Minggu, 28 Agustus 2022

Puncak Sosok Malam Hari


Puncak Sosok berlokasi di Pleret Kabupaten Bantul Yogyakarta. Saya bersama Ahmad Rasidi (terapis Banyu Urip Pusat Yogyakarta) mengendarai sepeda motor, menembus halimun. Ahad malam (28/8/2022).

Dari tempat kerja kami, Jalan Selokan Mataram Sleman, berjarak tempuh 45 menit perjalanan ke Puncak Sosok. 

Saya tak menyangka tempat rekreasi ini ramai dangan pengunjung. Karena saat masuk jalan kampung dan menanjak, suasana begitu sepi. Jarang rumah penduduk. 

Sampai tempat tujuan, kami memesan makanan dan minuman hangat. Udara mulai dingin. Harga makanannya sangat murah. 

Live music menghibur para pengunjung yang rata-rata kaum muda. Umumnya mereka datang bersama pasangannya. 

Dari Puncak Sosok ini terlihat jelas seluruh lampu Kota Yogyakarta.

Kami pulang membawa kenangan indah, walau tidak bersama kekasih tercinta.[]

Restitusi Sebuah Cara Menanamkan Disiplin Positif Pada Siswa

Oleh: Agus Sugianto, S.Pd

Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah penguasaan diri, sebab disinilah pendidikan memanusiakan manusia (humanisasi). Penguasaan diri merupakan langkah yang dituju untuk tercapainya pendidikan yang memanusiawikan manusia. Ketika peserta didik mampu menguasai dirinya, maka mereka akan mampu untuk menentukan sikapnya. 

Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Beliau juga menunjukkan bahwa tujuan diselenggarakannya pendidikan adalah membantu peserta didik menjadi manusia yang merdeka. Menjadi manusia yang merdeka berarti tidak hidup terperintah, berdiri tegak dengan kekuatan sendiri, dan cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Dengan kata lain, pendidikan menjadikan seseorang mudah diatur, tetapi tidak dapat disetir. (http://tyanfedi.blogspot.com/2013/11/tujuan-pendidikan-menurut-ki-hajar.htm). 

Selain itu Pendidikan menurut  Ki Hajar Dewantara bertujuan untuk menuntun segala kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa dalam Pendidikan hendaknya sesuai dengan kodrat alam dan kodrat jaman, osehingga Pendidikan tidak bersifat statis melainkan dinamis. 

Untuk memanusiakan manusia bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi perlu usaha keras dan berkesinambungan. Salah satunya adalah melalui jalur Pendidikan. Jadi Pendidikan baik formal maupun non formal berkontribusi besar untuk mencetak generasi yang bisa menjadi manusia seutuhnya. Di dunia pendidikanlah anak dituntun untuk menjadi sosok manusia yang merdeka dan berbudi pekerti luhur.

Salah satu bentuk usaha yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencetak generasi handal tersebut adalah melalui pembiasaan-pembiasaan positif atau yang kita kenal dengan disiplin positif. Disiplin positif dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan positif di sekolah. Dan salah satu strategi yang perlu kita lakukan adalah penerapan disiplin di sekolah.Disiplin adalah sebagai bentuk kontrol diri, yaitu belajar untuk mengontrol diri agar dapat mencapai suatu tujuan mulia. Tujuan mulia di sini mengacu pada nilai-nilai atau prinsip-prinsip mulia yang dianut seseorang yang kita sebut dengan nilai-nilai kebajikan (virtues) yang universal.Dan salah satu cara menanamkan disiplin positif kepada siswa adalah Restitusi.

Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004).Restitusi juga adalah proses kolaboratif yang mengajarkan murid untuk mencari solusi atas masalah yang ia hadapi, dan membantu murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain (Chelsom Gossen, 1996).

Restitusi membantu murid menjadi lebih memiliki tujuan, disiplin positif, dan memulihkan dirinya setelah berbuat salah. Penekanannya bukanlah pada bagaimana berperilaku untuk menyenangkan orang lain atau menghindari ketidaknyamanan, namun tujuannya adalah menjadi orang yang menghargai nilai-nilai kebajikan yang mereka percayai. 

Ketika murid melakukan sebuah kesalahan,sebaiknya guru tidak langsung memberikan sanksi atau hukuman kepada murid,tapi guru menanggapinya dengan cara yang memungkinkan murid untuk membuat evaluasi internal tentang apa yang dapat mereka lakukan,serta murid diberikan tanggung jawab yang berasal dari dorongan internal murid untuk memperbaiki kesalahannya dan mendapatkan kembali harga dirinya. 

Selain itu Restitusi tidak hanya menguntungkan korban, tetapi juga menguntungkan orang yang telah melakukan kesalahan. Ini sesuai dengan prinsip dari teori kontrol William Glasser tentang solusi menang menang. Ada peluang luar biasa bagi murid untuk bertumbuh ketika mereka melakukan kesalahan, bukankah pada hakikatnya begitulah cara kita belajar. Murid perlu bertanggung jawab atas perilaku yang mereka pilih, namun mereka juga dapat memilih untuk belajar dari pengalaman dan membuat pilihan yang lebih baik di waktu yang akan datang. 

Ketika guru memecahkan masalah perilaku mereka, murid akan kehilangan kesempatan untuk mempelajari keterampilan yang berharga untuk hidup mereka.
Restitusi tidak hanya fokus pada mengurangi kerugian pada korban, tapi juga bagaimana menjadi orang yang lebih baik dan melakukan hal yang baik pula pada orang lain dengan kebaikan yang ada dalam diri kita. Ketika murid belajar dari kesalahan untuk menjadi lebih baik untuk masa depan, mereka akan mendapatkan pelajaran yang mereka bisa pakai terus menerus di masa depan untuk menjadi orang yang lebih baik. Jadi Restitusi adalah tentang memperbaiki hubungan dan memperkuatnya.Restitusi juga membantu murid-murid dalam hal mereka ingin menjadi orang seperti apa dan bagaimana mereka juga  ingin diperlakukan. 

Selain itu Restitusi adalah proses refleksi dan pemulihan. Proses ini menciptakan kondisi yang aman bagi murid untuk menjadi jujur pada diri mereka sendiri serta  mengevaluasi dampak dari tindakan mereka pada orang lain. Ketika proses pemulihan dan evaluasi diri telah selesai, mereka bisa mulai berpikir tentang apa yang bisa dilakukan untuk menebus kesalahan mereka pada orang yang menjadi korban. 

Restitusi adalah tawaran, bukan paksaan Restitusi yang dipaksa bukanlah restitusi yang sebenarnya, tapi konsekuensi. Bila guru memaksa proses restitusi, maka murid akan bertanya, apa yang akan terjadi kalau saya tidak melakukannya.Hal ini tentu akan berakibat kurang baik bagi murid untuk jangka waktu yang panjang.Karena murid yang menerima restitusi dengan paksaan, pada dasarnya mereka sebenarnya menolak untuk melakukannya.Tapi karena mereka takut diasingkan oleh kelompoknya atau dengan alasan lain, sehingga dengan terpaksa mereka menerima restitusi yang diminta oleh gurunya.
Ketika murid dipaksa untuk menerima konsekuensi atas kesalahannya,untuk jangka panjang, murid akan berpikir bahwa ketika ia melakukan sebuah kesalahan dan menerima konsekuensi.Ia akan berpikir telah menebus kesalahan yang diperbuat.Jika ini terjadi terus menerus,murid akan menganggap remeh setiap kesalahan yang dilakukan,karena dengan menerima konsekuensi maka kesalahan yang diperbuatnya menjadi impas.

Dengan kata lain murid tidak timbul rasa sadar diri yang berasal dari motivasi internal si murid sendiri,untuk mencari jalan keluarnya kemudian tidak mengulanginya lagi dilain waktu.Oleh karena itu, penting bagi guru untuk menciptakan kondisi yang membuat murid bersedia menyelesaikan masalah dan berbuat lebih baik lagi.
Dari beberapa uraian tadi,sangatlah jelas bahwa restitusi adalah salah satu bentuk dari disiplin positif yang sangat berguna bagi siswa untuk memotivasi dirinya sendiri guna menyelesaikan masalahnya dan memperbaikinya,sehingga ia dapat kembali lagi pada kelompoknya dengan karakter yang lebih kuat lagi dari karakter sebelumnya.

Daftar Pustaka :
http://tyanfedi.blogspot.com/2013/11/tujuan-pendidikan-menurut-ki-hajar.htm
Modul 1.1 Filosofi Ki Hajar Dewantara – Pendidikan Guru Penggerak
Modul 1.4 Budaya Positif – Pendidikan Guru Penggerak

Menggugat Polri Presisi (Part-1)

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq
(Penasehat Hukum Leny Hardiyati)

"Kebenaran adalah selembar cermin di tangan Tuhan, jatuh dan pecah berkeping-keping. Setiap orang memungut kepingan itu, memperhatikannya, lalu berpikir telah memiliki kebenaran secara utuh." (Jalaluddin Rumi)

Sambo adalah ujian berat Polri Presisi. Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa mengingatkan bahwa citra polisi dipertaruhkan dalam kasus Ferdy Sambo.

Kerja keras dan cita-cita Kapolri untuk transformasi Polri Presisi hampir terjerembab ke tubir balkanisasi. Wajah Polri mendadak angker.

Menyebut kata polisi, wajah Sambo yang tergambar. Selain bayang-bayang _unlawfull killing_ empat laskar FPI di tol KM50 Jakarta-Cikampek.

Polri Presisi adalah abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan. Cukup ideal, jargonik dan progresif.

Bahkan, untuk kepentingan Polri yang berkeadilan, Polri bangga dengan cara baru penyelesaian perkara lewat pencapaian keadilan restoratif  _(restorative justice)_.

Menurut Kabareskrim Polri Komjend. Agus Andrianto menyatakan, sepanjang 2021 hingga Maret 2022, Polri menyelesaikan 15.039 perkara dengan _restorative justice._ Jumlah itu meningkat 28,3 persen dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus.

Polri berusaha keras mengenalkan dan menerapkan paradigma baru, tapi dirusak oleh segelintir orang, termasuk oleh Polri yang ada di daerah-daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Adies Kadir menyoroti perilaku dan gaya hidup Polri masa kini. 

Katanya, "Jajaran Kapolri kebawah sudah seperti "Raja-raja Kecil" di daerah masing-masing."_

Pada awalnya, saya kira jajaran Polri paham idealisme Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saya kira Polres-Polres tahu cara menerapkan transformasi Polri Presisi.

Namun, ternyata banyak pimpinan Polri di daerah yang belum siap bertransformasi, tidak menghayati _tagline_ Polri Presisi, termasuk Polres Sumenep.

*Kompol Soekris, Wajah Polri Gaya Orba*

Mengapa saya bilang Polres Sumenep belum siap bertransformasi dan gagal menghayati cita-cita Polri Presisi?

Kita lihat dari contoh kecil, yaitu cara Kompol Soekris Trihartono, S.Sos., Wakapolres Sumenep menyelesaikan perselisihan Polri perihal aset Rumah Dinas Kapolsek Lenteng dengan warga keturunan Tionghoa di Desa Lenteng Timur yang patut diduga menjadi korban "mafia tanah".

Polri melalui Kompol Soekris, mengaku memiliki aset yang dikuasai oleh ahli waris almarhum Dariyanto. Alas hak yang dimiliki Polri adalah Berita Acara Serah Terima, bukan sertipikat.

Sementara, aset yang diklaim Polri itu adalah tanah milik almarhum Dariyanto yang saat ini SHM atas nama Leny Hardiyati, salah satu puteri kandung almarhum Dariyanto.

Peristiwa itu terjadi sejak 1974, ketika masa Orde Baru, dimana warga keturunan Tionghoa marginal dan mencekam. Rawan menjadi korban kekerasan.

Bahkan, dahulu, ketika isteri Dariyanto berusaha hingga dua kali menemui Kapolres Sumenep untuk mencari kepastian hukum, salah satu anggota Polres Sumenep malah berujar: _"Sampeyan itu China, jangan macam-macam."_ Itu gaya lama, gaya Orde Baru.

Gaya lama Polri ternyata belum berubah hingga zaman Pak Jokowi. Gaya menakuti, _ceremonial_ dan _show of force._

Padahal, Polri Presisi melalui Jenderal Sigit, berusaha sekuat tenaga untuk bertransformasi agar Polri lebih humanis, prediktif, _responsible_, transparan dan berkeadilan.

Polres Sumenep gagal memaknai semangat mengutamakan keadilan restoratif _(restorative justice)_ dalam masalah ini.

Ketika saya minta agar Polri menunjukkan alas hak dan ahli waris Dariyanto siap menunjukkan seluruh alas hak, ternyata Pak Soekris lalu bilang bahwa Polri tidak perlu menunjukkan, kalau tidak terima silahkan lakukan upaya hukum.

Dari belasan anggota polisi yang hadir, tidak ada satupun yang berani membantu Pak Soekris, karena Polri memang tidak punya hak terhadap tanah warga Lenteng Timur itu. 

Tapi, dengan kekuasaan yang dominan, melalui Pak Soekris, Polres Sumenep memberi Somasi yang pada pokoknya mengancam pidana ahli waris Dariyanto. 

Saya bilang, pidana darimana? Dari Hongkong?

Dari kasus itu, tak ada penghayatan sedikitpun terhadap konsep _restorative justice_.

Bagi saya, selaku _lawyer_ dari Leny Hardiyati yang punya hak terhadap tanah yang diklaim Polri itu, dengan senang hati untuk melawan lewat mekanisme hukum.

Kami akan gugat Kapolri Cq. Kapolda Jatim Cq. Kapolres Sumenep Cq. Kapolsek Lenteng. 

Doakan saja, semoga rakyat menang melawan ke-sewenang-wenangan.

Pak Kapolri, begitulah perilaku bawahan mu di Polres Sumenep. Keadilan restoratif itu ilusi. Yang ada hanya: "membusungkan dada".

Demi keadilan, kami pasti akan melawan (*).

Sabtu, 27 Agustus 2022

Inilah Reseller Cabang Therapy Banyu Urip Surabaya

MS Arifin, CEO Therapy Banyu Urip International. (Foto: Yant Kaiy) 

Yogyakarta - Reseller merupakan bagian penting guna menembus pasar lebih lebar pada sebuah pemasaran produk dari perusahaan. 

"Pengertian reseller sendiri yaitu menjual kembali sebuah barang dari suppiler tanpa adanya stok barang," terang MS Arifin. Ahad (28/8/2022). 

Tapi ada juga reseller kami yang menyetok Ramuan Banyu Urip walau dalam jumlah kecil, tambahnya. 

Pemaparan itu dilontarkan  CEO Therapy Banyu Urip di Gedung Carnivore Coffee Shop lantai 2 Jalan Selokan Mataram Mlati Sleman, seiring keberadaan managemen Cabang Therapy Banyu Urip Surabaya yang masuk 10 besar terbaik.

"Cabang Therapy Banyu Urip Surabaya pimpinan Pak Gatot ini terus mengalami perkembangan signifikan. Ternyata penjualan ramuan kami di Surabaya ditopang oleh adanya reseller," papar MS Arifin. 

Berikut reseller yang dimiliki Cabang Therapy Banyu Urip Surabya:
1. Yuli Klaten
2. Imam Jombang
3. Suwarti Pati
4. Pijat Surabaya
5. Arif Surabaya
6. Karya Surabaya
7. Teguh Surabaya
8. Hari Surabaya
9. Bekti Surabaya
10. Sendi Surabaya
11. Dari Surabaya
12. Supri Surabaya
13. Harti Ngawi
14. Sulastri Bekasi
15. Heri Bekasi Kota
16. Fuad Surabaya
17. Heri Gresik
18. Habib Malang
19. Budi Surabaya
20. Feriyandi Kal-Tim. 

Komunikasi dan diskusi antara cabang dan CEO Therapy Banyu Urip senantiasa tetap terjalin.

"Tiada salahnya kalau diantara kami saling berbagi ilmu perihal pemasaran. Semua bertujuan demi kemajuan perusahaan," ucapnya serius. (Kay) 

Daftar Stokis Resmi dan Aktif Therapy Banyu Urip Indonesia


MS Arifin, CEO Therapy Banyu Urip International. (Foto: Yant Kaiy) 

Yogyakarta - Kembali MS Arifin dalam siaran persnya di klinik Therapy Banyu Urip International yang berlokasi di Jalan Selokan Mataram No.197A Sleman Yogyakarta menerangkan, bahwa stokis resmi dan aktif terus meningkat jumlahnya seiring waktu. Sabtu (27/8/2022). 

"Perusahaan kami senantiasa mengevaluasi keberadaan stokis di seluruh tanah air. Atensi ini penting kami lakukan karena terkait dengan hal pemasaran produk," terang pengusaha ramuan herbal ini pada apoymadura.com.

Ada 24 stokis Therapy Banyu Urip Indonesia yang resmi dan aktif dalam catatan perusahaannya. 

Berikut ini ke-24 stokis tersebut:
1. Sugiyono Pasongsongan. 
2. Edi Pranoto. 
3. Arul Arsyad. 
4. Indra Gunawan. 
5. Putu Oka Swadiyan. 
6. Suci Herawati. 
7. Mislan Riyadi. 
8. Ustadz Madtoni. 
9. Ustadz Asmi.
10. Luthfi Umar Ambon. 
11. dr. Fredo Santana. 
12. Andriansyah Jefri. 
13. Muarif Sidoarjo. 
14. Muchtar Bekasi. 
15. Jakaria Samarinda. 
16. Sukono. 
17. Musofa/Agung.
18. Topo. 
19. Topan. 
20. Lasmidjan. 
21. Zaenal Jambi. 
22. Joko Mursito. 
23. Hikima/Agus Salim. 
24. Sugito. 

"Pendataan ini bertujuan apabila ada costumer membutuhkan Ramuan Banyu Urip, kami merekomendasikan pada stokis terdekat," tegas MS Arifin. (Kay) 

10 Cabang Therapy Banyu Urip Dunia yang Terverifikasi

MS Arifin, CEO Therapy Banyu Urip International. (Foto: Yant Kaiy) 

Yogyakarta - Dalam press release di Gedung Carnivore Coffee Shop lantai 2 Sleman Yogyakarta, MS Arifin mengumumkan 10 Cabang Therapy Banyu Urip International yang diakui dan resmi berdasarkan keaktifannya berbelanja ramuan. Sabtu (27/8/2022). 

"Sebenarnya masih banyak cabang Therapy Banyu Urip yang tetap berpraktik, baik didalam maupun luar negeri. Tapi saya akan melokalisir berdasarkan rangking terbanyak berbelanja pada perusahaan kami," terang pengusaha yang lahir di Pasongsongan-Sumenep ini gamblang.

Lalu ia merinci lebih detail kesepuluh cabang Therapy Banyu Urip yang resmi tersebut. 
1. Cabang Bekasi, Puji Suwuk.
2. Cabang Bekasi, Sujarwo. 
3. Cabang Surabaya, Gatot. 
4. Cabang Yogyakarta, Wahyu Sukma. 
5. Cabang Bangka Belitung, Dede Arman. 
6. Cabang Yogyakarta, Sigit. 
7. Cabang Yogyakarta, Subanar. 
8. Cabang Kudus, Mugi Gumilang. 
9. Cabang Kalimantan Barat, Haziki. 
10. Cabang Singapura, Salim bin Atan.

Lebih jauh MS Arifin menegaskan, bahwa seluruh cabang Therapy Banyu Urip masing-masing memiliki banyak stockist.

"Tentu semua stockist berada dibawah kendali dan kontrol cabang bersangkutan," pungkasnya. (Kay) 

Jumat, 26 Agustus 2022

Berikut Daftar Cabang Therapy Banyu Urip Dunia yang Resmi dan Aktif

MS Arifin, CEO Therapy Banyu Urip International. (Foto: Yant Kaiy)

Yogyakarta - Menindaklanjuti adanya cabang Therapy Banyu Urip yang tidak aktif di beberapa daerah, MS Arifin dalam konferensi pers merilis beberapa nama cabang resmi dan aktif terbaru. Kamis (25/8/2022). 

Berbicara di depan para jurnalis di gedung Carnivore Coffee Shop di kawasan Jalan Selokan Mataram Mlati Sleman, MS Arifin mengumumkan nama-nama cabang Therapy Banyu Urip. Baik yang ada di dalam dan luar negeri. 

"Ini dimaksudkan supaya pasien tidak ragu datang ke tempat terapi cabang kami. Ini penting sekali. Kenapa? Sebab kepercayaan masyarakat itu harus tetap terbangun," ujar MS Arifin.

Ia menegaskan, memang banyak Cabang Therapy Banyu Urip berdiri dimana-mana. Tak terhitung jumlahnya. 

"Tapi mereka hanya memanfaatkan bendera kami. Setelah itu mereka tidak lagi menghubungi saya sebagai CEO Therapy Banyu Urip International," tandasnya. 

Berikut daftar nama cabang resmi Therapy Banyu Urip International, berdasar keaktifan berbelanja ramuan terbanyak:
1. Cabang Bekasi, Puji Suwuk. 
2. Cabang Bekasi, Sujarwo. 
3. Cabang Surabaya, Gatot. 
4. Cabang Yogyakarta, Wahyu Sukma. 
5. Cabang Bangka Belitung, Dede Arman. 
6. Cabang Yogyakarta, Sigit. 
7. Cabang Yogyakarta, Subanar. 
8. Cabang Kudus, Mugi Gumilang. 
9. Cabang Kalimantan Barat, Haziki. 
10. Cabang Singapura, Salim bin Atan. 
11. Cabang Surabaya, dr. Fredo Santana. 
12. Cabang Malaysia, Ustadz Azmi. 
13. Cabang Madura, Sugiono. 

Demikian rilis nama cabang yang aktif dan resmi serta diakui oleh CEO Therapy Banyu Urip International. (Kay) 

Kamis, 25 Agustus 2022

Menu Makanan di Carnivore Coffee Shop Low Price

Mada Arif Kelana, owner Carnivore Coffee Shop. (Foto: Yant Kaiy) 

Yogyakarta - Tempat tongkrongan kekinian yang berlokasi di Jalan Selokan Mataram Mlati Sleman ini tiap hari ramai dengan pengunjung. Jumat (26/8/2022). 

"Carnivore Coffe Shop meluncurkan harga terbaru menu makanan dan minuman sejak HUT Kemerdekaan RI ke-77, " terang Mada Arif Kelana. 

Yang lebih spesial, di tempat ini menyediakan ruang meeting berkapasitas 50 orang. Tersedia juga sarana bermain bilyard. Keduanya gratis dimanfaatkan bagi para pengunjung. 

Ketika ditanya kenapa cafe and restonya ramai pengunjung. 

"Itu lantaran lokasinya strategis. Plus harga makanan dan minuman low price," ucap Mada. (Kay) 

Kehadiran Pasien dari Berbagai Kota

MS Arifin (kiri) dengan salah seorang pasien dari Rembang-Jawa Tengah. (Foto:  Yant Kaiy) 

Yogyakarta - Rombongan pasien dengan keluhan berbagai macam penyakit datang dari Rembang, Magelang, Jember-Jawa Timur, Sleman, dan Gunung Kidul memenuhi ruang klinik Therapy Banyu Urip Pusat Yogyakarta. Kamis (25/8/2022). 

Mau tak mau CEO Therapy Banyu Urip International, MS Arifin langsung turun tangan. Karena rata-rata satu pasien mengidap lebih dari satu keluhan penyakit. 

"Paling tidak pasien harus cepat dilayani. Kasihan mereka datang dari jauh," ujar MS Arifin ditengah-tengah para pasien. 

Umumnya pasien mengetahui tempat penyembuhan Therapy Banyu Urip dari kanal sosial media. 

"Tidak bisa dipungkiri, pengaruh sosial media cukup signifikan dalam penyebaran informasi," tegas MS Arifin. (Kay) 

Rabu, 24 Agustus 2022

Cabang Therapy Banyu Urip Terbesar Sedunia

Puji Suwuk (paling kanan) dan CEO Therapy Banyu Urip International (dua dari kiri) bersama para terapis. (Foto: Yant Kaiy) 

Yogyakarta -  Puji Suwuk adalah pimpinan Cabang Therapy Banyu Urip International beralamat di Bantargebang Bekasi. 

Hingga sekarang cabang ini menduduki top score dalam berbelanja ramuan. Kamis (25/8/2022). 

"Setiap kami belanja ramuan ke Yogyakarta pasti ratusan juta rupiah. Bahkan pernah kami berbelanja Ramuan Banyu Urip lebih dari 500 juta dan habis dalam waktu hanya lima bulan," terang Puji.

Maka tidak berlebihan kalau setiap kali ia belanja ramuan pasti membawa mobil. 

Pengakuan Puji Suwuk ini dibenarkan oleh MS Arifin selaku CEO Therapy Banyu Urip Internasional. 

"Puji Suwuk adalah orang yang amanah, disiplin dan berdedikasi tinggi. Tak berlebihan kalau dia mendapat kepercayaan luar biasa dari saya," ucap MS Arifin. (Kay) 

Proses Revitalisasi dan Pembangunan PLHU Terpadu Diduga Abaikan K3

Sumenep - Proses revitalisasi dan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHU) Terpadu, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai banyak polemik.

Pasalnya, proses revitalisasi pembangunan PLHU itu diduga tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam proses pekerjaan konstruksi tersebut. Padahal, standar SMK3 telah tertuang dalam kontrak pekerjaan dan ada anggarannya.

Dari pantauan di lapangan terlihat para pekerja tidak ada yang menerapkan K3, alias banyak para pekerja yang tidak menggunakan peralatan safety proyek seperti helm pengaman, sepatu safety maupun sarung tangan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang disebutkan bahwa proyek pemerintah itu dikerjakan oleh CV Atthariq dengan konsultan supervisi CV Prima Cipta Consultant dan konsultan perencana CV Wijaya.

Sedangkan anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai Rp 1.704.962.195.51 dan waktu pelaksanaan selama150 hari kerja.

Dugaan tentang tidak adanya penerapan SMK3 dalam proyek tersebut mendapat tanggapan dari pemerhati publik, Rasyid.

Menurutnya dalam pelaksanaan konstruksi, pihak kontraktor pelaksana wajib mengutamakan atau menerapkan SMK3 karena biaya K3 sudah masuk dalam penawaran dan kesepakatan kontrak pekerjaan tersebut.

“Untuk itu jika kontraktor melalaikan atau tidak melaksanakan hal tersebut artinya telah menghilangkan salah satu item yang ada dalam kontrak pekerjaan, dan Negara dirugikan karena telah membayar SMK3 yang tidak dipenuhi pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut,” katanya pada media ini. Selasa (23/8/2022). (Red)

# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...