Bezetting: Ancaman Tersembunyi bagi Honorer R4
Wacana bezetting mulai ramai dibicarakan di Kabupaten Sumenep pra seleksi kompetensi PPPK tahun 2024.
Bezetting, yang dalam konteks birokrasi berarti penghitungan dan penyesuaian jumlah pegawai berdasarkan kebutuhan riil formasi, kini menjadi sorotan.
Pemerintah pusat mendorong efisiensi di berbagai lini birokrasi, termasuk dalam struktur kepegawaian.
Tujuannya jelas: Mengefektifkan layanan publik dengan formasi yang tepat dan terukur.
Tapi di balik kebijakan ini, ada kekhawatiran besar bagi tenaga honorer, khususnya kategori R4, mereka yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nasib mereka kini seperti daun kuning di ranting yang rapuh: Tidak langsung digugurkan, tapi menunggu waktu untuk jatuh sendiri.
Pemerintah memang tidak serta-merta akan merumahkan honorer R4.
Akan tetapi dengan bezetting yang akan diterapkan, peluang mereka untuk diangkat atau sekadar bertahan kian menipis.
Regulasi ini secara tidak langsung jadi penyaring alami, mereka yang tak masuk sistem, akan tersingkir oleh sistem itu sendiri.
Wacana bezetting bagi R4 bukan hanya soal efisiensi, tapi juga potret keprihatinan.
Banyak dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun, tapi tetap tercecer dari perhatian negara.
Saat ini, dengan hadirnya kebijakan baru, harapan mereka makin pudar. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.