Kronologi Kasus Penertiban kWh Meter di Dungkek Sumenep, Dugaan Keterlibatan Mantan Pegawai PLN

Pln sumenep

Dilansir dari madurapost.net, edisi Senin (21/4/2025), kasus penertiban kWh meter di tambak udang milik Jailani di Desa Lapa Taman, Sumenep, masih belum terselesaikan. Pihak PLN Sumenep menyatakan bahwa laporan yang memicu tindakan penertiban berasal dari seseorang bernama Iksan dengan surat kuasa dari saudara Jailani, Bunahwi. Namun, terdapat kejanggalan dalam kronologi kejadian karena petugas PLN, Benny, sudah mendatangi lokasi tambak sebelum laporan resmi dari Iksan tercatat. Dugaan mengarah pada keterlibatan Dani, mantan pegawai PLN yang dipecat pada Januari 2025, dalam kasus ini. Banyak pihak meragukan prosedur dan keabsahan tindakan PLN dalam kasus ini.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Pasca-Revitalisasi: Sampah Musim Hujan Masuk ke Sumber Agung, Kades Pasongsongan Siap Beri Dukungan Lanjutan

Lawan Perundungan, Mahasiswa KKN Unija Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental di SDN Padangdangan 2

Rahasia Sehat Alami: Pulihkan Penyakit Menahun dengan Keajaiban Air Usada Pamungkas

Usai Libur Panjang, SDN Padangdangan 2 Giatkan Kembali Program ‘Bersase’

Penuh Haru, SDN Padangdangan 1 Gelar Acara Lepas Pisah untuk Tiga Guru Terbaiknya

Perjalanan Cinta Akhmad Faruk Mirip Sinetron, Berujung di Pelaminan untuk Kedua Kalinya

Dedikasi 21 Tahun Berbuah Manis, Sundari Resmi Bertugas di SDN Padangdangan 1

Wujudkan Generasi Bugar, SDN Padangdangan 1 Gelar Program "Aku Hebat Aku Sehat"

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Cahaya Adab di Bawah Langit SDN Padangdangan 1 Pasongsongan