Dispensasi Nikah di PA Sumenep Berbiaya Rp2️⃣,6️⃣ Juta❓ Ini Penjelasan Humas PA

Pengadilan agama Sumenep

Dilansir dari mediajatim.com, edisi Rabu (16/4/2025). Seorang warga Kecamatan Giligenting, Sumenep, mengeluhkan biaya dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Sumenep yang mencapai Rp2.650.000, bahkan ada desa lain yang biayanya naik jadi Rp3.200.000. Biaya ini diduga pungutan liar karena jauh melebihi standar yang seharusnya, yaitu sekitar Rp390.000 untuk perkara yang diajukan secara elektronik. Humas PA Sumenep, Hirmawan Susilo, membantah biaya tersebut dan menjelaskan bahwa biaya yang ditetapkan hakim biasanya sekitar Rp390.000, bahkan bisa gratis jika diajukan secara prodeo untuk pihak yang tidak mampu. []

Komentar

Trending

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Perbedaan Tanah di Bulan dan di Bumi

Jurnal Pembelajaran PPG Modul 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai

Antologi Puisi “Erosi Malam” (10)

Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2.0 (Umum) dengan Topik Pendekatan Understanding by Design dalam Perencanaan Pembelajaran

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Contoh Jurnal PPG Modul Pembelajaran Sosial Emosional, Topik Peran Guru Sebagai Teladan

Dilema Makan Bergizi Gratis: Kenapa Guru Bawa Pulang Sisa Makanan Murid?

Peringati Milad ke-31, Ponpes Annidhamiyah Pasean Gelar Doa Bersama dan Tahlil

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD