Langsung ke konten utama

Menunggu Langkah PLN terhadap Penempatan Jaringan TV Kabel di Sumenep

Booster dan kabel menumpang pada tiang PLN.

SUMENEP – Selain terindikasi kuat menyiarkan dan mengkomersialkan tayangan TV Kabel tanpa seizin pemilik konten. Muncul kabar bahwasanya PT Sumekar Multivision juga merugikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat menumpang jaringannya tanpa izin.

Diberitakan sebelumnya, PT Sumekar Multivision telah mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sejak 29 Februari 2016, tetapi ditengarai tidak dibarengi dengan kepemilikan izin TV Kabel menyiarkan sejumlah konten dari pemilik hak eksklusifnya.

Dalam mendistribusikan tayangan ke pelanggan yang diduga tidak memiliki izin hak siar lengkap, jaringan TV Kabel yang dimiliki PT Sumekar Multivision memakai kabel yang tersambung langsung pada televisi pelanggannya di rumah.

Dalam penyambungan kabel tersebut, PT Sumekar Multivision, dikabarkan telah menggunakan tiang listrik milik PLN sebagai tempat menumpang jaringan TV Kabel Sumenep secara ilegal.

Hal tersebut terungkap ketika narasumber yang berdasarkan pengakuannya pernah memiliki usaha TV Kabel seperti PT Sumekar Multivision, menghubungi pewarta okedaily.com via WhatsApp setelah membaca pemberitaan yang tayang sebelumnya.

Menurut dia, selama ini PT Sumekar Multivision menggunakan tiang listrik PLN sebagai tempat menumpang kabel jaringan serta booster. “Coba cek di tiang listrik pasti ada booster TV Kabel Sumenep setiap 200 meter,” ungkapnya. Jum’at (25/2/2022).

Kemudian, narasumber kami memberi petunjuk, untuk menanyakan apakah PT Sumekar Multivision diperkenankan menumpang pemasangan kabel dan booster jaringan TV Kabel Sumenep pada tiang listrik milik PLN?

“Coba tanyakan, apa PT Sumekar Multivision bekerja sama dengan PLN buat numpang kabel FO dan booster-nya? Boleh nggak numpang instalasinya di tiang listrik?” Ujar narasumber.

Pengoperasian PT Sumekar Multivision pada jaringan TV Kabel Sumenep, yang menyiarkan kemudian mengkomersilkan tayangan ke rumah-rumah melalui kabel membentang dan menumpang diantara tiang listrik kepunyaan PLN.

Setengah terkejut, kami mendapati kesesuaian antara apa yang disampaikan narasumber dengan kondisi di lapangan, setidaknya ratusan tiang listrik PLN ditumpangi kabel dan booster PT Sumekar Multivision. Posisi jaringan TV Kabel yang terletak di ketinggian memang jauh dari perhatian.

Menindaklanjuti hasil penelusuran jaringan TV Kabel Sumenep yang menumpang di tiang listrik, kami pun menghubungi Regin Manager PLN ULP Sumenep guna mengkonfirmasi terkait izin PT Sumekar Multivision pemanfaatan instalasi listrik negara.

“Tidak ada izin tertulis untuk jaringan TV Kabel yang nempel di tiang listrik PLN, Pak,” jawab Regin Manager PLN ULP Sumenep tentang jaringan PT Sumekar Multivision yang menumpang di tiang listrik. Jum’at (25/2/2022).

Manager PLN ULP Sumenep menegaskan akan menindaklanjuti ulah TV Kabel Sumenep yang menumpang jaringan di tiang listrik tanpa izin.

“Kami akan bahas dengan tim terkait hal ini untuk tindaklanjutnya dan akan memanggil pihak pengembang tv kabel tersebut (PT Sumekar Multivision, red),” tegasnya.

Keterangan yang diberikan oleh Regin Manager PLN ULP Sumenep, setidaknya telah menjawab mengenai PT Sumekar Multivision yang diindikasi menumpang jaringan TV Kabel Sumenep pada tiang listrik tanpa izin dan telah merugikan perusahaan BUMN tersebut.

Sementara, Suhartono pemilik PT Sumekar Multivision yang diminta keterangannya lewat WhatsApp, atas indikasi menumpang jaringan TV Kabel yang dimilikinya pada tiang listrik tanpa izin PLN, tidak merespon walau terlihat pesan yang kami kirim telah dibaca.

Selanjutnya, dugaan kuat terkait redistribusi dan mengkomersialkan konten tanpa seizin pemilik hak eksklusif yang dilakukan PT Sumekar Multivision selaku operator TV Kabel Sumenep juga akan terjawab, dikarenakan pewarta okedaily.com telah bertemu dan melakukan wawancara dengan pihak K-Vision. (Sl/Kay)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Guru Honorer PAI di Sumenep tidak Terurus

Catatan: Yant Kaiy Tidak adanya rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep, menambah panjang penderitaan mereka. Karena harga dari profesi mulia mereka sebagai pendidik dibayar tidak lebih dari Rp 300.000,- per bulan. Rupanya pihak pemangku kebijakan masih belum terketuk hatinya untuk mengangkis mereka dari lembah ketidak-adilan. Sekian lama guru PAI terjebak di lingkaran mimpi berkepanjangan. Impian para guru PAI ini untuk menjadi PPPK menyublim seiring tidak adanya jaminan kesejahteraan. Namun mereka tetap berkarya nyata walau kesejahteraan keluarganya jadi taruhan. Mereka tetap tersenyum mencurahkan keilmuannya terhadap murid-muridnya. Animo itu terus bersemi karena ada janji Allah, bahwa siapa pun orang yang mendermakan ilmu agamanya, maka jaminannya kelak adalah surga. Barangkali inilah yang membuat mereka tidak bergolak dalam menyampaikan aspirasinya. Mereka tidak turu

Panji Gumilang Pesohor Akhir Kekuasaan Jokowi

Catatan: Yant Kaiy Emosi rakyat Indonesia berpekan-pekan tercurah ke Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Episode demi episode tentangnya menggelinding bebas di altar mayapada. Akhirnya, lewat tangan-tangan penguasa ketenangan dan kenyamanan Panji Gumilang mulai terusik. Telusur mereka berdasar pernyataan dirinya tentang beberapa hal yang dianggap sesat oleh sebagian besar umat Islam di tanah air. Cerita tentangnya menenggelamkan beraneka berita krusial dalam negeri. Isu ketidakadilan, kasus besar menyangkut hajat hidup orang banyak menyublim di dasar laut Al Zaytun. Banyak orang bertanya-tanya, seberapa perkasa Panji Gumilang di mata hukum Indonesia. Ia bertakhta atas nama kebenaran walau kadang berseberangan jalan dengan organisasi Islam yang ada. Mungkin baginya, berbeda itu indah. Sekarang tugas penguasa menyembuhkan suasana negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Tidak ada nilai tawar.[] - Yant Kaiy, Pimred apoymadura.com

SDN Panaongan 3 Layak Menyandang Predikat Sekolah Terbaik di Pasongsongan

Agus Sugianto (kanan) bersama Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra. [Foto: Sur] apoymadura.com  - SDN Panaongan 3 terletak di Dusun Campaka Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Lokasinya masuk pelosok dengan jalan rusak ringan. Warga masyarakatnya sebagai besar bekerja di ladang sebagai petani. Musim penghujan mereka bercocok tanam jagung. Musim kemarau masyarakat lebih banyak menanam tembakau.  Ada pula sebagian dari mereka merantau ke kota lain. Bahkan ada yang bekerja di Malaysia, mengadu peruntungan agar kesejahteraan hidup lebih baik. Etos kerja warga masyarakat cukup tinggi. Mereka sadar, putra-putri mereka paling tidak harus punya pondasi keilmuan yang cukup. Agar dalam mengarungi hidup lebih indah, sesuai impiannya. Kendati perekonomian mereka rata-rata lemah, namun masalah pendidikan anak-anaknya menjadi sebuah prioritas. Karena mereka sadar, hidup bahagia itu lebih lestari dengan ilmu. Mereka menginginkan pendidikan putra-putrinya ke tingkat p