Kronologi Kasus Penertiban kWh Meter di Dungkek Sumenep, Dugaan Keterlibatan Mantan Pegawai PLN

Pln sumenep

Dilansir dari madurapost.net, edisi Senin (21/4/2025), kasus penertiban kWh meter di tambak udang milik Jailani di Desa Lapa Taman, Sumenep, masih belum terselesaikan. Pihak PLN Sumenep menyatakan bahwa laporan yang memicu tindakan penertiban berasal dari seseorang bernama Iksan dengan surat kuasa dari saudara Jailani, Bunahwi. Namun, terdapat kejanggalan dalam kronologi kejadian karena petugas PLN, Benny, sudah mendatangi lokasi tambak sebelum laporan resmi dari Iksan tercatat. Dugaan mengarah pada keterlibatan Dani, mantan pegawai PLN yang dipecat pada Januari 2025, dalam kasus ini. Banyak pihak meragukan prosedur dan keabsahan tindakan PLN dalam kasus ini.[]

Postingan populer dari blog ini

Dedikasi Tanpa Batas, Guru PJOK di Pasongsongan Tetap Gembleng Siswa Meski Cabang Lomba HUT RI Berkurang

Antara Tradisi, Kemeriahan, dan Cuaca Terik: Catatan Menyambut Karnaval HUT RI ke-81 di Pasongsongan

Deretan Santri Pondok Pesantren Annidhamiyah Raih Prestasi Gemilang Selama Bulan Juli 2026