Sabu Seberat 9️⃣3️⃣8️⃣ Gram Berhasil Digagalkan Polres Sampang, Pelaku Kurir Ditangkap‼️

Kurir narkoba

Dilansir dari beritalima.com, edisi Rabu (23/4/2025), Polres Sampang berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang membawa sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang. Pelaku berinisial A (21) diamankan dengan barang bukti 9 bungkus sabu-sabu seberat total 938,73 gram. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dan pelaku mengakui telah dua kali mengedarkan narkoba untuk mendapatkan keuntungan. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau bahkan hukuman mati. Kapolres Sampang menghimbau masyarakat untuk terus memerangi peredaran narkoba.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cabang Therapy Banyu Urip Pasuruan Layani Pasien Setiap Hari, Sediakan Pengobatan Gratis di Hari Ahad

Lawan Perundungan, Mahasiswa KKN Unija Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental di SDN Padangdangan 2

Tantangan Pasca-Revitalisasi: Sampah Musim Hujan Masuk ke Sumber Agung, Kades Pasongsongan Siap Beri Dukungan Lanjutan

Usai Libur Panjang, SDN Padangdangan 2 Giatkan Kembali Program ‘Bersase’

Rahasia Sehat Alami: Pulihkan Penyakit Menahun dengan Keajaiban Air Usada Pamungkas

Penuh Haru, SDN Padangdangan 1 Gelar Acara Lepas Pisah untuk Tiga Guru Terbaiknya

Dua Darah Madura di Panggung Tiga Besar DA7 Indosiar: Hiburan, Prestasi, dan Oase di Tengah Hiruk-Pikuk Politik

Contoh Pidato Singkat untuk Santri: Melukis Hakikat Rindu di Balik Ilmu🎤

Mitos Uang Bernomer 999

Perjalanan Cinta Akhmad Faruk Mirip Sinetron, Berujung di Pelaminan untuk Kedua Kalinya