Kronologi Kasus Penertiban kWh Meter di Dungkek Sumenep, Dugaan Keterlibatan Mantan Pegawai PLN

Pln sumenep

Dilansir dari madurapost.net, edisi Senin (21/4/2025), kasus penertiban kWh meter di tambak udang milik Jailani di Desa Lapa Taman, Sumenep, masih belum terselesaikan. Pihak PLN Sumenep menyatakan bahwa laporan yang memicu tindakan penertiban berasal dari seseorang bernama Iksan dengan surat kuasa dari saudara Jailani, Bunahwi. Namun, terdapat kejanggalan dalam kronologi kejadian karena petugas PLN, Benny, sudah mendatangi lokasi tambak sebelum laporan resmi dari Iksan tercatat. Dugaan mengarah pada keterlibatan Dani, mantan pegawai PLN yang dipecat pada Januari 2025, dalam kasus ini. Banyak pihak meragukan prosedur dan keabsahan tindakan PLN dalam kasus ini.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hairus Samad Kenang Sosok Ustadz Patmo: Ulama Muda Berpandangan Jauh ke Depan

Cabang Therapy Banyu Urip Pasuruan Layani Pasien Setiap Hari, Sediakan Pengobatan Gratis di Hari Ahad

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Sempat Direvitalisasi, Kondisi Sumber Agung Pasongsongan Kembali Memprihatinkan

Perjalanan Cinta Akhmad Faruk Mirip Sinetron, Berujung di Pelaminan untuk Kedua Kalinya

Lawan Perundungan, Mahasiswa KKN Unija Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental di SDN Padangdangan 2

Mitos Uang Bernomer 999

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Usai Libur Panjang, SDN Padangdangan 2 Giatkan Kembali Program ‘Bersase’

Contoh Pidato Singkat untuk Santri: Melukis Hakikat Rindu di Balik Ilmu🎤