Duh, "Niserra" Guru PPPK PW: Sekolah Sepi Murid, Tunjangan Terancam Hangus?
Ruang-ruang kelas di sekolah dasar kita setiap hari berdengung oleh kata-kata mulia: empati, gotong royong, dan berbagi.
Kita, sebagai pendidik, dengan penuh khidmat menanamkan nilai-nilai itu ke dalam sanubari para murid.
Kita ingin mereka tumbuh jadi manusia yang peka terhadap penderitaan sesama.
Tapi, sebuah renungan mendalam dari Agus Sugianto, S.Pd., Kepala SDN Panaongan 3, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, baru-baru ini seperti menampar wajah kita semua.
Menurut 'Bapak Pendidikan Pasongsongan' tersebut, saat sistem pendidikan dihadapkan pada ancaman penutupan sekolah yang kekurangan murid, dimanakah letak empati yang selalu kita dengungkan itu?
Tahun ajaran baru sejatinya jadi momentum harapan.
Tapi bagi sebagian sekolah negeri yang "mati suri" karena tidak mendapatkan satu pun murid baru, ini adalah lonceng kematian.
Di balik angka nol pada data pendaftaran itu, ada nasib manusia-manusia konkret yang sedang dipertaruhkan.
Bayangkan jika di sekolah yang terancam gulung tikar itu, ada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mereka bisa jadi adalah saudara kita, kerabat kita, atau sahabat karib kita sendiri. Niserra (kasihan) guru PPPK Paruh Waktu.
Dengan gaji pokok yang hanya berkisar Rp 400.000 per bulan—sebuah angka yang jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan hidup hari ini—mereka menggantungkan napas dapurnya pada Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau sertifikasi yang diterima setiap bulan.
Lalu, apa yang terjadi ketika sekolah mereka ditutup?
Aturan birokrasi dengan mudahnya berujar: "Pindah saja ke sekolah lain."
Namun, realitas di lapangan tidak sesederhana membalik telapak tangan.
Saat ini di Kecamatan Pasongsongan sekolah-sekolah negeri yang dituju rata-rata sudah padat.
Jam mengajar sudah terbagi habis. Akibatnya, guru-guru pindahan ini terancam kehilangan jam mengajar minimum yang menjadi syarat wajib cairnya TPP.
Tatkala jam mengajar itu hilang, sirna pula tunjangan yang selama ini menyambung hidup mereka.
Mereka terlempar ke dalam ketidakpastian ekonomi, justru setelah mendedikasikan bertahun-tahun hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa.
Di sinilah letak ironi terbesar itu.
Kepada murid, kita ajarkan empati setiap pagi.
Tapi dalam pelaksanaan tata kelola dan kebijakan pendidikan, kita justru berjalan sangat jauh dari rasa empati dan semangat berbagi.
Kita terjebak dalam angka-angka statistik, kuota, dan aturan administratif yang kaku, hingga buta terhadap nasib guru-guru di akar rumput.
Inikah keteladanan yang ingin kita wariskan?
Kita menuntut murid jadi manusia yang peduli, sementara sistem kita sendiri dengan dingin membiarkan para pendidiknya tenggelam dalam ketidakpastian.
Menyelamatkan sekolah negeri yang kekurangan murid bukan sekadar mempertahankan eksistensi sebuah bangunan fisik atau nama di papan lembaga.
Ini adalah soal menyelamatkan hajat hidup para guru yang ada di dalamnya.
Pemerintah daerah dan pemangku kebijakan pendidikan, khususnya di Kabupaten Sumenep, harus duduk bersama untuk mencari solusi yang lebih manusiawi.
Reorganisasi atau merger sekolah tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar guru, terutama mereka yang masih berstatus paruh waktu.
Harus ada regulasi khusus yang menjamin ketersediaan jam mengajar bagi guru-guru dari sekolah yang terdampak, agar sertifikasi mereka tidak hangus.
Pendidikan yang berhasil bukan hanya diukur dari megahnya gedung sekolah atau tingginya nilai ujian nasional.
Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu memanusiakan manusia—dan itu harus dimulai dengan memanusiakan para gurunya.
Jangan sampai, di saat kita sibuk mencetak generasi emas yang berkarakter, kita justru membiarkan para pahlawan tanpa tanda jasa ini layu dalam kemiskinan struktur dan hilangnya rasa empati kita sendiri. [Kaiy]
