SUMENEP – Setelah terbentuk sejak 30 Juni 2019, Paguyupan IKM
dan UKM Tera’ Bulan pada Selasa kemarin
(2/3/2022) meresmikan sekretariat baru yang beralamatkan di Jl. Raya Gapura, Gg
: Merpati, Perum Griya Pandawa A11 Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep Jawa Timur.
H Samsuri Fatollah Selaku Ketua dari Paguyupan IKM dan
UKM Tera’ Bulan berharap kedepannya tempat ini bisa menjadi wadah silaturahmi
anggota-anggota di Kabupaten Sumenep.
Selain sebagai ajang silaturahmi
antar anggota, Paguyupan IKM dan UKM Tera’ Bulan juga ada produk-produk seperti
pelatihan untuk anggota serta ada juga program Simpanan
Lebaran.
Dalam acara Grand Lounching kantor Sekretariat Paguyuban Tera’ Bulan tersebut
dihadiri Kepala Dinas Disperindag dan Koperasi
UKM yang diwakili oleh Kabid Perdagangan H
Agus Eka.
Sebagai langkah awal kerjasama, di grand opening
ini, Paguyupan IKM dan UKM Tera’ Bulan dengan Dinas Koperasi dan UKM kabupaten
Sumenep dalam membuka kantor sekretariat ini bertujuan memasarkan produk UKM yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kabid perdagangan HAgus Eka selaku perwakilan dari Kadis Disperindag
dan Koperasi UKM Sumenep menyampaikan, keberadaan paguyuban Tera’ Bulan tidak
lepas dari pengawalan BPWS dan Disperindag UKM.
“Di sinilah, keberadaan koperasi menjadi penting
karena mempunyai sistem mengembangkan dan menyejahterakan
para anggotanya sehingga nilai tiap-tiap kreativitas dapat direalisasikan serta
dikembangkan diberbagai sektor,” katanya.(Sl/Kay)
Surabaya - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkanSurat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05
Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan mushalla. Dalam
aturan itu dijelaskan pula tata cara pakai toa masjid untuk shalat subuh,
magrib, jumatan hingga takbiran.
Peraturan itu menuai kritik dari berbagai pihak dan
menuai polemik diantara umat muslim Tanah Air.
Sekum PKC PMII Jatim, Fadil, menganggap munculnya
Surat Edaran tersebut sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk
menciptakan kerukunan dan keharmonisan ditengah masyarakat yang plural.
"Saya juga mengapresiasi langkah Kemenag
menggandeng DMI (Dewan Masjid Indonesia) sebagai langkah efektif dalam
sosialisasi dan pembekalan terhadap para takmir masjid perihal Surat Edaran
yang muncul,"tuturnya.
Mengenai polemik yang terjadi dimasyarakat, Fadil
menilai, adanya distorsi infomarsi yang tersampaikan pada masyarakat perihal
Surat Edaran tersebut.
"Surat Edaran itu mengatur penggunaan pengeras
suara bukan melarang penggunaan toa untuk adzan, kesalahpahaman itu harus
dilawan dengan edukasi yang utuh," tambahnya.
Ia juga menyayangkan adanya tindakan framming yang
dilakukan oleh oknum perihal pernyataan Kemenag yang menyamakan suara adzan
dengan gonggongan anjing.
"Jika diamati secara utuh, pernyataan beliau
menegaskan tentang pentingnya pengaturan kebisingan terhadap pengeras suara
yang kadang dianggap berlebihan,"pungkasnya.(Sl/Kaiy)
Siswa-siswi MTs Istikmalunnajah Pasongsongan sedang mengikuti acara Isra' Mi'raj Nabi Muhammad. (Foto: Jasimul)
Sumenep –Madrasah Tsanawiyah (MTs) Istikmalunnajah
Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep menyelenggarakan peringatan Isra’
Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Rabu (2/3/2022).
Dalam acara tersebut dihadiri sesepuh guru MTs
Istikmalunnajah Kiai Abu Syairi Alwan, dewan guru dan semua siswa-siswi.
Peringatan Isra’ Mi’raj kali ini mengambil tema:
“Spirit Isra’ Mi’raj sebagai Motivasi untuk Bangkit dari Pandemi Covid-19.”
Sedangkan yang memberi tausiyah Kiai Kamilul Himam,
salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al-Istikmal Dusun Pakotan Desa/Kecamatan
Pasongsongan Kabupaten Sumenep. (Mul/Kay)
Keluarga Penerima Manfaat di Kantor Desa sedang menunggu petugas dari Kantor Pos. (Foto: Yant Kaiy)
Sumenep –Penyerahan Bantuan Pangan
Non-Tunai (BPNT) di Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep berlangsung
kemarin di Kantor Desa Pasongsongan. Senin (28/2/2022).
Penyaluran bantuan agak molor hingga pukul 10.00 WIB
karena petugas dari Kantor Pos terlambat datang. Sedangkan Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) berdatangan sejak pukul 08.00 WIB. Mereka bersabar menunggu.
Setelah KPM menerima kupon di Kantor Desa, mereka lalu
ke tempat penukaran kopun di warung sembako yang ditunjuk, ke selatan dari
Kantor Desa.
Tiap Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan beras 45
kilogram, kentang 1 kilogram dan telur 3 kilogram. Kalau dikalkulasi nilai
harga barang tidak sampai Rp 600.000,-.
Padahal semua masyarakat tahu, kalau penerima bantuan
Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut seharusnya mendapatkan barang senilai
Rp 600.000,- KPM banyak mengeluh karena merasa dirugikan. (Mul/Kay)
"Kita
harus mengatasi rasisme sistemik dalam sistem peradilan pidana kita.” (Hillary
Clinton, Politikus Amerika Serikat 1947).
KALIMAT Hillary di atas seperti sebuah lukisan,
tentang kebencian rasial yang menjadi hantu bagi Amerika.
Tak hanya Amerika, Indonesia tak pernah pula
kehabisan tinta untuk melukis peristiwa rasial yang memilukan.
Riset Amy Freedman dari Franklin and Marshall
College, Amerika, melukiskan bahwa kebencian terhadap etnis Tionghoa di Indonesia
adalah hasil politik pecah-belah
penguasa.
Pada buku "Political
Institutions and Ethnic Chinese Identity in Indonesia", Freedman
menyebut Soeharto memaksa kelompok Tionghoa melakukan asimilasi sembari mengidentifikasi
mereka sebagai non-pribumi.
Jauh sebelum itu, pada 10 Oktober 1740, Gubernur
Jenderal Hindia Belanda ke-25, Adrian Volckanier mengeluarkan surat perintah: Bunuh dan bantai orang-orang Cina.
Apa pasal? Begitulah huruf terukir dalam labirin
sejarah, Tionghoa melawan penjajah ketika nusantara dikuasai Belanda/Vereniging
Oostindische Compagnie (VOC).
Akhirnya, banyak orang Tionghoa ditahan dan
dibantai, hartanya dirampas, perempuan diperkosa, anak-anak dibunuh.
Pembantaian berlangsung 3 hari, tak kurang dari
10.000 orang Tionghoa tewas, 600 hingga 700 rumah terbakar. Peristiwa itu masyhur dengan istilah “Geger Pecinan" di Batavia (9/10/1740).
Alwi Shahab dalam buku “Betawi:Queen
of the East bertutur”, Belanda membuang
mayat-mayat ke Kali Angke, hingga air berubah warna jadi darah (Baca pula:“Kali Angke: The Killing Field”
2013/01/08/).
Tionghoa mengalami tekanan cukup pilu dari penguasa,
bahkan hingga pasca 1965. Rasisme meningkat karena Cina dianggap berada dibalik
peristiwa G/30S PKI 1965 dan PKI dinilai menjadi pengatur skenario merebut
kekuasaan Indonesia.
Rasisme adalah perilaku jahiliyah yang menyerang
alam bawah sadar, sehingga wajar bila Abraham J. Heschel, seorang filsuf Yahudi
mengatakan: "Rasisme adalah ancaman paling buruk manusia terhadap manusia.
Kebencian maksimal dengan alasan minimal."
Rasisme terhadap etnis Tionghoa di Pamekasan,
sepanjang tahun 2021 hingga 2022 ternyata bersemi melalui protes aktivis Fara bersama dengan Serbu, bahkan PD Pemuda
Muhammadiyah ikut bercokol disitu.
Abdurrahman alias Arman selaku Ketua Fara berorasi
dengan menggunakan kata-kata: “…cukong-cukong
Cina”, yang menunjukkan rasa benci terhadap sesama warga negara.
Bunyinya kira-kira begini: “Sudah jelas sesuai dengan UU, bahwa laut dan angkasa
tidak boleh disertifikat, tapi nyatanya di wilayah Desa Ambat ada reklamasi
bahkan itu dimiliki oleh oknum cukong-cukong Cina.”
“Seharusnya BPN mengajukan ke Pengadilan, sehingga
sertifikat itu bisa ditarik kembali. Itu juga sebagai salah satu bukti bahwa
BPN berpihak kepada masyarakat bukan kepada oknum cukong Cina”.
Kalimat-kalimat lainnya yang mencerminkan sikap
rasis tersebut tersebar di media-media cetak dan elektronik, media-media sosial
serta kanal YouTube.
Ketika Direktur PT Tirta Abadi Sukses yang kebetulan
senior saya merasa dirugikan atas tindakan-tindakan aktivis rasis itu dan
meminta reasioning hukum tentang potensial atau tidak menjadi delik pidana,
maka saya jawab:
Dapat saja kita uji lewat jalur peradilan pidana,
pintu masuknya Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi
Ras dan Etnis. Biarkan lembaga peradilan yang menentukan."
Karena hukum pidana merupakan jalan terakhir yang
dapat ditempuh (ultimum remedium), maka dalam waktu dekat akan kami kirim Surat
Peringatan terlebih dahulu, siapa tahu mereka memilih menjadi manusia.[]
SUMENEP – Selain terindikasi kuat menyiarkan dan
mengkomersialkan tayangan TV Kabel tanpa seizin pemilik konten. Muncul kabar
bahwasanya PT Sumekar Multivision juga merugikan Perusahaan Listrik Negara
(PLN) akibat menumpang jaringannya tanpa izin.
Diberitakan sebelumnya, PT Sumekar Multivision telah
mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sejak 29 Februari 2016, tetapi
ditengarai tidak dibarengi dengan kepemilikan izin TV Kabel menyiarkan sejumlah
konten dari pemilik hak eksklusifnya.
Dalam mendistribusikan tayangan ke pelanggan yang
diduga tidak memiliki izin hak siar lengkap, jaringan TV Kabel yang dimiliki PT
Sumekar Multivision memakai kabel yang tersambung langsung pada televisi
pelanggannya di rumah.
Dalam penyambungan kabel tersebut, PT Sumekar
Multivision, dikabarkan telah menggunakan tiang listrik milik PLN sebagai
tempat menumpang jaringan TV Kabel Sumenep secara ilegal.
Hal tersebut terungkap ketika narasumber yang
berdasarkan pengakuannya pernah memiliki usaha TV Kabel seperti PT Sumekar Multivision,
menghubungi pewarta okedaily.com via WhatsApp setelah membaca pemberitaan yang
tayang sebelumnya.
Menurut dia, selama ini PT Sumekar Multivision menggunakan
tiang listrik PLN sebagai tempat menumpang kabel jaringan serta booster. “Coba
cek di tiang listrik pasti ada booster TV Kabel Sumenep setiap 200 meter,”
ungkapnya. Jum’at (25/2/2022).
Kemudian, narasumber kami memberi petunjuk, untuk
menanyakan apakah PT Sumekar Multivision diperkenankan menumpang pemasangan
kabel dan booster jaringan TV Kabel Sumenep pada tiang listrik milik PLN?
“Coba tanyakan, apa PT Sumekar Multivision bekerja sama dengan PLN buat numpang kabel FO dan
booster-nya?Boleh nggak
numpang instalasinya di tiang listrik?” Ujar
narasumber.
Pengoperasian
PT Sumekar Multivision pada jaringan TV Kabel Sumenep, yang menyiarkan kemudian
mengkomersilkan tayangan ke rumah-rumah melalui kabel membentang dan menumpang
diantara tiang listrik kepunyaan PLN.
Setengah terkejut, kami mendapati kesesuaian antara
apa yang disampaikan narasumber dengan kondisi di lapangan, setidaknya ratusan
tiang listrik PLN ditumpangi kabel dan booster PT Sumekar Multivision. Posisi
jaringan TV Kabel yang terletak di ketinggian memang jauh dari perhatian.
Menindaklanjuti hasil penelusuran jaringan TV Kabel
Sumenep yang menumpang di tiang listrik, kami pun menghubungi Regin Manager PLN
ULP Sumenep guna mengkonfirmasi terkait izin PT Sumekar Multivision pemanfaatan
instalasi listrik negara.
“Tidak ada izin tertulis untuk jaringan TV Kabel yang
nempel di tiang listrik PLN, Pak,”
jawab Regin Manager PLN ULP Sumenep tentang jaringan PT Sumekar Multivision
yang menumpang di tiang listrik. Jum’at (25/2/2022).
Manager PLN ULP Sumenep menegaskan akan
menindaklanjuti ulah TV Kabel Sumenep yang menumpang jaringan di tiang listrik
tanpa izin.
“Kami akan bahas dengan tim terkait hal ini untuk
tindaklanjutnya dan akan memanggil pihak pengembang tv kabel tersebut (PT
Sumekar Multivision, red),” tegasnya.
Keterangan yang diberikan oleh Regin Manager PLN ULP
Sumenep, setidaknya telah menjawab mengenai PT Sumekar Multivision yang
diindikasi menumpang jaringan TV Kabel Sumenep pada tiang listrik tanpa izin
dan telah merugikan perusahaan BUMN tersebut.
Sementara, Suhartono pemilik PT Sumekar Multivision
yang diminta keterangannya lewat WhatsApp, atas indikasi menumpang jaringan TV
Kabel yang dimilikinya pada tiang listrik tanpa izin PLN, tidak merespon walau
terlihat pesan yang kami kirim telah dibaca.
Selanjutnya, dugaan kuat terkait redistribusi dan
mengkomersialkan konten tanpa seizin pemilik hak eksklusif yang dilakukan PT
Sumekar Multivision selaku operator TV Kabel Sumenep juga akan terjawab, dikarenakan
pewarta okedaily.com telah bertemu dan melakukan wawancara
dengan pihak K-Vision.(Sl/Kay)
Suasana pengajian di Masjid Al-Muqimin Desa Paberasan-Kota Sumenep.
SUMENEP - Takmir Masjid Al-Muqimin Desa Paberasan Kecamatan Kota
Sumenep menggelar peringatan Isra' Mi'raj Nabi
Muhammad SAW 1443 H, berlangsung cukup meriah walaupun dalam suasana listrik
padam. Seninmalam (28/2/2022).
Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1443 dimulai dengan pembukaan Suratul
Fatihah yang ditujukan kepada sesepuh Masjid Al-Muqimin oleh pembawa acara
Afdal, SPd berlangsung khidmat dan
khusyuk.Lalu dilanjutkan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an dan sholawat
oleh KH Dasuki Yahya yang diiringi hadrah Al-Jannah Paberasan.
Sementara itu, KH Rahmawi, S.Pd
mewakili Kiai Sahir, Ketua Takmir Masjid
Al-Muqimin dalam sambutan tunggalnya mengharapkan kepada semua masyarakat Desa Paberasan dan sekitarnya untuk dapatnya setiap
ada kegiatan keagamaan di masjid anak-anaknya di ikut sertakan dalam kegiatan
itu.
“Karena
mereka adalah penerus kami. Mendekatkan mereka ke masjid agar rasa cinta agama tumbuh
di hatinya dan senantiasa tertanam hingga ajal menjemput,” ungkap KH Rahmawi.
Selain itu KH Rahmawi
juga menyampaikan banyak terimakasih
kepada semua panitia, pengurus takmir masjid Al-Muqimin dan masyarakat Desa Paberasan dan sekitarnya, atas segala bantuan dan pengorbanan tenaga serta waktu.
“Masyarakat
Desa Paberasan dan sekitarnya yang telah ikut
serta memberikan sumbangsih dan kontribusi untuk mensukseskan acara peringatan
ini, kami mewakili takmir masjid Al-Muqimin menyampaikan banyak terimakasih
kepada semua pengurus anggota takmir masjid Al-Muqimin dan juga masyarakat Desa Paberasan dan sekitarnya. Semoga Allah SWT memberikan balasan yang
setimpal,"
ujar KH Rahmawi diamini para jemaah yang hadir.
Antusias dan animo masyarakat Paberasan dan
sekitarnya sangatlah tinggi dalam suasana peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW,
walau dalam suasana listrik padam.
Pada kesempatan yang sama, Kiai Samar’om, SPd,MPD dalam ceramahnya menyampaikan,bahwasanya Isra Mi'raj memperkokoh
iman dan ketakwaan kita kepada Allah Swt.
“Rasulullah
SAW diperintahkan untuk Isra Mi'raj adalah
untuk melaksanakan perintah sholat lima waktu.Jadi janganlah kita ini malas untuk sholat," ujar Kiai Sumar'om.
Ditambahkan pula bahwa sholat itu akan memperbaiki
danmengubah semua perilaku
manusia.
"Apabila shalat
kita benar dan sah
diterima oleh Allah SWT. Otomatis perbuatan sehari-hari kita pastilah baik," tandasnya.
Peringatan IsraMi'raj Nabi
Muhammad SAW diakhiri dan ditutup dengan pembacaan doa
yang disampaikan oleh Kiai Sumar'om.
Tambahan sedikit. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Desa
beserta perangkat Desa Paberasan, semua anggota takmir masjid
Al -Muqimin, masyarakat Desa Paberasan dan
sekitarnya.(Tim/Kay)
Bupati Sumenep Achmad Fauzi bersama Ketua DPC PWRI Sumenep Rusydiyono berbincang di Taman Andap Asor area Keraton Sumenep beberapa waktu lalu
Catatan: Rusydiyono*)
Jumat, 26 Februari 2021, sebuah momen penting
tercatat dalam sejarah: Achmad Fauzi dilantik sebagai Bupati Sumenep (periode 2021-2024).
Euforia demokrasi menggema. Harapan baru menyala.
Dan tanpa terasa, sejak dilantik 26 Februari 2021,
kini 26 Februari 2022 kepemimpinannya telah berusia 1 tahun; telah berbentuk
angka yang sempurna sebagai angka: 1. Bukan setengah, apalagi seperempat. Namun,
bagaimana dengan beberapa
kebijakan dan terobosan
politiknya, sudah sesempurna angka 1 itukah?
Sejatinya, selama 1 tahun memimpin Sumenep, meski
dalam situasi tak menentu karena badai Covid-19; dan meski harus menghadapi
berbagai kompleksitas politik yang ada dan konfigurasi politik kepentingan
(etis dan juga subjektif) yang cukup beragam, Achmad Fauzi telah memberikan
banyak perubahan bagi Kota Keris Sumenep.
Sesuai dengan tagline kepemimpinan politiknya,
#Bismillah Melayani, dibidang pelayanan, sejauh ini Bupati Achmad Fauzi telah
menghadirkan layanan Call Center 112. Di mana dengan kehadiran layanan ini,
keluhan masyarakat atau kejadian yang sifatnya darurat dengan cepat dapat
diketahui dan tertangani oleh petugas berwajib.
Bahkan, Bupati Achmad Fauzi ataupun pejabat yang
diberi wewenang bisa langsung memantau perkembangan sebuah persoalan yang
sedang ditangani melalui Call Center 112. Ini tentu sebuah prestasi yang patut
diapresiasi, dengan catatan pelaksanaannya tidak hanya terkesan 'memenuhi
target inovasi'.
Selain menghadirkan layanan Call Center 112, sejauh
ini Bupati Achmad Fauzi juga telah meluncurkan aplikasi HomPIMPA (Healt
Indicator Modules with Appropriate Integred Metode for
Proper Access of Health Information); Indikator Kesehatan dengan Metode
Terintegrasi Tepat Guna untuk Akses Memadai Informasi Kesehatan.
Harapan Bupati, dengan hadirnya aplikasiHomPIMPA ini, data kesehatan masyarakat
Sumenep bisa terintegrasi menjadi satu. Sehingga, dapat memudahkan petugas
medis dalam penanganan kesehatan.
Saya kira, dua terobosan itu adalah dua terobosan
berharga yang mampu dicetak oleh Achmad Fauzi. Namun, saya berharap hal ini
tidak menjadi dua yang terakhir dari periode kepemimpinannya. Artinya, kita
berharap semoga akan banyak kebijakan-kebijakan inovatif lainnya yang bisa
dilakukan Fauzi. Sebab, perjalanan masih panjang.
Dalam hemat saya, pasca 1 tahun memimpin Sumenep ini
masih banyak yang harus dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi. Misalkan, reformasi
birokrasi. Dalam 1 tahun kepemimpinan Fauzi, masalah ini nampaknya belum
mendapatkan atensi serius.
Padahal, reformasi birokrasi menjadi masalah serius
sangat yang penting untuk diperhatikan. Sebab, hal itu berkaitan dengan misi kepemimpinan politik Fauzi, yakni
melayani. Bagaimana hendak melayani rakyat, jika birokrasinya rumit dan
berbelit-belit?
Namun, terlepas dari semua itu. Kita yakin bahwa
cepat atau lambat Bupati Achmad Fauzi akan melakukan reformasi birokrasi itu.
Sebab, secara prinsipil, ia kerap menyatakan tidak mau orang-orang di
sekitarnya hanya memiliki kecakapan retorik, tetapi gagal di dalam urusan
pelaksanaan.
Di status WhatsApp, Bupati Achmad Fauzi pernah
menulis. Katanya: “Sesungguhnya Dia Maha Tahu Sesuatu, maka tidak selalu yang
kita inginkan ada dalam hidup ini, tapi selalu ada tentang yang kita butuhkan,
karena sesungguhnya Dia Maha Tahu siapa yang bisa amanah menjaga titipannya,
maka jangan selalu banyak bertanya tentang semua ini. Didalam doa ada rahasia
indah maka berdoalah selalu, jangan lupa selalu bersyukur, hadapi dengan
senyuman."
Pada tulisan ini, saya menangkap satu pesan
bahwasannya Bupati Achmad Fauzi sedang memadu energi doa dan ikhtiar untuk
menghadirkan sesuatu yang lebih baik, tetapi tidak dalam rangka mendikte Tuhan.
Di status WhatsApp lainnya, Bupati Achmad Fauzi juga
pernah menulis, "Banyaknya kata-kata bukanlah bukti dari pikiran yang
bijaksana, karena orang bijak hanya berbicara ketika dibutuhkan dan
kata-katanya diukur sesuai kebutuhan, belajar sabar dalam hidup, jangan lupa
sholat malam."
Dalam tulisan di atas, saya memandang Bupati Achmad
Fauzi dalam masa kepemimpinannya tidak mau dikelilingi orang-orang yang hanya
senang adu gagasan tetapi lemah di pelaksanaan.
Bupati Achmad Fauzi tidak mau disanjung dan ditimang
yang pada akhirnya justru menjerumuskan, atau kata yang lebih populer 'Asal
Bapak Senang' alias ABS. Bupati Fauzi hanya menginginkan pasukan yang bisa
bekerja guna mewujudkan visi-misinya.
"Terus melangkah apapun keadaanya," tulis Bupati Fauzi. Kata-kata tersebut
seperti jurus pamungkas setelah perpaduan doa dan ikhtiar dilakukan. Dan, saya
semakin yakin bahwa Bupati Fauzi termasuk sopir yang pasrah tetapi tidak
ugal-ugalan. Berani mengambil resiko dengan segala konsekuensinya, dantetap menyadari bahwa keselamatan penumpang
berada di tangannya.
Dengan ini, maka sudah jelas bahwa sebenarna Bupati
Achmad Fauzi sudah tahu apa yang harus ia lakukan selama memimpin Sumenep.
Termasuk dalam mengelola pemerintahan Sumenep. Semuanya tampak hanya menunggu
waktu.
Karena itu, sebagaimana kata Fauzi, hadapi semua itu
dengan senyuman. “hadapi dengan senyuman” dan “… jangan lupa berdoa,” tulis
Fauzi di status yang lain lagi.
Dimulai pada hari Jumat, maka perjuangan yang telah
dilakukan harus diakhiri dengan hari yang 'Jumat' pula. Semoga...Amin.[]
JAWA TIMUR, apoymadura.com- Rapat konsolidinasi se-Jawa dan Bali tentang pemantapan langkah kedepan
dalam membantu hak-hak manusia yang berkaitan dengan menjunjung tinggi keadilan
membela kebenaran, sebagaimana Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH Cakra) semakin eksis
dan semakin terdepan memberikan bantuan hukum terhadap rakyat kecil untuk
mencari kebenaran.
Moh Lutfi, SH. MH., sebagai Ketua Umum DPP LBH Cakra menyampaikan dalam rapat
konsolidinasi Pengurus DPP, DPW dan DPD se-Jawa
Bali di Hotel Sidomuncul 2 Pasir Putih Situbondo
Jawa Timur.Ahad (27/2/2022). Acara ini kami kemas dengan seminar yang
bertemakan "Urgensi Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum dalam Memperjuangkan Hak Asasi Manusia.”
Lanjut Mas Lutfi (panggilan akrabnya),
sudah mempersiapkan diri melaksanakan Bantuan Hukum melalui LBH Cakra, menuntun untuk berkomitmen mempermudah para pencari keadilan
mendapatkan akses bantuan hukum melalui LBH Cakra. Antara lain dengan membangun
basis data advokat dan peraturan perundang-undangan dimana pencari keadilan
bisa mengakses dengan mudah.
Mas Lutfi mengingatkan,
bahwa tanpa kendali LBH Cakra dan organisasi advokat pun, seorang advokat tetap
wajib memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan. Dengan kata
lain, amanat yang diberikan PP No. 83 Tahun 2008 kepada LBH Cakra dan
organisasi advokat tidak seharusnya menjadi halangan bagi individu advokat
memberikan bantuan hukum LBH Cakra.
Yang penting, si advokat menyampaikan bukti kepada
organisasi advokat bahwa ia sudah melaksanakan kewajiban bantuan hukum kepada
pencari keadilan. Kewajiban memberikan bantuan hukum LBH Cakra mestinya sudah
melekat pada individu advokat.
Berdasarkan PP No. 83 Tahun 2008, kewajiban
memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat tidak terlepas dari
prinsip persamaan di hadapan hukum dan hak setiap orang untuk didampingi
advokat tanpa kecuali. Ini juga merupakan bentuk pengabdian advokat dalam
menjalankan profesinya. Mas Lutfi dalam penyampaiannya kepada awak media.(Sl/Kay)
Pagelaran Zikir Samman Pasongsongan di rumah salah seorang anggota perkumpulan. (Foto: Kay)
Sumenep – Salah satu cara melestarikan
budaya Islami warisan nenek moyang seperti Zikir Samman, yaitu dengan
memberikan sentuhan perubahan performance. Hal itulah yang menjadi fokus Akhmad
Jasimul Ahyak sebagai Ketua Perkumpulan Zikir Samman Desa/Kecamatan
Pasongsongan Kabupaten Sumenep.
“Seperti kita tahu, seni Zikir Samman Pasongsongan
mempunyai ciri khas pada koreografi. Cuma nanti ada tambahan gerakan fleksibel
dan dinamis yang mudah untuk ditiru,” ujar Jasimul di kediamannya pada apoymadura.com. Jumat (25/2/2022).
Semua bertujuan agar penampilan Zikir Samman lebih
menarik. Sehingga budaya ini tetap diminati oleh kaum muda.
“Kalau tidak kita siapa lagi. Sebab Zikir Samman
Pasongsongan sudah ada sejak abad XVII Masehi yang dibawa Nyai Agung Madiya
dari bumi Aceh,” tegas Jasimul. (Kay)
JAKARTA -
Bukan suatu kebetulan, dikala Pengacara dan juga Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores sedang terus berjuang untuk kemajuan
Fast Respon dan memerangi PETI di Seluruh Indonesia, kakandanya, Rosario de
Marshall atau biasa dikenal dengan Hercules diangkat menjadi Staff Ahli salah
satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya sesuai
pemberitaan resmi dari Pemda DKI Jakarta.
Senin (21/2/2022).
Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu tokoh di
Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Eki Pitung dalam lansiran berita. "Memang
benar, saya (Eki Pitung) dan Hercules sudah mengikuti fit an proper test dari
Badan Pembina BUMD DKI Jakarta untuk kami dipercayakan sebagai staff ahli di
Perumda Pasar Jaya.
Seperti diketahui, ketua Fast Respon Agus Flores
mempunyai hubungan yang spesial dengan Staf Ahli Perumda Pasar Jaya yang baru,
Hercules. Agus Flores ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh kakandanya, Hercules
dan juga ditunjuk langsung menjadi Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB)
DPC Jakarta Pusat, Ormas yang dibentuk dan dipimpin oleh Hercules.
"Mungkin orang bisa aja melihat masa lalu
kakandaku, tapi lihatlah sekarang, bagaimana kakandaku berjuang untuk memajukan
kota DKI Jakarta, menjadi kota yang teratur dan lebih makin lagi, " puji
dirinya kepada kakanda Hercules.
Dengan ditunjuk nya Hercules sebagai tokoh yang bisa
membantu memajukan Perumda Pasar Jaya, bisa bersinergi bersama dengan
adindanya, Agus Flores dengan Fast Respon menciptakan Pasar Jaya yang maju dan
modern, serta mendukung tugas dan program dari Polri, yang juga terus ikut
mengamankan dan menjaga Perumda Pasar Jaya. (Dari
berbagai sumber)