Dispensasi Nikah di PA Sumenep Berbiaya Rp2️⃣,6️⃣ Juta❓ Ini Penjelasan Humas PA

Pengadilan agama Sumenep

Dilansir dari mediajatim.com, edisi Rabu (16/4/2025). Seorang warga Kecamatan Giligenting, Sumenep, mengeluhkan biaya dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Sumenep yang mencapai Rp2.650.000, bahkan ada desa lain yang biayanya naik jadi Rp3.200.000. Biaya ini diduga pungutan liar karena jauh melebihi standar yang seharusnya, yaitu sekitar Rp390.000 untuk perkara yang diajukan secara elektronik. Humas PA Sumenep, Hirmawan Susilo, membantah biaya tersebut dan menjelaskan bahwa biaya yang ditetapkan hakim biasanya sekitar Rp390.000, bahkan bisa gratis jika diajukan secara prodeo untuk pihak yang tidak mampu. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penemuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Panaongan, Sumenep

Terbaru‼️ R4 Mendapat Jalur Khusus PPPK 2025🔥

Najma Fairus Bikin Haru di Acara Perpisahan SDN Padangdangan 2🔥

KKKS Pasongsongan Buka Donasi untuk Bapak Akbar, Guru Honorer PAI yang Derita Penyakit Jantung

Pisah Kenang Siswa Kelas VI SDN Pasongsongan 1: Pentas Seni yang Spektakuler dan Mengagumkan🔥

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Padangdangan 2 Berlangsung Meriah🔥

Upacara Pembukaan Perkemahan Sataretanan (Perkasa): Sambutan Kamabigus🔥

KKKS Pasongsongan Buka Donasi untuk Bapak Akbar, Guru PAI yang Alami Penyakit Jantung

Pagelaran Akhiru Sanah LP Ma'arif NU Pasongsongan Digelar di Pelabuhan🔥

Pagelaran Macopat Kolaborasi Lesbumi NU Pasongsongan dan Pasean Pukau Penonton dengan Kisah Nurbuat