Jaga Harmonisasi, Paguyuban PPPK Paruh Waktu Pasongsongan Gelar Sosialisasi SKP 2025

PPPK Paruh Waktu Kecamatan Pasongsongan jaga harmonisasi

SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi, Paguyuban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kecamatan Pasongsongan menggelar sosialisasi pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025. 

Kegiatan penting ini dipusatkan di SDN Pasongsongan 1, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Sabtu (6/6/2026). 

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KKKS Kecamatan Pasongsongan, Koordinator PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumenep, serta jajaran anggota paguyuban yang antusias menyimak setiap tahapan penyusunan dokumen negara yang menjadi tolok ukur kinerja aparatur tersebut.

Sinergi dan Persiapan Estafet Lima Tahun Ke Depan

Agus Sugianto, selaku Penanggung Jawab Paguyuban PPPK Paruh Waktu Kecamatan Pasongsongan, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. 

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

"KKKS memiliki peran besar dalam menjembatani lancarnya proses monitoring yang dijadwalkan pada Senin (8/6/2026) besok. Perhatian besar dari KKKS ini sangat krusial karena kita semua sedang mempersiapkan estafet kepemimpinan dan kinerja untuk lima tahun ke depan," ujar Agus.

Menjaga Nilai Letale Sabbu’ dan Gotong Royong

Di hadapan para peserta, Agus juga mengingatkan agar seluruh anggota paguyuban tetap membumi dan menjaga etika profesi. 

Ia mengimbau agar tidak ada riak-riak ego sektoral atau individu di dalam wadah organisasi.

"Jangan pernah ada yang merasa paling jago atau paling berjasa. Kita berada di sini untuk berjuang bersama," tegasnya.

Secara khusus, Agus menyisipkan pesan filosofis lokal untuk memperkuat ikatan emosional antarpegawai. 

Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk memegang teguh prinsip letale sabbu'—sebuah kearifan lokal untuk saling mengikat, merangkul, dan menjaga harmonisasi antar sesama.

Ia juga menambahkan bahwa setiap keputusan yang telah disepakati bersama dalam forum rapat wajib hukumnya untuk dilaksanakan dan didukung penuh oleh seluruh anggota tanpa terkecuali.

Warning Keras: Haram Hukumnya Scan-Edit SKP

Menutup sambutannya, Agus memberikan peringatan keras (warning) terkait aspek legalitas dan integritas dalam penyusunan dokumen SKP. 

Ia meminta seluruh peserta untuk mengikuti proses pembuatan SKP 2025 dengan jujur dan sesuai prosedur yang berlaku.

"Jangan pernah mengambil jalan pintas dalam menyusun SKP dengan cara scan-edit (memanipulasi dokumen). Tindakan tersebut sangat berbahaya dan taruhannya adalah jabatan Anda. Mari kita kelola administrasi ini dengan jujur, legal, dan bertanggung jawab," pungkas Agus tegas.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Pasongsongan dapat menyelesaikan administrasi SKP Tahun 2025 dengan tepat waktu dan akurat, sekaligus siap menghadapi agenda monitoring demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep. 

PPPK Paruh Waktu Pasongsongan Gelar Sosialisasi SKP 2025 di SDN Pasongsongan 1. [Kaiy]

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Semarak Malam Perpisahan SDN Soddara 2 dan TK Kusuma Bangsa Pasongsongan Berlangsung Sukses!