Kamis, 14 Agustus 2025

KKKS Pasongsongan Bersama BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK

Pppk paruh waktu
Kegiatan validasi data tenaga honorer Kecamatan Pasongsongan. [Foto: sh]

SUMENEP – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Pasongsongan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan validasi data non ASN pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. 

Kegiatan ini dipusatkan di SDN Pasongsongan 1, Kecamatan Pasongsongan. Kamis (14/8/2024).

Sekretaris KKKS Pasongsongan, Agus Sugianto, mengungkapkan bahwa proses validasi berjalan dengan tertib dan lancar berkat koordinasi yang baik antar pihak terkait.

Pppk paruh waktu

“Pendataan ini merupakan sebuah proses menuju tahapan lebih lanjut bagi tenaga honorer menuju gerbang PPPK paruh waktu,” jelas Agus Sugianto.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan, Abu Supyan, seluruh kepala SDN dan SMPN se-Kecamatan Pasongsongan, beserta operator dan bendahara sekolah. 

Validasi ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data para tenaga honorer sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, sehingga tidak ada kesalahan administrasi yang bisa menghambat proses menuju PPPK paruh waktu. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tenaga honorer bisa segera mendapatkan kepastian status dan kesempatan yang lebih luas untuk mengabdi di dunia pendidikan secara profesional. [sh]

Rabu, 13 Agustus 2025

Kepala Disbudporapar Sumenep Pimpin Apel Pagi, Tekankan Semangat Pramuka dalam Bekerja

Disbudporapar Sumenep
Mohammad Iksan memberikan pesan singkat. [Foto: sh/vend]

SUMENEP – Apel pagi pegawai Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep berlangsung khidmat di halaman kantor setempat, Selasa (14/8/2025). 

Dalam amanatnya, Mohammad Iksan mengajak seluruh pegawai untuk meneladani nilai-nilai yang terkandung dalam semangat Pramuka.

Apel pagi disbudporapar kabupaten Sumenep

“Dengan semangat Pramuka marilah kita tingkatkan kemampuan, tingkatkan kinerja, kerja keras, kerja cerdas, dan bekerja dengan ikhlas!” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.

Ia menekankan, semangat tersebut penting untuk diterapkan dalam setiap tugas dan pelayanan publik agar program kerja Disbudporapar bisa terlaksana secara maksimal.

Apel pagi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan dan kekompakan aparatur di lingkungan Disbudporapar Sumenep, sekaligus memupuk motivasi kerja menjelang peringatan Hari Pramuka. [sh]


KKKS Pasongsongan dan BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK Tahap II

Pppk paruh waktu
Agus Sugianto bersama salah satu siswanya. [Foto: sh]

SUMENEP – Besok, Kamis (14/8/2025), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Pasongsongan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep dijadwalkan melaksanakan validasi data non ASN pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. 

Kegiatan akan dipusatkan di SDN Pasongsongan 1, Kecamatan Pasongsongan.

Sekretaris KKKS Pasongsongan, Agus Sugianto, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh tenaga honorer dalam proses validasi ini.

“Tidak ada alasan untuk tidak hadir. Karena hal ini menyangkut masa depan agar lebih baik,” tegas Agus Sugianto, Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, Kepala SDN Panaongan 3 ini menjelaskan, bahwa pendataan ini menjadi salah satu langkah untuk memberikan peluang kepada tenaga honorer agar bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Validasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memastikan data tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan formasi, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh status kerja lebih pasti. [sh]

KKKS Pasongsongan Bersama BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK Tahap II

KKKS Pasongsongan Bersama BKPSDM Sumenep
Imanur Maulid Efendi. [Foto: sh]

SUMENEP – Besok, Kamis (14/8/2025), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Pasongsongan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, dijadwalkan melakukan validasi data non ASN pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. 

Kegiatan tersebut akan dipusatkan di SDN Pasongsongan 1, Kecamatan Pasongsongan.

Validasi ini merupakan tindak lanjut dari surat BKPSDM Sumenep Nomor 800.1.2.2/947/2025 yang mengatur pelaksanaan seleksi dan penempatan tenaga PPPK sesuai kebutuhan formasi di masing-masing wilayah.

Imanur Maulid Efendi, salah seorang tenaga honorer asal Kecamatan Pasongsongan yang kini telah menjadi PPPK di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilainya sangat memperhatikan nasib tenaga honorer.

“Semoga semua rekan-rekan saya yang dulu sama-sama berjuang bisa tercover jadi PPPK paruh waktu,” ujar Ifen, sapaan akrabnya, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan validasi ini diharapkan bisa jadi pintu bagi semakin banyak tenaga honorer di wilayah Kecamatan Pasongsongan untuk memperoleh kepastian status kerja dan peningkatan kesejahteraan.[sh]

KKKS Pasongsongan Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK Tahap II

Kkks kecamatan Pasongsongan
Agus Sugianto,S.Pd (kanan). [Foto: sh]

SUMENEP— Besok, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Pasongsongan dijadwalkan melaksanakan validasi data tenaga non ASN yang mendaftar seleksi PPPK tahap II formasi tahun 2024. 

Kegiatan ini akan berlangsung di SDN Pasongsongan 1, Kecamatan Pasongsongan.

“Validasi data ini menindaklanjuti surat BKPSDM Sumenep nomor 800.1.2.2/947/204.4/2025,” jelas Agus Sugianto, sekretaris KKKS Kecamatan Pasongsongan, Rabu (13/8/2025).

Agus menyebut, kegiatan ini menjadi kabar baik bagi para tenaga honorer di wilayah Pasongsongan, karena menjadi langkah awal dalam proses PPPK paruh waktu. 

“Kami berharap semua peserta mempersiapkan dokumen dengan lengkap agar proses berjalan lancar,” pungkasnya. [sh]

Selasa, 12 Agustus 2025

Guru PPPK PAI Hadir, Masalah Baru Muncul

Guru honorer Indonesia

Kehadiran guru PPPK Pendidikan Agama Islam (PAI) di sejumlah SD Negeri ternyata membawa persoalan baru yang tak pernah dipikirkan implikasinya. 

Di beberapa sekolah, sebelumnya sudah ada lebih dari satu guru PAI honorer yang bertahun-tahun mengabdi. 

Begitu guru PPPK PAI ditempatkan, guru honorer PAI tersebut terpaksa dialihkan jadi guru kelas.

Akibatnya, guru honorer PAI kehilangan jam mengajar PAI sama sekali. 

Lebih dari itu, mereka otomatis tak bisa mendaftar di akun SIAGA—pintu resmi untuk mengakses program dan kebijakan Kementerian Agama RI. 

Tanpa jam mengajar PAI, peluang mengikuti program peningkatan kompetensi, insentif, atau bahkan sekadar terdata pun pupus.

Situasi ini jelas memukul semangat para guru honorer yang sudah lama berjuang di lapangan. 

Mereka bukan hanya kehilangan kesempatan, tapi juga kehilangan pengakuan. 

Seharusnya pemangku kebijakan tidak hanya fokus menempatkan guru PPPK, tapi juga memikirkan nasib guru honorer yang terdampak langsung.

Kalau memang tidak bisa, tidak adakah solusi bijak bagi mereka? [sh]

Guru PPPK PAI: Hadir Membawa Berkah atau Luka?

Guru honorer pai

Kata orang, kehadiran guru PPPK PAI di SD Negeri adalah wujud perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama. 

Tapi, mari kita jujur, apakah semua guru di lapangan merasakannya sebagai berkah?

Di sejumlah sekolah, guru PAI honorer yang telah setia mengabdi berpuluh tahun, kini harus pindah haluan jadi guru kelas. 

Alasannya sederhana; kursi mengajar PAI sudah penuh. 

Tanpa jam mengajar PAI, mereka otomatis “terlempar” dari akun SIAGA Kemenag. 

Dan tanpa akun SIAGA, selamat tinggal sertifikasi, selamat tinggal tunjangan, selamat tinggal peluang.

Lucunya, kita sering dengar kata “pemerataan” dalam pidato-pidato indah. 

Tapi, mengapa pemerataan ini terasa seperti meratakan nasib guru honorer ke arah bawah? 

Pemerintah tentu punya niat baik. 

Hanya saja, niat baik tanpa perhitungan matang bisa seperti menabur benih di tanah yang sudah penuh. 

Mungkin sudah saatnya kebijakan penempatan guru PPPK mempertimbangkan sejarah pengabdian guru yang lebih dulu ada. [sh]

Kehadiran Guru PPPK PAI di SD Negeri: Harapan atau Masalah Baru?

Kementerian Agama republik Indonesia

Kehadiran guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri seharusnya jadi kabar baik. 

Tapi, di lapangan justru memunculkan persoalan baru. 

Bagaimana tidak, di sejumlah sekolah sebelumnya sudah ada lebih dari satu guru PAI honorer yang setia mengabdi bertahun-tahun.

Kedatangan guru PPPK PAI membuat sebagian guru honorer harus beralih tugas jadi guru kelas. 

Konsekuensinya, mereka kehilangan jam mengajar PAI sehingga tidak bisa mendaftar di akun SIAGA milik Kementerian Agama RI. 

Padahal, tanpa akun tersebut, pupuslah peluang mereka untuk mendapatkan berbagai program dan kebijakan pemerintah, mulai dari sertifikasi hingga tunjangan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK tanpa perencanaan distribusi yang matang bisa menimbulkan efek samping serius. 

Guru honorer yang telah berjuang lama justru terpinggirkan. 

Harus ada solusi yang adil, misalnya pembagian jam mengajar yang proporsional atau penempatan guru PPPK di sekolah yang memang kekurangan guru PAI.

Tujuannya, agar niat baik pemerintah tidak berubah jadi bola panas. [sh]

Senin, 11 Agustus 2025

Guru Honorer, Ijazah PAI, dan Jalan Buntu di SIAGA

Guru honorer pai

Ironis rasanya, ketika seorang guru honorer yang telah mendedikasikan diri lebih 20 tahun sebagai guru kelas di sebuah SD Negeri justru terjebak dalam kebijakan yang tidak berpihak. 

Ijazahnya S1 Pendidikan Agama Islam (PAI), tapi karena mengajar sebagai guru kelas, ia tidak memiliki jam mengajar PAI minimal 6 jam per minggu. 

Akibatnya, ia tidak bisa mendaftar di akun SIAGA - sistem yang menjadi gerbang segala peluang bagi guru agama.

Masalahnya, ketika namanya tak tercatat di SIAGA, semua kesempatan untuk mendapatkan pelatihan, tunjangan, atau jalur sertifikasi otomatis tertutup. 

Padahal, kompetensi dan pengabdian tidak semestinya diukur hanya dari kotak-kotak administrasi.

Kondisi ini menjadi potret nyata betapa kebijakan pendidikan seringkali kaku dan tidak melihat realitas di lapangan. 

Guru honorer seperti ini terjebak di ruang abu-abu: mengajar penuh hati, nmun tidak diakui secara sistem. 

Kalau dibiarkan, bukan hanya semangat guru yang padam, tapi juga masa depan pendidikan di desa-desa yang kian redup. [sh]

Tayub Madura, Penambah Semarak dalam Pesta Pernikahan Desa

Tayub Sumenep madura
Hairus Samad (foto atas kiri). (Foto: sh) 

SUMENEP - Di sejumlah pelosok desa wilayah Kota Keris Sumenep, seni tayub Madura masih jadi pelengkap utama dalam hajatan pernikahan. 

Bagi masyarakat desa, tayub bukan sekadar hiburan, melainkan simbol semaraknya sebuah pesta dan wujud kebersamaan warga.

Menurut Hairus Samad, S.Sos., tokoh masyarakat Sempong Barat, Desa/Kecamatan Pasongsongan, kehadiran tayub memberi warna tersendiri bagi acara pernikahan. "Bagi sebagian besar masyarakat di pelosok desa, acara hajatan pernikahan yang tidak ada pagelaran seni tayubnya, kurang semarak," ujar Hairus, yang dikenal peduli pada pelestarian budaya Madura.

Sebagai tokoh muda Pasongsongan, Hairus melihat tayub bukan hanya tradisi seni, tapi juga perekat sosial. 

Musik yang mengalun, gerakan tari yang anggun, dan interaksi penari dengan para tamu menjadi ruang silaturahmi yang mempererat ikatan antarwarga.

Di tengah derasnya arus modernisasi, seni tayub menghadapi tantangan. 

Tapi bagi masyarakat desa, mempertahankan tayub berarti menjaga salah satu identitas kultural yang telah diwariskan turun-temurun.  [sh]

Minggu, 10 Agustus 2025

Tayub Madura, Jiwa yang Menghidupkan Pesta Pernikahan Desa

Seni tayub Sumenep madura
Sunayan, pakar Macopat Madura. [Foto: sh]

SUMENEP - Di pelosok-pelosok desa wilayah Kota Keris Sumenep, seni tayub Madura masih menjadi magnet budaya yang sulit tergantikan. 

Dalam banyak hajatan, terutama pernikahan, kehadiran tayub bukan sekadar hiburan; ia adalah simbol kebersamaan, kegembiraan, dan penghormatan bagi para tamu.

Menurut Sunayan, tokoh masyarakat Sempong Barat, Kecamatan Pasongsongan, pagelaran tayub ibarat nyawa dalam pesta pernikahan. Senin (11/8/2025) 

"Bagi sebagian besar masyarakat di pelosok desa, acara hajat pernikahan yang tidak ada pagelaran seni tayubnya, ibarat nasi tanpa sayur," ujarnya. 

Sunayan, yang juga pakar Macopat Madura dan tergabung dalam perkumpulan Macopat Lesbumi Pasongsongan, memahami betul makna tayub dalam struktur sosial budaya Madura.

Sayangnya, di tengah arus modernisasi, tayub kerap disalahpahami atau bahkan dihindari. 

Padahal, jika dilihat dari kacamata budaya, tayub adalah wujud ekspresi seni rakyat yang memadukan musik, gerak, dan interaksi sosial. 

Menjaga tayub berarti menjaga salah satu denyut nadi budaya Madura. Tanpanya, pesta pernikahan di desa akan terasa hambar, seperti suguhan nasi tanpa sayur. [sh]

# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...