Minggu, 15 Juni 2025

Pelepasan 1000 Merpati Tandai Dimulainya Haflatul Imtihan di Pesantren Annidhamiyah

Ponpes Annidhamiyah pamekasan pasean
Pelepasan 1000 burung merpati oleh para peserta didik. [Foto: Surya]

PAMEKASAN - Lembaga Pendidikan Islam Annidhamiyah di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, menggelar acara spektakuler untuk menandai dimulainya Haflatul Imtihan. Ahad (15/6/2026). 

Kegiatan ini diawali dengan pelepasan 1000 burung merpati di halaman pesantren pada sore hari

Ustadz Maimun Marzuki, salah satu pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Annidhamiyah, menjelaskan bahwa pelepasan 1000 merpati ini merupakan simbol kebebasan, harapan, dan semangat baru bagi para santri yang akan menjalani ujian.

"Pelepasan 1000 burung merpati ini bukan sekadar seremoni, tapi mengandung makna mendalam. Seperti burung yang terbang bebas, kami berharap semua anak didik kami bisa meraih cita-cita setinggi langit," ujarnya di hadapan para santri, guru, dan wali murid.

Pendidikan dari PAUD hingga SMA

Pondok Pesantren Annidhamiyah, di bawah naungan Yayasan Annidhamiyah, menyelenggarakan pendidikan terpadu mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA. 

Selain mengedepankan kurikulum nasional, lembaga ini juga menekankan pembelajaran agama, akhlak, dan keterampilan hidup.

"Kami ingin menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik tapi juga berakhlak mulia dan mandiri," tambah Ustadz Maimun.

Rangkaian Acara Haflatul Imtihan

Haflatul Imtihan tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk:

- Ujian praktik keagamaan (tahfiz, pidato, dan baca kitab kuning). 

- Pentas seni dan budaya dari para santri. 

- Pameran karya siswa. 

- Penganugerahan penghargaan untuk santri berprestasi

Acara pelepasan 1000 merpati menjadi momen yang paling dinanti, karena memberikan kesan semarak sekaligus penuh makna. [Surya]

Kasus Asusila Kangean‼️ Jangan Takut "Kualat", Kebenaran Harus Ditegakkan‼️💥

Pulau kangean kabupaten Sumenep

Dugaan tindak asusila di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak. 

Pasalnya, lembaga pendidikan seharusnya jadi tempat aman bagi peserta didik.

Walau akhirnya Satreskrim Polres Sumenep berhasil menciduk S pada Selasa (10/6/2025). 

Dia diamankan sekitar pukul 03.30 di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

S diduga sebagai pelaku yang buron ke Situbondo. 

Ada yang bilang, membongkar kejahatan di pesantren bisa bikin "kualat". Mitos ini berbahaya. 

Justru, diam saat melihat kezaliman sama saja membiarkan dosa terus terjadi.

Tak ada ajaran agama yang melindungi pelaku kejahatan. Justru, Islam sangat tegas melindungi korban dan memerintahkan keadilan. 

Jika ada pengasuh pesantren melakukan asusila, itu bukan "walisongo", itu penjahat yang harus dihukum.

Rasa takut berlebihan terhadap hal mistis justru membuat pelaku semakin leluasa. 

Korban jadi enggan melapor, masyarakat memilih tutup mata. Akibatnya, kejahatan terus berulang.

Korban Lebih Penting daripada Reputasi Ponpes

Jangan sampai nama baik pesantren dikorbankan untuk menutupi aib segelintir orang. 

Jika ada yang salah, harus dibongkar, bukan disembunyikan. 

Pesantren yang baik justru akan lebih dihormati jika tegas membersihkan diri dari oknum jahat.

Masyarakat Harus Berani Bersuara

Lapor ke polisi, dorong proses hukum, dan dukung korban. 

Jangan biarkan ketakutan takhayul menghalangi keadilan. Jika tidak, kita semua ikut bertanggung jawab atas penderitaan yang terus terjadi.

Jangan takut "kualat" pada manusia yang salah. Takutlah pada Allah jika membiarkan kezaliman merajalela. [Surya]

Sabtu, 14 Juni 2025

Pondok Pesantren Harusnya Aman‼️ Kenapa Masih Ada Kekerasan Seksual❓💥

Ponpes pulau kangean Sumenep

Kasus dugaan asusila di ponpes Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, bikin geram masyarakat luas. 

Lembaga pendidikan harusnya jadi tempat aman. Nyatanya, masih ada oknum yang tega menciderai kepercayaan ini.

Banyak pihak menyayangkan, termasuk Kemenag Sumenep atas kejadian memalukan ini. 

Ponpes tersebut memang terdaftar, tapi tetap terjadi pelanggaran. 

Evaluasi dan visitasi sejatinya segera dilakukan. Bisa saja izin dicabut jika terbukti lalai.

Bagaimana Nasib Korban?

Informasinya Kemenag akan berkoordinasi dengan Dinsos P3A. 

Korban harus mendapat pendampingan. Jangan sampai trauma berkepanjangan.

Kemenag punya program halaqah ramah anak. Tapi, kasus seperti ini masih muncul.

Artinya, pengawasan harus lebih ketat. Bukan cuma di Sumenep, tapi juga nasional.

Pelaku Kabur, Tapi Akhirnya Tertangkap

Pelaku (S) sempat berusaha kabur. Tapi polisi berhasil menangkapnya di Situbondo. Selasa (10/6/2025). 

Proses hukum harus berjalan tegas. Ini jadi pelajaran bagi ponpes lain: jaga integritas, awasi semua pihak.

Orang tua menitipkan anaknya untuk belajar agama, bukan jadi korban kejahatan. 

Regulasi dan pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai ada korban berikutnya.

Pendidikan agama harus membawa kebaikan, bukan penderitaan. [Surya]

Waswas🔥 Akumulasi Masalah Multifaktor Pengaruhi Kasus Perceraian di Sumenep‼️

Pengadilan agama kabupaten sumenep

Berdasarkan data PA Sumenep, hingga Mei 2025, tercatat 810 perkara perceraian didaftarkan. 

Dari jumlah itu, 525 di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri.

Meningkatnya angka perceraian di Sumenep tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi. 

Masalah ekonomi, kesadaran gender, dan gaya hidup konsumtif saling berkaitan, menciptakan tekanan yang berujung pada perpecahan rumah tangga.

Menurut salah seorang pegawai PA Sumenep, jika ingin menekan angka perceraian, pendekatannya harus holistik. 

1. Pemerintah perlu memperkuat program bantuan UMKM dan pelatihan finansial.

2. Lembaga agama harus lebih aktif memberikan bimbingan pranikah yang realistis.

3. Masyarakat perlu mengurangi stigma pada keluarga sederhana dan menghentikan budaya pamer yang tidak sehat.

Tanpa upaya kolektif, tren perceraian yang dipicu oleh konflik finansial akan terus meningkat. 

Pernikahan butuh lebih dari sekadar cinta; butuh kesepakatan, pengelolaan uang yang bijak, dan kesadaran untuk hidup sesuai kemampuan.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah gaya hidup konsumtif memang sedang memengaruhi stabilitas rumah tangga? 

Atau faktor ekonomi tradisional (seperti pengangguran dan inflasi) tetap jadi penyebab utama? [Surya]

Drastis‼️ Meningkat Perceraian yang Diajukan Istri di Sumenep🔥

Pengadilan Agama kabupaten sumenep

Selain faktor ekonomi dan kesadaran hukum, ada satu tren lain yang patut diwaspadai: gaya hidup konsumtif di kalangan wanita muda.

Tren ini juga turut memberi tekanan pada keuangan rumah tangga.

Di era media sosial, budaya belanja online, dan tren "flexing" (pamer gaya hidup), banyak pasangan muda terjebak dalam pola konsumsi tidak sehat—yang pada akhirnya memicu konflik pernikahan.

Banyak para suami di Sumenep curhat di beberapa media sosial bahwa gaji mereka tidak cukup.

Para istri yang gemar berbelanja barang branded, mengikuti tren fashion terbaru, atau menghabiskan uang untuk hobi seperti nongkrong di kafe kekinian juga amat berpengaruh. 

Kendati tidak jjadi alasan utama perceraian, kebiasaan belanja impulsif ini memperburuk ketegangan ketika penghasilan suami pas-pasan.

Platform seperti TikTok, Instagram, dan Shopee mempermudah akses belanja sekaligus memicu gaya hidup kompetitif di kalangan perempuan muda. 

Tidak sedikit istri yang merasa "tertinggal" jika tidak mengikuti tren fashion, skincare, atau jalan-jalan seperti yang dilakukan teman-teman sebayanya.

Ketika suami tidak mampu memenuhi ekspektasi tersebut, konflik pun muncul. 

Kebutuhan vs. Keinginan

Fenomena ini memperlihatkan ketidakseimbangan dalam mengelola keuangan keluarga. 

Di satu sisi, suami mungkin memang gagal memenuhi nafkah dasar. 

Tapi di sisi lain, ada istri yang belum mampu membedakan antara kebutuhan (seperti biaya sekolah anak atau tagihan listrik) dan keinginan (seperti membeli tas mahal atau liburan mewah).

Jika tidak ada komunikasi yang baik, perbedaan persepsi ini bisa berujung pada saling menyalahkan—hingga akhirnya istri memilih mengajukan gugatan cerai. [Surya]

Lonjakan Perceraian yang Diajukan Istri di Sumenep🔥 Krisis Ekonomi atau Pergeseran Kesadaran Gender❓

Pengadilan agama kabupaten sumenep

Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Madura, mencatat fenomena menarik dalam lima bulan pertama di 2025: lonjakan perkara perceraian yang diajukan istri. 

Dari 810 kasus yang terdaftar, 525 di antaranya merupakan cerai gugat (gugatan dari istri), sementara hanya 285 berasal dari suami (cerai talak). 

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, menyatakan bahwa tren ini tidak hanya terjadi di Madura, tapi juga di berbagai kota lain di Indonesia. 

Pertanyaannya: Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ini sekadar dampak krisis ekonomi, atau ada perubahan kesadaran hukum dan gender di kalangan perempuan?

Berdasarkan analisis PA Sumenep, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama perceraian. 

Banyak istri menggugat cerai karena suami tidak mampu memenuhi nafkah keluarga atau memberikan nafkah yang tidak mencukupi.

Tapi, jika ditelisik lebih dalam, masalahnya mungkin lebih kompleks. 

Di masa lalu, istri cenderung bertahan dalam pernikahan yang tidak seimbang karena tekanan sosial, ketergantungan finansial, atau stigma negatif terhadap janda cerai. 

Kini, dengan makin terbukanya akses informasi dan dukungan hukum, perempuan mungkin lebih berani mengambil langkah untuk keluar dari pernikahan yang tidak membahagiakan.

Pertanyaannya: Apakah pemerintah dan lembaga sosial sudah memberikan pendampingan yang memadai bagi keluarga rentan pecah? 

Apa pendapat Anda? Apakah ini tanda kemajuan kesetaraan gender atau justru kegagalan sistem dalam melindungi keluarga? [Surya]

Jumat, 13 Juni 2025

Kopdes Merah Putih🇲🇨 Solusi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa🔥

Dinas koperasi fan umkm
M. Ramli. [Dok. pribadi]

SUMENEP - M. Ramli, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP), menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan program strategis untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan. Sabtu (14/6/2026). 

Program ini diharapkan bisa memaksimalkan potensi lokal sekaligus menciptakan struktur ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Dalam penjelasannya, M. Ramli menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar wadah koperasi biasa, melainkan sebuah gerakan ekonomi yang melibatkan partisipasi aktif warga. 

"Ini adalah solusi alternatif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan prinsip gotong royong dan kemandirian," ujarnya.

Program ini mendorong pengembangan usaha berbasis potensi lokal, seperti hasil pertanian, kerajinan tangan, atau jasa desa, yang dikelola secara kolektif. 

Dengan begitu, keuntungan yang diperoleh bisa dinikmati bersama dan kembali menggerakkan perekonomian desa.

M. Ramli menekankan bahwa Kopdes Merah Putih dibangun dengan prinsip "dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat". 

Artinya, kepengurusan, modal, dan pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis oleh anggota koperasi. 

"Ini akan mengurangi ketergantungan pada pihak luar dan memperkuat kemandirian ekonomi desa," jelasnya.

Selain itu, DKUPP akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengurus dan anggota koperasi, mencakup manajemen usaha, pemasaran, serta akses permodalan melalui kerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

M. Ramli optimistis, bahwa program ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. 

"Jika dikelola dengan baik, Kopdes Merah Putih tidak hanya meningkatkan pendapatan warga, tapi juga mengurangi urbanisasi karena lapangan kerja tercipta di desa," paparnya. [Kay]

Kamis, 12 Juni 2025

Amazing🔥 Pemkab Sumenep Dukung Penuh Legalitas Koperasi Desa, Ajak Warga Berperan Aktif‼️

Dinas koperasi dan umkm
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli. 

SUMENEP - Pemkab Sumenep tunjukkan komitmennya dalam penguatan ekonomi desa dengan membiayai pencatatan notaris Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumat (13/6/2025). 

Biaya sebesar Rp 1.750.000 per desa ditanggung penuh APBD kabupaten. 

Bahkan, Pemkab sedang mengusulkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk 150 desa dari total 334 desa/kelurahan.

Menurut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli, hingga awal Juni 2025, sebanyak 316 desa telah menyerahkan berkas ke notaris, dengan 210 koperasi sudah mendapatkan status badan hukum. 

"Kami berharap seluruh koperasi tuntas sebelum 12 Juli 2025, agar Sumenep bisa ikut launching nasional Kopdes Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional," imbuh M. Ramli. 

Ramli juga mendorong seluruh warga desa untuk memanfaatkan keberadaan Kopdes Merah Putih. 

"Pertama, kami harap warga mau menjadi anggota koperasi. Dengan menjadi anggota, mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti pengurus, termasuk hak suara dalam pengambilan keputusan," ujarnya. 

Ramli juga mengharapkan, "Tiap anggota bisa mengambil peluang usaha di koperasi, baik sebagai produsen, pemasok, atau pengelola unit usaha. Ini kesempatan untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menggerakkan ekonomi desa."

Dia mengakui masih ada kendala, seperti keterlambatan 18 desa akibat kesulitan akses di wilayah kepulauan dan absennya pengurus wajib. 

Tapi Ramli juga menegaskan, "Kopdes Merah Putih harus jadi wadah kolaborasi seluruh warga, bukan hanya pemerintah desa atau pengurus. Inilah esensi koperasi yang inklusif."

Dengan dukungan APBD dan partisipasi aktif masyarakat, Sumenep berpotensi menjadi contoh penguatan ekonomi desa berbasis koperasi yang transparan dan berkelanjuta. [Kay]

Sumenep Membangun Ekonomi Desa dari Bawah‼️ Koperasi sebagai Pilar Kesejahteraan Rakyat🔥

Dinas koperasi dan umkm
M. Ramli, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep. 

SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengambil langkah nyata dalam memperkuat ekonomi desa melalui pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Jumat (13/6/2025). 

Dengan menanggung biaya notaris melalui APBD, Pemkab Sumenep menunjukkan komitmennya untuk memastikan setiap desa memiliki koperasi yang legal, mandiri, dan berdaya saing. 

"Ini bukan sekadar bantuan administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi masyarakat desa," tegas M. Ramli, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep,

Lebih jauh M. Ramli menerangkan, di tengah tantangan ketimpangan ekonomi antara desa dan kota, koperasi jadi salah satu solusi paling konkret dalam mendorong pemerataan. 

"Dengan biaya pencatatan yang ditanggung APBD, Sumenep membuktikan bahwa pembangunan ekonomi harus dimulai dari desa," tambah M. Ramli. 

Langkah ini juga mempercepat proses legalisasi koperasi, sehingga desa-desa tidak lagi terbebani birokrasi yang rumit dan mahal.

Tidak semua daerah memiliki keberanian seperti Sumenep. 

Dengan 316 desa sudah mengajukan berkas dan 210 koperasi telah berbadan hukum.

Kemajuan ini menunjukkan bahwa kebijakan pro-rakyat bisa berjalan ketika ada political will dari pemimpin. 

Bahkan, Pemkab Sumenep tidak berhenti di situ, mereka sedang mengupayakan dukungan dari Pemprov Jatim untuk 150 desa lainnya. 

Ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam membangun ekonomi kerakyatan.

Memang, masih ada 18 desa yang tertunda karena kendala kehadiran pengurus, terutama di wilayah kepulauan. 

"Tapi, hal ini justru menunjukkan bahwa Pemkab Sumenep tidak asal kejar target, tapi tetap memastikan proses berjalan sesuai aturan," ucap M. Ramli. 

Dengan pendampingan yang tepat, hambatan ini bisa diatasi tanpa mengorbankan prinsip koperasi yang partisipatif. [kay]

Mengenal Sulaiman‼️ Siswa Berprestasi dalam FLS3N yang Mengharumkan SDN Panaongan 3🔥

Sdn Panaongan 3 kecamatan Pasongsongan
Sulaiman, siswa SDN Pandangan 3. [Foto: Surya]

SUMENEP - Sulaiman, siswa kelas 5 SDN Panaongan 3, Kecamatan Pasongsongan, terpilih mewakili kecamatannya dalam Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Kabupaten.  Kamis (12/6/2025). 

"Meskipun memiliki nilai akademik yang biasa-biasa saja, Sulaiman memiliki bakat besar di bidang seni tarik suara dan Macapat Madura," ungkap Agus Sugianto, kepala sekolah tersebut. 

Dengan bimbingan para guru SDN Panaongan 3, Sulaiman mampu mengembangkan potensinya dan menjadi contoh bahwa pendidikan bukan hanya tentang nilai akademik, tapi juga tentang pengembangan bakat dan minat siswa. 

Keikutsertaan Sulaiman dalam FLS3N diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi guru-guru lain untuk lebih jeli melihat potensi siswanya 

"Kisah Sulaiman ini menjadi pemantik semangat bagi anak-anak lain di pelosok negeri untuk berani bermimpi dan berkarya," tegas Agus Sugianto mengingatkan. [Surya]

Rabu, 11 Juni 2025

Siswa SDN Panaongan 3 Mengikuti Olimpiade Sains Nasional Matematika dengan Semangat dan Percaya Diri💪

Sdn panaongan 3 kecamatan Pasongsongan
Agus Sugianto (5 dari kiri berdiri) bersama guru lainnya. [Foto: Surya]

SUMENEP - Siswa SDN Panaongan 3, Sandy Febrian Maulidi, mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) Mata Pelajaran Matematika di SDN Padangdangan 1 Kecamatan Pasongsongan. Kamis (12/6/2025). 

Sandy tampil percaya diri dan fokus dalam mengerjakan soal-soal yang menantang. 

Kepala SDN Panaongan 3, Agus Sugianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan OSN ini menjadi wadah bagi siswa-siswi tingkat dasar untuk menunjukkan kemampuan dan potensi di bidang sains. 

"Keikutsertaan siswa kami dalam OSN kali ini sebagai proses pembelajaran, pengembangan karakter, dan sarana untuk meningkatkan daya saing generasi muda dalam bidang sains," ucap Agus Sugianto. [Surya]

# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...