Kronologi Kasus Penertiban kWh Meter di Dungkek Sumenep, Dugaan Keterlibatan Mantan Pegawai PLN

Pln sumenep

Dilansir dari madurapost.net, edisi Senin (21/4/2025), kasus penertiban kWh meter di tambak udang milik Jailani di Desa Lapa Taman, Sumenep, masih belum terselesaikan. Pihak PLN Sumenep menyatakan bahwa laporan yang memicu tindakan penertiban berasal dari seseorang bernama Iksan dengan surat kuasa dari saudara Jailani, Bunahwi. Namun, terdapat kejanggalan dalam kronologi kejadian karena petugas PLN, Benny, sudah mendatangi lokasi tambak sebelum laporan resmi dari Iksan tercatat. Dugaan mengarah pada keterlibatan Dani, mantan pegawai PLN yang dipecat pada Januari 2025, dalam kasus ini. Banyak pihak meragukan prosedur dan keabsahan tindakan PLN dalam kasus ini.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

KB-PAUD Sabilul Rosyad Desa Pagagan Menerima Kunjungan Asesor Akreditasi

PB Elang Waru Jalin Persahabatan dengan PB Indoras Sumenep

Mitos Uang Bernomer 999

Kekecewaan Guru Honorer Pasongsongan: Lama Mengabdi tapi Tak Lolos PPPK

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Sekolah Hebat, SDN Padangdangan 2 Gelar Program Bersase Setiap Sabtu

498 Guru Honorer Sumenep Gagal Terjaring PPPK, Bagaimana Nasib Mereka?

Di SDN Padangdangan 1 Digelar Isco Pediyah, Ajang Asah Kecerdasan dan Spiritual Siswa