Kamis, 03 Juli 2025

Kebijakan R4: Luka Baru Bagi Honorer LamašŸ”„

Pppk kabupaten Sumenep

Pemerintah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menatalkan kecewa mendalam di hati para tenaga honorer lewat kebijakan "pendataan" yang dibungkus dalam kode R4. 

Pada seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 2, ribuan peserta terjebak dalam sistem yang rumit dan melelahkan: diminta membuat surat lamaran, melengkapi berkas administratif. 

Mereka berharap ada formasi, tapi pada akhirnya mendapat status R4. 

Artinya? Mereka hanya "didata", tanpa jaminan formasi, tanpa peluang seleksi nyata.

Ini bukan sekadar kekecewaan, tapi keputusan menyakitkan. 

Bagaimana mungkin seseorang yang telah mengabdi belasan tahun di sekolah negeri, mengisi kekosongan guru, tiba-tiba dikategorikan hanya sebagai "data"? 

Bila benar hanya untuk pendataan, mengapa harus melalui proses administratif yang rumit dan memakan anggaran negara? 

Bukankah instansi tempat mereka bekerja selama bertahun-tahun sudah memiliki data valid tentang kinerja dan masa kerja mereka?

Dengan dalih “pendataan”, negara seolah ingin menunjukkan niat baik, tapi dalam praktiknya justru menambah luka. 

R4 jadi simbol ketidakpastian, tanda bahwa pengabdian tidak selalu dihargai, dan bukti bahwa janji reformasi birokrasi hanya omong kosong. 

Jika benar ingin menyelesaikan persoalan honorer, mengapa tidak mulai dari mereka yang sudah lama mengabdi? 

Mengapa justru mereka yang ditempatkan di posisi terbawah, hanya sebagai pelengkap data? 

Ini bukan soal teknis, tapi soal keadilan dan kemanusiaan. R4 bukan hanya kode, tapi wujud ketidakadilan sistemik.

Sudah saatnya pemerintah berhenti memainkan harapan. 

Karena bagi para honorer, setiap kebijakan yang tak berpihak bukan hanya menyulitkan, tapi juga menyakitkan secara moral. [Surya]

Rabu, 02 Juli 2025

R4 Digantung Harapan, Dihantam Janji PalsušŸ”„

Pppk kabupaten Sumenep

Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 digembar-gemborkan sebagai harapan baru bagi tenaga honorer kategori R4. 

Tapi benarkah demikian? Atau ini hanya ilusi harapan yang kembali digantung?

Selama bertahun-tahun, honorer R4 diperlakukan bak bayangan di ruang gelap: hadir, bekerja, tapi tak pernah dianggap. 

Mereka bukan guru lulus passing grade, bukan tenaga kesehatan, apalagi THK-II. 

Tapi ironisnya, justru mereka yang paling lama mengabdi di sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan. Apakah itu tidak cukup?

Kini, pemerintah menjanjikan "formasi khusus" bagi R4. Syaratnya pun berlapis: minimal satu tahun kerja, usia di bawah 56, pendidikan sesuai, dan IPK minimal 2,75. 

Bahkan ada embel-embel: bisa diangkat tanpa tes kalau formasi sesuai. 

Lagi-lagi, pakai kata kalau. Bukankah itu sinyal samar bahwa masih ada celah untuk digugurkan?

Lebih ironis lagi, janji manis dari BKN tahun lalu soal peserta seleksi PPPK 2023 yang katanya tidak perlu buat surat lamaran lagi, ternyata cuma omong kosong. 

Fakta di lapangan berkata lain: mereka tetap harus membuat surat lamaran baru, lebih rumit dan membingungkan! 

Di mana letak penghormatannya terhadap peserta yang sudah lolos seleksi sebelumnya?

Rakyat sudah terlalu sering dijanjikan. Tapi janji tanpa eksekusi hanya jadi luka baru. 

Jika pemerintah serius berpihak pada honorer R4, buktikan lewat aksi nyata, bukan sekadar surat edaran dan retorika kosong.

Kalau tidak, jangan salahkan mereka bila suatu saat berhenti percaya. 

Karena yang dipermainkan bukan sekadar administrasi, tapi harga diri dan harapan ribuan orang yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian. [Surya]

R4 Masih Cemas di Tengah Asa MenggunungšŸ”„

Pppk 2025 kabupaten Sumenep

Surat resmi Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 membawa harapan bagi tenaga honorer kategori R4. 

Selama ini, mereka adalah kelompok yang nyaris tak pernah disebut dalam afirmasi atau prioritas seleksi PPPK. 

Padahal, sebagian besar telah mengabdi belasan tahun di instansi pemerintah.

Bahkan ada THK ll pada seleksi kompetensi tahap 1 tahun 2025 kemarin gagal jadi PPPK. 

Lalu, kini mereka diberikan peluang melalui formasi khusus PPPK 2025, asalkan memenuhi syarat tertentu - usia, masa kerja, kualifikasi pendidikan, dan status kepegawaian. 

Bahkan, ada kemungkinan diangkat langsung jika formasi sesuai. Ini jelas menjadi angin segar.

Tapi, harapan itu belum sepenuhnya menenangkan jiwa. 

Banyak honorer R4 masih dihantui kekhawatiran: Apakah benar peluang ini nyata atau sekadar janji manis? 

Apakah semua instansi akan serius membuka formasi khusus itu? Dan bagaimana jika ternyata formasi tak linear?

Mereka tetap menunggu, berharap kali ini negara benar-benar berpihak. 

Jangan sampai harapan baru ini jadi belati mengiris luka lama yang menahun. [Surya]

Selasa, 01 Juli 2025

Kisah Pilu Bu Yati: 17 Tahun Mengabdi, Tetap DiabaikanšŸ”„

Pppk kabupaten Sumenep

Bu Yati (bukan nama sebenarnya), guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SD Negeri di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, tak sanggup menyembunyikan kekecewaannya. 

Selama 17 tahun, bukan waktu sebentar, mengabdi sebagai guru honorer, harapannya untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kandas di Seleksi Kompetensi Tahap 2 tahun 2025.

Miris! Selama hampir dua dekade, Bu Yati setia mendidik generasi muda di pelosok desa, walau dengan gaji minim dan status tanpa kepastian. 

Tapi pengabdian panjang itu tak cukup hantarkan tiket menuju kelolosan. 

Pemerintah nyatanya lebih menitikberatkan pada aspek teknis, dan tidak memberikan bobot berarti pada masa kerja.

Yang lebih memilukan, Bu Yati termasuk dalam kategori honorer R4, yakni guru honorer yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Status ini membuatnya seakan "tidak pernah ada" dalam sistem, meski realitanya ia telah hadir, mengajar, dan mengabdi setiap hari.

“Saya bukan cari kaya dari jadi guru. Tapi apakah 17 tahun itu tidak berarti apa-apa?” ucap Bu Yati dengan mata berkaca.

Kisah Bu Yati mencerminkan nasib ribuan guru honorer R4 di seluruh Indonesia. 

Mereka telah lama mengabdi, tapi tetap tertinggal dalam skema rekrutmen yang tidak berpihak pada pengalaman. [Surya]

Dua Dekade Mengabdi, Bu Mia Gagal Jadi PPPKšŸ”„

Pppk kabupaten Sumenep

Bu Mia (nama samaran), seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SD Negeri di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, tak kuasa menahan kecewa. 

Usianya sudah 45 tahun. Memiliki dua putri. Suaminya buruh lepas. 

Setelah 20 tahun mengabdi sebagai guru honorer, Bu Mia harus menerima kenyataan pahit: Namanya tidak lolos dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025.

Padahal, selama dua dekade, Bu Mia bukan hanya mengajar, tapi juga menjadi sosok ibu, sahabat, dan pembimbing spiritual bagi murid-muridnya. 

Tapi, rupanya masa pengabdian yang panjang tak cukup kuat menjadi syarat kelolosan.

Yang lebih menyakitkan, Bu Mia tergolong dalam kategori honorer R4; kategori guru honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Status ini membuatnya seperti “tidak dianggap” meskipun telah bertahun-tahun mendedikasikan hidupnya untuk dunia pendidikan.

“Saya hanya ingin diakui. Bukan soal gaji besar, tapi soal penghargaan atas pengabdian,” ujar Bu Mia lirih.

Bagi Bu Mia dan ribuan guru honorer R4 lainnya, seleksi PPPK 2025 seperti mimpi yang tak pernah benar-benar dijanjikan. 

Pemerintah memang membuka seleksi, namun tetap saja meninggalkan banyak yang merasa tak pernah diberi ruang yang adil. [Surya]

Terbaru‼️ R4 Mendapat Jalur Khusus PPPK 2025šŸ”„

Pppk kabupaten Sumenep

Harapan baru untuk para tenaga honorer kategori R4, kelompok yang selama ini seperti anak tiri dalam rekrutmen ASN. 

Lewat surat resmi Menteri PANRB bernomor B/825/M.SM.02.00/2025, mereka kini mendapat peluang mengikuti jalur khusus PPPK 2025. 

Meski bukan guru lulus PG, nakes, atau THK-II, mayoritas dari mereka telah lama mengabdi di instansi pemerintah tanpa kepastian status.

Kebijakan baru ini membuka jalan, asalkan mereka memenuhi syarat: masa kerja minimal setahun, usia di bawah 56 tahun, pendidikan D3/S1, dan tidak dalam proses pensiun atau pernah diberhentikan tidak hormat. 

Bahkan, jika formasi cocok, mereka bisa langsung diangkat tanpa tes. Wow keren! 

Inilah saatnya negara menebus janji pada para honorer yang telah terlalu lama menunggu dalam diam.

Tapi, di balik peluang ini, tetap ada kekhawatiran. Banyak tenaga honorer R4 masih ragu: Benarkah janji manis ini akan benar-benar diwujudkan? 

Jangan sampai harapan ini hanya jadi formalitas di atas kertas, tanpa ruang nyata untuk masuk formasi. 

Mereka pernah merasa diabaikan, dan trauma itu masih membekas. 

Pemerintah perlu membuktikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar narasi, tapi solusi yang berpihak pada pengabdian. [Surya]

PPPK: Janji Palsu untuk THK-II yang TerlupakanšŸ”„

Pppk kabupaten Sumenep

Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 membuktikan janji pemerintah untuk menuntaskan THK-II hanyalah ilusi. 

Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi kini hanya bisa menggantungkan nasib pada janji-janji tanpa kepastian.

Menjelang seleksi kompetensi PPPK Tahap 2, muncul kalimat manis "PPPK Paruh Waktu". Nadanya terdengar indah meninabobokan. 

Selesai pengumuman Tahap 2 siapa saja yang lulus, muncul lagi istilah baru: “optimalisasi.” 

Duh... Kata manis yang lagi-lagi jadi pengalihan isu. Mungkin sebagai pengobat kecewa bagi mereka yang tak lulus. 

Faktanya, banyak peserta tetap tidak bisa meraih mimpinya. 

Ada alasan lagi yang menyakitkan bagi sebagian besar peserta, yaitu ada istilah R4. Golongan ini tak tercatat di BKN.

PPPK kini bukan solusi, tapi jebakan harapan. 

Sistem berubah-ubah, nasib honorer makin terpuruk. Janji negara? Tinggal slogan yang memudar. [Surya]

THK-II Ditinggalkan, PPPK Jadi Ladang Janji Politik yang Tak Pernah TuntasšŸ”„

Pppk kabupaten Sumenep

Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 sekali lagi membuktikan bahwa janji pemerintah terhadap penyelesaian nasib Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) hanyalah tong kosong. 

Sejak awal, pemerintah menggembar-gemborkan akan menuntaskan pengangkatan THK-II menjadi PPPK. 

Tapi, kenyataannya ribuan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi malah tak masuk radar. Tidak tercover. Tidak terdata. Tidak dianggap.

Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini pengingkaran sistematis. 

Di usia yang tidak lagi muda, para honorer yang dulu disebut "pahlawan tanpa tanda jasa" kini hanya bisa menggantungkan harapan pada mimpi. 

Mereka dipinggirkan oleh sistem seleksi yang teknis di atas kertas, tapi politis dalam praktik.

Lucunya, menjelang PPPK 2025 Tahap 2, muncul lagi jargon baru: PPPK Paruh Waktu. Sebuah istilah asing yang entah mau menyelesaikan masalah atau menambah luka. 

Belum selesai kegaduhan karena banyak peserta tak terdata di BKN, kini pemerintah malah melemparkan manuver lain: “optimalisasi.” 

Kata manis yang terdengar penuh harapan, tapi kosong makna dan tanpa kepastian.

Fakta di lapangan bicara jelas: yang lulus bisa dihitung jari, yang kecewa menumpuk setiap gelombang seleksi. 

Sementara itu, pemerintah terus bermain dengan istilah, regulasi, dan harapan masyarakat kecil yang makin dikorbankan.

Jika semua ini hanya jadi proyek politik dan pencitraan semata, maka PPPK bukan lagi solusi, tapi jebakan sistemik bagi mereka yang masih percaya pada keadilan negara. [Surya]

Janji yang Menguap di Tengah Usia Senja: Nasib THK-II dalam Pusaran Seleksi PPPKšŸ”„

Pppk thk ll kabupaten Sumenep

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 tahun 2024 kembali membuka luka lama, terutama bagi Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sejak lama digadang-gadang akan segera dituntaskan statusnya. 

Jauh sebelum pelaksanaan seleksi, pemerintah telah menyampaikan komitmen untuk mengangkat THK-II teknis jadi PPPK. 

Tapi kenyataan di lapangan sungguh berbeda: Banyak dari mereka yang tidak tercover.

Mereka, yang sudah mengabdi bertahun-tahun, kini hanya bisa menatap harapan dari kejauhan. 

Di usia yang tak muda lagi, janji pengangkatan jadi PPPK terasa makin absurd. 

Mereka seolah dibenturkan dengan sistem yang makin kompleks dan berubah-ubah tanpa kepastian.

Kini, Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 tahun 2025 telah selesai, wacana baru kembali dilempar ke publik: PPPK Paruh Waktu. 

Sebuah konsep yang belum jelas bentuk dan keadilannya, tapi seakan jadi pelipur lara bagi para peserta yang telah tersingkir. 

Di sisi lain, muncul pula istilah “optimalisasi” bagi peserta yang tidak lulus. 

Sebuah kata yang terdengar menjanjikan, tapi tanpa disertai jaminan hukum.

Realita ini menunjukkan satu hal: peserta PPPK kerap dijadikan obyek eksperimen kebijakan. 

Alih-alih menghadirkan keadilan dan penghargaan atas pengabdian, pemerintah malah terus membuat manuver yang membingungkan. 

Sementara itu, nasib honorer THK-II terus terkatung-katung di tengah pusaran kebijakan yang tak kunjung berpihak. [Surya]

PPPK: Dari Harapan jadi Sindiran "Peserta Pelengkap Penderita"šŸ”„

Pppk kabupaten Sumenep

Seleksi PPPK Guru 2025 yang baru saja berlalu meninggalkan jejak kekecewaan mendalam bagi sebagian peserta, khususnya di Sumenep. 

Di berbagai platform media sosial, muncul sindiran tajam yang memplesetkan akronim PPPK jadi “Peserta Pelengkap Penderita Karena tak masuk data.” 

Sebuah permainan kata sarat ironi, lahir dari rasa ketidakadilan yang dialami para guru honorer lantaran mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Pertanyaannya menggantung di langit Sumenep: Kok bisa mereka tidak terdata? 

Bagaimana mungkin guru-guru yang sudah mencurahkan dedikasi selama lebih dari 15 tahun tiba-tiba seperti tak pernah ada dalam sistem? 

Apakah sekadar karena faktor administrasi, atau ada sesuatu yang lebih dalam dari sekadar teknis?

Sindiran ini bukan sekadar lelucon pahit. Ini adalah alarm. 

Ketika para pengabdi pendidikan merasa diabaikan oleh negara, kepercayaan publik terhadap sistem seleksi makin rapuh. 

Pemerintah harus menjawab: Bukan hanya dengan klarifikasi, tapi lewat perbaikan sistem yang transparan, adil, dan manusiawi.

Jika tidak, PPPK akan terus dikenang bukan sebagai solusi kesejahteraan guru, tapi sebagai luka panjang bernama harapan yang dikhianati. [Surya]

PPPK 2025 Sumenep Diwarnai Sindiran Pedas: “Peserta Pelengkap Penderita Karena Tak Masuk Data”šŸ”„

Pppk 2025 kabupaten Sumenep

Proses seleksi kompetensi PPPK 2025 kemarin di Sumenep menuai gelombang kekecewaan. 

Bukan hanya karena banyak yang gagal, tapi yang lebih menyakitkan: sejumlah peserta justru tidak muncul dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kekecewaan pun membanjiri media sosial. Sindiran tajam dilontarkan peserta yang merasa dipermainkan. 

Mereka memplesetkan PPPK sebagai “Peserta Pelengkap Penderita Karena Tak Masuk Data”. 

Sebuah ungkapan yang menyindir langsung ke jantung persoalan bahwa nasib mereka tak lebih dari pelengkap sistem yang amburadul.

Kritik makin tajam karena ada diantara mereka yang mengabdi lebih 15 tahun sebagai guru honorer. 

Warganet pun bersuara. Lalu apa kerja pemangku kebijakan daerah selama ini? 

Jika tidak, ketidakpercayaan terhadap sistem PPPK hanya akan makin dalam. [Surya]

# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...