Hairul Anwar: Memilih Pemimpin Sumenep Terbaik

Dari kiri: Fattah Jasin dan Hairul Anwar dalam suatu acara
di Kecamatan Pasongsongan-Sumenep. (Foto: Yant Kaiy)


Apoymadura, Sumenep – Sosok Hairul Anwar tak bisa dipisahkan dengan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang berada di nomer urut 02, yakni pasangan Fattah Jasin-Ali Fikri. Karena Hairul Anwar sebagai bagian Tim Sukses tidak akan kendor memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan.

“Fattah Jasin, Calon Bupati yang memiliki kapabilitas kepemimpinan terbaik selama ini dan diyakini akan mampu membawa Sumenep jauh lebih maju dari sebelumnya. Sedangkan Kiai Fikri berlatar belakang pesantren dan nahdliyin serta punya keilmuan mumpuni yang bisa menjawab setiap persoalan hidup warga masyarakat. Dua faktor kekuatan ini diyakini bisa menjawab tantangan dan harapan masyarakat Sumenep ke depan,” papar Hairul Anwar lewat sambungan telepon. Ahad (22/11/2020).

Pengusaha muda berasal dari Pasongsongan ini menegaskan, dari beberapa jalinan pertemuan dan komunikasi dengan para kelompok masyarakat di desa-desa. Ternyata cukup banyak pemilih militan Fattah Jasin-Ali Fikri. Pemilih militan ini umumnya dari alumni Pondok Pesantren Annuqayah, sebagian lagi dari Tim Relawan Hairul Anwar itu sendiri. (Yant Kaiy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Salurkan Sedekah di SDN Panaongan 3

Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional

Anak Yatim di SDN Panaongan 3 Terima Santunan dari BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Kabupaten Sumenep

Saran Agus Sugianto dalam Rapat KKG SD Gugus 02 Pasongsongan

Agus Sugianto Sependapat dengan Pengawas Bina SD, Dorong Pengurusan Izin Operasional TK Satu Atap

Notulen Rapat KKG PAI Kecamatan Pasongsongan Awal 2025

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

KKG SD Gugus 02 Pasongsongan Gelar Rapat Penyegaran dan Konsolidasi

Program Guru Tamu SDN Panaongan 3, Meningkatkan Kesadaran Perlindungan Perempuan dan Anak

Rapat KKG PAI Kecamatan Pasongsongan, Serah Terima Jabatan dan Permintaan Maaf