Aoleng! Saat Badan Jalan Raya Pasongsongan Berganti Jadi Pasar Tumpah
Setiap hari Sabtu dan Selasa pagi, sebuah potret menyedihkan sekaligus menguji nyali tersaji di sepanjang jalan raya Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Aoleng (pikiran jadi pusing)! Alih-alih jadi jalur transportasi yang aman dan lancar, fasilitas publik ini berubah menjadi panggung semrawut akibat fenomena "pasar tumpah".
Keberadaannya kini bukan lagi sekadar pusat perputaran ekonomi, melainkan sumber frustrasi, pemicu tingginya tensi emosi pengendara, hingga ancaman nyata bagi keselamatan nyawa.
Ada tiga titik utama yang jadi pusat kesemrawutan ini.
Di Desa Pasongsongan, kemacetan parah rutin terjadi di dua lokasi, yakni di depan BRI Pasongsongan dan kawasan simpang tiga Pasar Pao.
Sedangkan di Desa Panaongan, pemandangan serupa terlihat jelas persis di depan Kantor Kecamatan Pasongsongan.
Tiga titik ini mendadak lumpuh setiap kali hari pasaran tiba.
Ironisnya, kekacauan ini terjadi bukan karena ketiadaan fasilitas.
Pemerintah sebenarnya telah menyediakan bangunan Pasar Pasongsongan yang representatif, berlokasi tidak jauh dari Kantor Kecamatan Pasongsongan.
Tapi, sebuah realita pahit harus kita telan bersama: bangunan pasar tersebut sepi, sementara jalan raya justru dipadati manusia.
Para pedagang menggelar lapak "seenak dengkulnya" di atas aspal jalan raya, yang otomatis membuat para pembeli meluber hingga ke tengah jalur kendaraan.
Kondisi ini diperparah oleh rendahnya kesadaran kolektif para pengguna jalan.
Pengendara roda dua dan roda empat dengan santainya memarkir kendaraan mereka sembarangan di bahu hingga badan jalan.
Akibatnya, ruang bagi kendaraan yang ingin melintas terkikis habis.
Kemacetan total tak terhindarkan, dan klakson yang bersahut-sahutan jadi musik pengiring pagi yang merusak suasana hati.
Bagi para pekerja, guru, anak sekolah, atau siapapun yang harus mengejar waktu di pagi hari, melintasi jalur ini seperti melewati ujian kesabaran tingkat tinggi.
Tensi emosi yang meninggi di jalan raya bukan perkara sepele—ia memicu stres dan konsentrasi buyar, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Jalan raya yang sejatinya milik bersama, kini "dijajah" oleh ego sekelompok orang yang enggan tertib.
Mengapa para penjual dan pembeli bersikeras tidak mau masuk ke dalam bangunan pasar yang sudah disediakan?
Alasan klasik seperti "takut sepi" atau "lebih praktis di pinggir jalan" tidak bisa lagi ditoleransi jika sudah mengorbankan kepentingan umum dan keselamatan publik.
Sifat egois ini tidak boleh dipelihara.
Menyelesaikan sengkarut pasar tumpah di Pasongsongan dan Panaongan ini tidak bisa hanya mengandalkan imbauan moral.
Perlu ada tindakan tegas dan nyata dari pihak-pihak terkait:
- Ketegasan Pemerintah Kecamatan dan Pemkab Sumenep: Aparat penegak perda (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat harus turun ke lapangan secara konsisten.
Lakukan relokasi paksa yang humanis tapi tegas agar pedagang masuk ke dalam bangunan pasar.
- Sanksi Parkir Liar: Kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan harus ditindak untuk memberikan efek jera.
- Kesadaran Masyarakat: Pedagang, pembeli, dan pengendara harus menyadari bahwa kenyamanan dan keselamatan di jalan raya adalah hak semua orang, bukan milik pribadi atau golongan tertentu.
Ekonomi rakyat memang harus berputar, tapi tidak dengan cara mengorbankan keselamatan dan hak pengguna jalan lain.
Sudah saatnya fasilitas pasar yang megah difungsikan sebagaimana mestinya, dan jalan raya Pasongsongan dikembalikan fungsinya sebagai jalur yang aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan. Tidak aoleng lagi.
Jangan tunggu sampai jatuh korban jiwa akibat kecelakaan di titik-titik pasar tumpah ini baru kita semua tersadar. [Kaiy]
