Dispensasi Nikah di PA Sumenep Berbiaya Rp2️⃣,6️⃣ Juta❓ Ini Penjelasan Humas PA

Pengadilan agama Sumenep

Dilansir dari mediajatim.com, edisi Rabu (16/4/2025). Seorang warga Kecamatan Giligenting, Sumenep, mengeluhkan biaya dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Sumenep yang mencapai Rp2.650.000, bahkan ada desa lain yang biayanya naik jadi Rp3.200.000. Biaya ini diduga pungutan liar karena jauh melebihi standar yang seharusnya, yaitu sekitar Rp390.000 untuk perkara yang diajukan secara elektronik. Humas PA Sumenep, Hirmawan Susilo, membantah biaya tersebut dan menjelaskan bahwa biaya yang ditetapkan hakim biasanya sekitar Rp390.000, bahkan bisa gratis jika diajukan secara prodeo untuk pihak yang tidak mampu. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Surat Terbuka untuk Haji Her (H Khairul Umam): Ajakan untuk Membangun Kesejahteraan Bersama

Madura Breaking News💥 BKN Resmi Tunda Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II😭 Peserta Wajib Tahu😭🆘

Praktik Korupsi BSPS di Sumenep Terungkap, Kades 🅱️🅾️ngkar Sistem Jual Beli yang Merugikan

Besok‼️ Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Sumenep, Momentum Awal Pengabdian bagi Ratusan Calon ASN

KKG Gugus 02 SD Pasongsongan Gelar Rapat Rutin Bulanan

Samsul Arifin: Figur Kuat yang Siap Memajukan Desa Pamolokan

Amazing‼️ SDN Panaongan III Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Prestasi

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD