Pemkab dan BPN Sumenep Lakukan Pengukuran Tanah di SDN Padangdangan 2 untuk Inventarisasi Aset

Gokil! Pemkab & BPN Sumenep Ukur Lahan SDN Padangdangan 2, Ada Apa?


PASONGSONGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep menerjunkan tim untuk melakukan pengukuran tanah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Padangdangan 2, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Jumat (24/7/2026). 

Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan batas-batas wilayah sekolah serta legalitas kepemilikan lahan secara resmi.

Kepala SDN Padangdangan 2, Madun, S.Pd.SD, mengonfirmasi bahwa pengukuran lahan tersebut merupakan langkah nyata dalam menata administrasi daerah. 

Menurutnya, proses ini merupakan bagian integral dari program pengamanan dan inventarisasi aset milik Pemkab Sumenep.

"Pengukuran tanah di lingkungan sekolah kami ini bertujuan untuk pengamanan serta inventarisasi aset Pemkab Sumenep, agar ke depannya memiliki kejelasan status hukum dan pendataan yang teratur," ujar Madun.

Langkah pendataan dan sertifikasi aset fasilitas pendidikan ini diharapkan dapat mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang, sekaligus memberikan kepastian hukum demi kenyamanan kegiatan belajar mengajar di SDN Padangdangan 2.

Ada tambahan sedikit, dalam pengukuran tanah tersebut hadir dari  Perangkat Desa Padamgdangan dan pemilik lahan di sekitar sekolah. [Kaiy]

Postingan populer dari blog ini

CERPEN MADURA: Joko Tole Aperrang Kalaban Dempo Abang

Keren! Pembina Upacara SDN Padangdangan 1 Minta Siswa Kelas Tinggi Jadi Contoh

Mulia! Aksi TikToker Mana-Mana di SDN Panaongan 3 Pasongsongan