik, “Saya pensiun perlahan, tanpa upacara.” [Surya]

Sabtu, 12 Juli 2025

"Raja Kecil" Miskin Gagasan, BUMDes Jadi Pajangan

BUMDes

Hampir di seluruh penjuru negeri, pengangguran masih jadi wajah nyata desa. 

Ironisnya, para "raja kecil" (kepala desa) seolah nyaman duduk di balik meja tanpa solusi. 

Padahal pemerintah pusat sudah berkali-kali mengucurkan anggaran besar ke desa, bukan untuk dibagi-bagi dalam bentuk proyek mercusuar, tapi untuk membangun kesejahteraan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BUMDes sejatinya adalah senjata pamungkas untuk menggairahkan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan membuat desa tak lagi tergantung pada kota. 

Tapi apa yang terjadi? Banyak BUMDes justru mati suri, tidak punya arah, bahkan ada yang hanya numpang nama di baliho kantor desa.

Kegagalan ini tak lain karena mayoritas "raja kecil" miskin gagasan dan takut mengambil risiko. 

Mereka hanya menjalankan roda pemerintahan sebagai rutinitas, bukan sebagai ladang inovasi. 

Dana desa yang melimpah tak diolah jadi kekuatan ekonomi, tapi dihabiskan untuk proyek jangka pendek yang tak menyentuh inti persoalan, yakni pengangguran.

Sudah saatnya kita bersuara lantang, "raja kecil" yang tak mampu menghidupkan BUMDes berarti gagal menjalankan mandatnya. 

Jika desa masih dibiarkan stagnan, maka urbanisasi akan terus terjadi, dan cita-cita kemandirian desa hanya akan jadi dongeng nina bobo. [Surya]

Kepala Desa dan BUMDes: Antara Anggaran dan Pengangguran

Bumdes dan kepala desa

Sudah bukan rahasia, hampir di pelosok negeri, kepala desa belum mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan pengangguran di wilayahnya. 

Padahal pemerintah pusat tidak pernah absen menggelontorkan anggaran ke desa, bahkan dengan jumlah tak sedikit. 

Tujuannya jelas: Demi kesejahteraan seluruh warga desa, salah satunya melalui pengembangan BUMDes.

BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah alat yang disediakan negara agar desa bisa mandiri secara ekonomi. 

Dengan BUMDes, desa bisa menggali potensi lokal, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan roda perekonomian warga. 

Sayangnya, potensi ini stop di atas kertas. 

Banyak BUMDes yang dikelola setengah hati, asal-asalan, bahkan tak berjalan sama sekali.

Mengapa ini terjadi? Karena banyak kepala desa tidak memiliki visi kewirausahaan. 

Dana desa habis buat program seremonial atau infrastruktur jangka pendek, bukan untuk membangun ekonomi berkelanjutan. 

Padahal, jika BUMDes dikelola serius, pengangguran bisa ditekan dan desa tidak perlu terus-terusan kehilangan anak mudanya ke kota.

Sudah saatnya kepala desa keluar dari zona nyaman. BUMDes bukan sekadar simbol kebijakan, tapi mesin ekonomi yang nyata. Tinggal mau atau tidak mereka menyalakan mesinnya. [Kepala Desa dan BUMDes: Antara Anggaran dan Pengangguran

Sudah bukan rahasia, hampir di pelosok negeri, kepala desa belum mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan pengangguran di wilayahnya. 

Padahal pemerintah pusat tidak pernah absen menggelontorkan anggaran ke desa, bahkan dengan jumlah tak sedikit. 

Tujuannya jelas: Demi kesejahteraan seluruh warga desa, salah satunya melalui pengembangan BUMDes.

BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah alat yang disediakan negara agar desa bisa mandiri secara ekonomi. 

Dengan BUMDes, desa bisa menggali potensi lokal, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan roda perekonomian warga. 

Sayangnya, potensi ini stop di atas kertas. 

Banyak BUMDes yang dikelola setengah hati, asal-asalan, bahkan tak berjalan sama sekali.

Mengapa ini terjadi? Karena banyak kepala desa tidak memiliki visi kewirausahaan. 

Dana desa habis buat program seremonial atau infrastruktur jangka pendek, bukan untuk membangun ekonomi berkelanjutan. 

Padahal, jika BUMDes dikelola serius, pengangguran bisa ditekan dan desa tidak perlu terus-terusan kehilangan anak mudanya ke kota.

Sudah saatnya kepala desa keluar dari zona nyaman. BUMDes bukan sekadar simbol kebijakan, tapi mesin ekonomi yang nyata. Tinggal mau atau tidak mereka menyalakan mesinnya. [Surya]

Kamis, 10 Juli 2025

BUMDes: Harapan Ekonomi Desa yang Sering Terlupakan

Bumdes di kabupaten Sumenep

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya adalah tulang punggung ekonomi lokal yang lahir dari desa, oleh desa, dan untuk desa. 

Dirancang sebagai mesin penggerak perekonomian, BUMDes memiliki potensi besar untuk mengelola aset desa, membuka lapangan kerja, dan menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat. 

Sayangnya, potensi itu seringkali hanya tinggal konsep indah di atas kertas.

Jika BUMDes benar-benar dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, maka desa tak perlu lagi menggantungkan harapan pada kota besar atau negara lain. 

Warganya tidak harus pergi merantau, meninggalkan tanah kelahiran demi sesuap nasi. Urbanisasi bahkan bisa ditekan, dan desa akan tumbuh jadi pusat ekonomi mandiri yang kuat.

Tapi faktanya, banyak BUMDes yang jalan di tempat, macet karena salah urus, atau bahkan hanya formalitas tanpa kegiatan nyata. 

Padahal, BUMDes bisa jadi amunisi terakhir bagi desa agar tidak kehilangan generasi mudanya.

Sudah waktunya BUMDes tidak hanya jadi program, tapi jadi gerakan nyata.

Jika itu bisa diwujudkan, maka desa tidak lagi jadi tempat yang ditinggalkan, tapi justru tempat yang dirindukan. [Surya]

BUMDes: Harapan Emas yang Dikelola Asal-asalan

Bumdes kabupaten kota

BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sejatinya jadi motor penggerak ekonomi desa, bukan sekadar papan nama di kantor desa yang berdebu. 

Dirancang guna menggali potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga, BUMDes sejatinya adalah "badan usaha rakyat" paling dekat dengan denyut kehidupan desa.

Sayangnya, banyak BUMDes mandek di tengah jalan. Pemerintah sudah membuka ruang luas bagi desa untuk mengelola usahanya sendiri.

Tapi banyak BUMDes tidak punya arah bisnis jelas, tidak transparan, bahkan jadi ladang kepentingan segelintir orang.

Alih-alih menjadi solusi ekonomi, BUMDes malah jadi beban administrasi. 

Aset desa dibiarkan menganggur, usaha yang dibentuk asal jalan tanpa kajian pasar, dan laporan keuangan pun sekadar formalitas. 

Sementara masyarakat tetap miskin, pengangguran tetap tinggi, dan impian mandiri ekonomi desa hanya jadi slogan.

BUMDes bukan tidak bisa berhasil. Tapi selama manajemen masih dikuasai kepentingan pribadi, bukan kebutuhan masyarakat, maka jangan harap desa bisa bangkit. 

Yang diperlukan adalah keberanian untuk bersih-bersih, profesionalisme dalam pengelolaan, dan yang paling penting: Kemauan untuk benar-benar memihak rakyat desa. [Surya]

Surat Menteri PANRB: Hadiah atau Hukum Mati untuk Honorer R4?

Pppk kabupaten Sumenep

Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 terdengar seperti angin segar bagi para honorer non-ASN yang tak tercatat di database BKN. 

Disebut-sebut sebagai bentuk penghargaan, surat ini membuka peluang bagi kategori R4 mengikuti seleksi jalur khusus PPPK.

Tetapi mari kita buka mata: Benarkah ini bentuk penghargaan, atau justru hukuman terselubung yang dibungkus rapi?

Di atas kertas, syarat-syarat yang diajukan tampak logis: Aktif bekerja minimal sejak 31 Desember 2021, usia maksimal 56 tahun, pendidikan minimal D3/S1 dengan IPK minimal 2,75, dan tidak dalam masa pensiun. 

Sekilas tampak adil. Tapi kenyataan di lapangan, khususnya di daerah seperti Kabupaten Sumenep, menunjukkan hal sebaliknya.

Banyak honorer R4 yang kini sudah di ujung usia batas tersebut. 

Jika seleksi kembali molor hingga tahun depan, mereka akan otomatis gugur, bukan karena tak layak, tapi karena waktu tak memihak. 

Mereka tak pernah diberhentikan, tapi dibiarkan perlahan tenggelam oleh regulasi yang telat datang.

Inilah paradoksnya: Pemerintah menyebut ini bentuk kepedulian, tapi justru menyodorkan syarat usia sebagai pintu keluar secara paksa. 

Ini bukan penghargaan, ini penyaringan diam-diam. Cara elegan untuk “menyudahi” para honorer tanpa harus mengucap kata “PHK”.

Sebelum kita bertepuk tangan atas surat itu, mari kita jujur: Berapa banyak honorer R4 di Kabupaten Sumenep yang benar-benar bisa lolos dari syarat-syarat ini? 

Jika hanya sedikit, maka surat ini bukanlah hadiah. Ia adalah surat kematian yang diketik rapi, lalu dikirim tanpa amplop duka. [Surya]

Bezetting: Ancaman Tersembunyi bagi Honorer R4

Pppk kabupaten Sumenep

Wacana bezetting mulai ramai dibicarakan di Kabupaten Sumenep pra seleksi kompetensi PPPK tahun 2024. 

Bezetting, yang dalam konteks birokrasi berarti penghitungan dan penyesuaian jumlah pegawai berdasarkan kebutuhan riil formasi, kini menjadi sorotan. 

Pemerintah pusat mendorong efisiensi di berbagai lini birokrasi, termasuk dalam struktur kepegawaian. 

Tujuannya jelas: Mengefektifkan layanan publik dengan formasi yang tepat dan terukur.

Tapi di balik kebijakan ini, ada kekhawatiran besar bagi tenaga honorer, khususnya kategori R4, mereka yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Nasib mereka kini seperti daun kuning di ranting yang rapuh: Tidak langsung digugurkan, tapi menunggu waktu untuk jatuh sendiri.

Pemerintah memang tidak serta-merta akan merumahkan honorer R4. 

Akan tetapi dengan bezetting yang akan diterapkan, peluang mereka untuk diangkat atau sekadar bertahan kian menipis. 

Regulasi ini secara tidak langsung jadi penyaring alami, mereka yang tak masuk sistem, akan tersingkir oleh sistem itu sendiri.

Wacana bezetting bagi R4 bukan hanya soal efisiensi, tapi juga potret keprihatinan. 

Banyak dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun, tapi tetap tercecer dari perhatian negara. 

Saat ini, dengan hadirnya kebijakan baru, harapan mereka makin pudar. [Surya]


# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...