Rapat Konsolidasi LBH Cakra Pengurus DPP, DPW dan DPD Se-Jawa dan Bali

Moh Lutfi, SH. MH, Ketua Umum DPP LBH Cakra.

JAWA TIMUR, apoymadura.com - Rapat konsolidinasi se-Jawa dan Bali tentang pemantapan langkah kedepan dalam membantu hak-hak manusia yang berkaitan dengan menjunjung tinggi keadilan membela kebenaran, sebagaimana Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH Cakra) semakin eksis dan semakin terdepan memberikan bantuan hukum terhadap rakyat kecil untuk mencari kebenaran.

Moh Lutfi, SH. MH., sebagai Ketua Umum DPP LBH Cakra menyampaikan dalam rapat konsolidinasi Pengurus DPP, DPW dan DPD se-Jawa Bali di Hotel Sidomuncul 2 Pasir Putih Situbondo Jawa Timur. Ahad (27/2/2022). Acara ini kami kemas dengan seminar yang bertemakan "Urgensi Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum dalam Memperjuangkan Hak Asasi Manusia.

Lanjut Mas Lutfi (panggilan akrabnya), sudah mempersiapkan diri melaksanakan Bantuan Hukum melalui LBH Cakra, menuntun untuk berkomitmen mempermudah para pencari keadilan mendapatkan akses bantuan hukum melalui LBH Cakra. Antara lain dengan membangun basis data advokat dan peraturan perundang-undangan dimana pencari keadilan bisa mengakses dengan mudah.

Mas Lutfi mengingatkan, bahwa tanpa kendali LBH Cakra dan organisasi advokat pun, seorang advokat tetap wajib memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan. Dengan kata lain, amanat yang diberikan PP No. 83 Tahun 2008 kepada LBH Cakra dan organisasi advokat tidak seharusnya menjadi halangan bagi individu advokat memberikan bantuan hukum LBH Cakra.

Yang penting, si advokat menyampaikan bukti kepada organisasi advokat bahwa ia sudah melaksanakan kewajiban bantuan hukum kepada pencari keadilan. Kewajiban memberikan bantuan hukum LBH Cakra mestinya sudah melekat pada individu advokat.

Berdasarkan PP No. 83 Tahun 2008, kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat tidak terlepas dari prinsip persamaan di hadapan hukum dan hak setiap orang untuk didampingi advokat tanpa kecuali. Ini juga merupakan bentuk pengabdian advokat dalam menjalankan profesinya. Mas Lutfi dalam penyampaiannya kepada awak media. (Sl/Kay)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Amazing! Siswa SDN Soddara 1 Pasongsongan Raih Juara III se-Madura

SDN Soddara 1 Pasongsongan Turunkan 4 Atlet di Skill and Sport Competition 03 se-Madura

Mitos Uang Bernomer 999

Surajiya dan Juan Dali: sebuah Enigma dan Anak Kecil yang Mewarnai Langit

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura Kelas 3 SD di Sumenep

Upacara Bendera di SDN Padangdangan 2 Berlangsung Khidmat, Pembina Upacara Ingatkan Kesiapan Asesmen Sumatif Semester

MWC NU Pasongsongan Hadirkan Kiai Said Aqil Siradj: Menyambut Hari Santri dengan Pencerahan untuk Umat