Kronologi Kasus Penertiban kWh Meter di Dungkek Sumenep, Dugaan Keterlibatan Mantan Pegawai PLN

Pln sumenep

Dilansir dari madurapost.net, edisi Senin (21/4/2025), kasus penertiban kWh meter di tambak udang milik Jailani di Desa Lapa Taman, Sumenep, masih belum terselesaikan. Pihak PLN Sumenep menyatakan bahwa laporan yang memicu tindakan penertiban berasal dari seseorang bernama Iksan dengan surat kuasa dari saudara Jailani, Bunahwi. Namun, terdapat kejanggalan dalam kronologi kejadian karena petugas PLN, Benny, sudah mendatangi lokasi tambak sebelum laporan resmi dari Iksan tercatat. Dugaan mengarah pada keterlibatan Dani, mantan pegawai PLN yang dipecat pada Januari 2025, dalam kasus ini. Banyak pihak meragukan prosedur dan keabsahan tindakan PLN dalam kasus ini.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Amazing! Siswa SDN Soddara 1 Pasongsongan Raih Juara III se-Madura

MWC NU Pasongsongan Hadirkan Kiai Said Aqil Siradj: Menyambut Hari Santri dengan Pencerahan untuk Umat

SDN Soddara 1 Pasongsongan Turunkan 4 Atlet di Skill and Sport Competition 03 se-Madura

Mitos Uang Bernomer 999

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Dua Siswi SDN Padangdangan 2 Ikuti Ajang ISCO MIPA 2025 di SDN Pasongsongan 2

Semua Guru dan Siswa SDN Padangdangan 2 Kenakan Busana Serba Putih Peringati Hari Santri Nasional

Prestasi Siswa SDN Panaongan 1 dalam Spelling Bee Competition Kabupaten Sumenep