Kehadiran Guru PPPK PAI di SD Negeri: Harapan atau Masalah Baru?

Kementerian Agama republik Indonesia

Kehadiran guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri seharusnya jadi kabar baik. 

Tapi, di lapangan justru memunculkan persoalan baru. 

Bagaimana tidak, di sejumlah sekolah sebelumnya sudah ada lebih dari satu guru PAI honorer yang setia mengabdi bertahun-tahun.

Kedatangan guru PPPK PAI membuat sebagian guru honorer harus beralih tugas jadi guru kelas. 

Konsekuensinya, mereka kehilangan jam mengajar PAI sehingga tidak bisa mendaftar di akun SIAGA milik Kementerian Agama RI. 

Padahal, tanpa akun tersebut, pupuslah peluang mereka untuk mendapatkan berbagai program dan kebijakan pemerintah, mulai dari sertifikasi hingga tunjangan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK tanpa perencanaan distribusi yang matang bisa menimbulkan efek samping serius. 

Guru honorer yang telah berjuang lama justru terpinggirkan. 

Harus ada solusi yang adil, misalnya pembagian jam mengajar yang proporsional atau penempatan guru PPPK di sekolah yang memang kekurangan guru PAI.

Tujuannya, agar niat baik pemerintah tidak berubah jadi bola panas. [sh]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura Kelas 3 SD di Sumenep

Surajiya dan Juan Dali: sebuah Enigma dan Anak Kecil yang Mewarnai Langit

Mitos Uang Bernomer 999

LPI Nurul Ilmi Gelar Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan Baca Yasin, Tahlil, dan Doa Bersama

Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2.0 (Umum) dengan Topik Pendekatan Understanding by Design dalam Perencanaan Pembelajaran

Contoh Jurnal PPG Modul 1 Pembelajaran Sosial Emosional, dengan Topik Pentingnya Collaborative, Social, and Emotional Learning (CASEL)

Jurnal Pembelajaran PPG Modul 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai