Kebijakan R4: Luka Baru Bagi Honorer Lama🔥
Pemerintah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menatalkan kecewa mendalam di hati para tenaga honorer lewat kebijakan "pendataan" yang dibungkus dalam kode R4.
Pada seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 2, ribuan peserta terjebak dalam sistem yang rumit dan melelahkan: diminta membuat surat lamaran, melengkapi berkas administratif.
Mereka berharap ada formasi, tapi pada akhirnya mendapat status R4.
Artinya? Mereka hanya "didata", tanpa jaminan formasi, tanpa peluang seleksi nyata.
Ini bukan sekadar kekecewaan, tapi keputusan menyakitkan.
Bagaimana mungkin seseorang yang telah mengabdi belasan tahun di sekolah negeri, mengisi kekosongan guru, tiba-tiba dikategorikan hanya sebagai "data"?
Bila benar hanya untuk pendataan, mengapa harus melalui proses administratif yang rumit dan memakan anggaran negara?
Bukankah instansi tempat mereka bekerja selama bertahun-tahun sudah memiliki data valid tentang kinerja dan masa kerja mereka?
Dengan dalih “pendataan”, negara seolah ingin menunjukkan niat baik, tapi dalam praktiknya justru menambah luka.
R4 jadi simbol ketidakpastian, tanda bahwa pengabdian tidak selalu dihargai, dan bukti bahwa janji reformasi birokrasi hanya omong kosong.
Jika benar ingin menyelesaikan persoalan honorer, mengapa tidak mulai dari mereka yang sudah lama mengabdi?
Mengapa justru mereka yang ditempatkan di posisi terbawah, hanya sebagai pelengkap data?
Ini bukan soal teknis, tapi soal keadilan dan kemanusiaan. R4 bukan hanya kode, tapi wujud ketidakadilan sistemik.
Sudah saatnya pemerintah berhenti memainkan harapan.
Karena bagi para honorer, setiap kebijakan yang tak berpihak bukan hanya menyulitkan, tapi juga menyakitkan secara moral. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.