Mengurai Benang Kusut Pasar Tumpah Pasongsongan: Hak Jalan yang Terampas dan Pembiaran yang Akut

Jalan Pasongsongan Macet Parah, Di Mana Peran Pemerintah?


Setiap hari Sabtu dan Selasa pagi, sebuah ritual menyedihkan sekaligus menguji nyali rutin terjadi di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. 

Alih-alih jadi pusat perputaran ekonomi yang tertib dan menguntungkan semua pihak, kehadiran pasar tumpah di Desa Panaongan dan Desa Pasongsongan justru berubah menjadi momok yang mengerikan bagi pengguna jalan. 

Keberadaannya kini sungguh menyedihkan dan memprihatinkan.

Bayangkan saja, dalam satu jalur kecamatan, terdapat tiga titik kemacetan parah yang beroperasi hampir bersamaan. 

Di Desa Pasongsongan, kemacetan mengular di dua titik utama: di depan BRI Pasongsongan dan di simpang tiga Pasar Pao. 

Sementara di Desa Panaongan, pemandangan serupa bergeser ke depan Kantor Kecamatan Pasongsongan. 

Tiga titik ini sukses mengubah jalan raya menjadi lautan egoisme seketika matahari terbit.

Akar masalahnya sudah jadi rahasia umum, tapi seolah dibiarkan tanpa solusi konkret. 

- Pertama, ulah sebagian pedagang yang berjualan "seenak dengkulnya". Tanpa rasa bersalah, mereka menggelar lapak dagangan hingga memakan badan jalan raya. 

Logika sederhananya, jika tempat berdagang sudah memakan jalan, maka otomatis para pembeli akan meluber kian ke tengah jalan. 

Hak pejalan kaki dan pengendara dipangkas habis demi ego meraup rupiah di tempat yang salah.

- Kedua, kondisi ini diperparah oleh rendahnya kesadaran para pengendara, baik roda dua maupun roda empat. 

Alih-alih mencari tempat parkir yang aman, mereka dengan santainya memarkir kendaraan sembarangan di bahu, bahkan badan jalan. 

Kombinasi lapak pedagang yang maju, pembeli yang meluber, dan parkir liar yang semrawut adalah resep sempurna untuk menciptakan "neraka" jalur transportasi.

Dampaknya? Jelas bukan sekadar kemacetan biasa. 

Situasi ini memicu tingginya kerawanan kecelakaan lalu lintas. 

Senggolan antar-kendaraan atau pejalan kaki yang tersenggol menjadi risiko yang harus dihadapi setiap detik. 

Lebih dari itu, kemacetan ini sukses menaikkan tensi emosi para pengendara. 

Perjalanan pagi yang harusnya diawali dengan ketenangan untuk berangkat kerja atau beraktivitas, justru langsung disambut stres akibat klakson yang bersahut-sahutan dan kepungan asap knalpot.

Memang benar, aktivitas pasar tumpah ini hanya beroperasi di pagi hari dan menjadi urat nadi ekonomi masyarakat kecil. 

Kita tidak boleh menutup mata terhadap aspek ekonomi ini. 

Namun, apakah perputaran ekonomi harus mengorbankan keselamatan nyawa dan kenyamanan publik? 

Tentu tidak. Ekonomi yang maju tidak boleh ditebus dengan hukum rimba di jalan raya.

Sangat ironis melihat salah satu titik pasar tumpah ini berada tepat di depan Kantor Kecamatan Pasongsongan. 

Secara simbolis, pemandangan ini menegaskan adanya pembiaran di depan mata aparat penegak Perda dan pemangku kebijakan setempat.

Masyarakat Pasongsongan tidak butuh pembiaran yang dibungkus pemakluman. 

Perlu ada tindakan tegas dan solutif. Pemerintah Kecamatan, pihak desa, Dinas Perhubungan, beserta jajaran Satpol PP harus duduk bersama. 

Solusinya jelas: relokasi pedagang ke dalam area pasar yang representatif, penataan kantong parkir yang tegas, dan sanksi bagi siapa saja yang nekat menggunakan badan jalan secara ilegal.

Jalan raya adalah fasilitas publik milik bersama, bukan milik perorangan atau kelompok tertentu. 

Mengembalikan fungsi jalan di Panaongan dan Pasongsongan bukan hanya soal mengurai kemacetan, melainkan soal mengembalikan martabat, ketertiban, dan keselamatan warga Sumenep yang selama ini terampas egoisme pasar tumpah. Sampai kapan kita harus mengelus dada setiap Sabtu dan Selasa pagi? [Kaiy]


Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Syiar Al-Qur’an di Pasongsongan: Santriwati PP Annidhamiyah Gelar Tasmi’ Juz 30 dan Khatmil Qur'an

SDN Prancak 3 Gelar Tour Religi: Meneladani Perjuangan Wali Songo sebagai Fondasi Karakter Siswa