Dilematik Pilkades dan Money Politik



Catatan: Yant Kaiy

Achmad Fauzi (Bupati Sumenep) menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 188/437/KEP/435.013/2021 tertanggal 25/10/2021. Isinya tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep pada Kamis, 25 November 2021.

 

Kabar baik ini sudah lama ditunggu oleh seluruh lapisan warga masyarakat, dimana desanya masih belum melaksanakan Pilkades. Setelah sebelumnya sempat ditunda karena ada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di seluruh tanah air.

 

So pasti, semua warga masyarakat di suatu desa mendambakan seorang pemimpin yang bisa membuat perubahan lebih baik dari sebelumnya. Namun tidak semudah mengedipkan mata. Masyarakat seringkali kecewa; disangka baik awalnya, tapi setelah menjadi Kepala Desa banyak rakyat kecewa.

 

Ujung-ujungnya masyarakat menjatuhkan pilihannya kepada kandidat Kepala Desa beruang. Siapa beruang, dia punya peluang menjadi pemimpin desa. Kira-kira itulah hukum “rimba” yang berlaku di tengah-tengah mayarakat kita saat ini.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com




LihatTutupKomentar