Sekda Sumenep Harapkan BPD Maksimalkan Pengawasan Desa
Dialog ke-BPD-an di Aula Universitas Bahauddin Mudhari (UNIBA) Madura. |
Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk
membantu dalam
hal pengawasan terhadap pemerintahan desa. Hal ini bertujuan dalam rangka mencegah potensi terjadinya pelanggaran hukum. Kamis ( 27/1/2022)
"BPD yang
tergabung dalam Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep ini, bisa mengawasi kinerja
pemerintahan desa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy
Rasiyadi, M.Si, mewakili Bupati Achmad Fauzi, SH, MH, pada
Pelantikan PABPDSI, di Aula Universitas Bahauddin Mudhari (UNIBA) Madura.
Karena itulah, BPD
yang belum ada PABPDSI kecamatan untuk segera membentuk kepengurusan lembaganya. Sehingga dimasa yang akan datang keberadaannya sangat membantu terhadap desa guna menjalankan sistem pemerintahan desa.
“Keberadaan BPD disetiap desa harus mampu
mendeteksi lebih awal manakala ada potensi pelanggaran yang dilakukan
pemerintahan desa, supaya tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.
“BPD dan kepala
desa harus bersinergi dalam rangka pembangunan desa, termasuk maksimalisasi
pengawasan, dengan harapan semua program pemerintah desa tidak menuai masalah
bahkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Pengurus Daerah Persatuan
Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten
Sumenep, melantik pengurus kecamatan secara serentak tersebar di 17 dari 27
Kecamatan se-Kabupaten Sumenep.
Pelantikan serentak
tingkat kecamatan perdana di Indonesia ini dikemas dengan dialog ke-BPD-an, mengangkat tema "Menakar Peran Strategis
BPD dalam Tata Kelola
Pemerintahan Desa". Menghadirkan
anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai keynote
speaker.
Sebagai pemateri, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim
Fath dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) setempat, Moh. Ramli.
Rangkaian resepsi
pelantikan juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama MoU (Memorandum of
Understanding) antara pengurus PD PABPDSI Kabupaten Sumenep dengan Rektor UNIBA
Madura berupa komitmen melahirkan satu desa satu sarjana.
Sementara Ketua PD
PABPDSI Kabupaten Sumenep, Sukran Hamidi mengungkapkan, keberadaan PABPDSI di
masing-masing kecamatan mampu menguatkan
peran BPD di desa untuk memberikan solusi dan kontribusi dalam pembangunan
desa.
Yang jelas,
pihaknya menekankan kepada BPD supaya jangan sampai kontra produktif terhadap pemerintah desa. Tetapi , justru harus berkolaborasi dengan kepala desa bersama-sama memajukan desa demi
kesejahteraan masyarakat.
“Jumlah anggota BPD
se-Kabupaten Sumenep 2.448, sehingga jika peran dan fungsinya dimaksimalkan
bisa membatu kepala desa dalam mewujudkan kemajuan desa,” pungkas Sukran Hamidi. (Sl/Yant Kaiy)
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.