Guru Honorer, Ijazah PAI, dan Jalan Buntu di SIAGA
Ironis rasanya, ketika seorang guru honorer yang telah mendedikasikan diri lebih 20 tahun sebagai guru kelas di sebuah SD Negeri justru terjebak dalam kebijakan yang tidak berpihak.
Ijazahnya S1 Pendidikan Agama Islam (PAI), tapi karena mengajar sebagai guru kelas, ia tidak memiliki jam mengajar PAI minimal 6 jam per minggu.
Akibatnya, ia tidak bisa mendaftar di akun SIAGA - sistem yang menjadi gerbang segala peluang bagi guru agama.
Masalahnya, ketika namanya tak tercatat di SIAGA, semua kesempatan untuk mendapatkan pelatihan, tunjangan, atau jalur sertifikasi otomatis tertutup.
Padahal, kompetensi dan pengabdian tidak semestinya diukur hanya dari kotak-kotak administrasi.
Kondisi ini menjadi potret nyata betapa kebijakan pendidikan seringkali kaku dan tidak melihat realitas di lapangan.
Guru honorer seperti ini terjebak di ruang abu-abu: mengajar penuh hati, nmun tidak diakui secara sistem.
Kalau dibiarkan, bukan hanya semangat guru yang padam, tapi juga masa depan pendidikan di desa-desa yang kian redup. [sh]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.