Sekda Sumenep Harapkan BPD Maksimalkan Pengawasan Desa

Dialog ke-BPD-an di Aula Universitas Bahauddin Mudhari (UNIBA) Madura.

Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membantu dalam hal pengawasan terhadap pemerintahan desa. Hal ini bertujuan dalam rangka mencegah potensi terjadinya pelanggaran hukum. Kamis ( 27/1/2022)

"BPD yang tergabung dalam Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep ini, bisa mengawasi kinerja pemerintahan desa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, mewakili Bupati Achmad Fauzi, SH, MH, pada Pelantikan PABPDSI, di Aula Universitas Bahauddin Mudhari (UNIBA) Madura.

Karena itulah, BPD yang belum ada PABPDSI kecamatan untuk segera membentuk kepengurusan lembaganya. Sehingga dimasa yang akan datang keberadaannya sangat membantu terhadap desa guna menjalankan sistem pemerintahan desa.

Keberadaan BPD disetiap desa harus mampu mendeteksi lebih awal manakala ada potensi pelanggaran yang dilakukan pemerintahan desa, supaya tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

“BPD dan kepala desa harus bersinergi dalam rangka pembangunan desa, termasuk maksimalisasi pengawasan, dengan harapan semua program pemerintah desa tidak menuai masalah bahkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, melantik pengurus kecamatan secara serentak tersebar di 17 dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep.

Pelantikan serentak tingkat kecamatan perdana di Indonesia ini dikemas dengan dialog ke-BPD-an, mengangkat tema "Menakar Peran Strategis BPD dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa". Menghadirkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai keynote speaker.

Sebagai pemateri, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Moh. Ramli.

Rangkaian resepsi pelantikan juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama MoU (Memorandum of Understanding) antara pengurus PD PABPDSI Kabupaten Sumenep dengan Rektor UNIBA Madura berupa komitmen melahirkan satu desa satu sarjana.

Sementara Ketua PD PABPDSI Kabupaten Sumenep, Sukran Hamidi mengungkapkan, keberadaan PABPDSI di masing-masing kecamatan mampu  menguatkan peran BPD di desa untuk memberikan solusi dan kontribusi dalam pembangunan desa.

Yang jelas, pihaknya menekankan kepada BPD supaya jangan sampai kontra produktif terhadap pemerintah desa. Tetapi , justru harus berkolaborasi dengan kepala desa bersama-sama memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat.

“Jumlah anggota BPD se-Kabupaten Sumenep 2.448, sehingga jika peran dan fungsinya dimaksimalkan bisa membatu kepala desa dalam mewujudkan kemajuan desa,” pungkas Sukran Hamidi. (Sl/Yant Kaiy)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

SMPN 1 Pasongsongan Perkenalkan Program Pendidikan kepada Siswa SDN Panaongan 3 dalam Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

Herbal Gondowangi Bondowoso Beri Bantuan Sepatu Olahraga ke Siswa SDN Panaongan 3 Sumenep yang Berlokasi di Desa TerpencilšŸ’„

Miris‼️ Warga Pasongsongan Merasa Khawatir, Jembatan Sungai Angsono Masih Gelap GulitašŸ˜Ž

Penyembelihan Hewan Qurban di Pendopo Therapy Banyu Urip Berlangsung LancaršŸ”„

Sumenep Digegerkan Dugaan Korupsi BSPS: Kepala Desa Dungkek Beri Klarifikasi Sepihak😁

Juknis Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer 2025, Masih Perlu EvaluasišŸ˜‡

Subsidi Upah Rp 600 Ribu: Solusi Cepat atau Ilusi Kesejahteraan Guru Honorer⁉️