Jabatan Tampungan PPPK: Harapan atau Jalan Petaka?
Pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2024 menimbulkan kebingungan.
Banyak honorer, termasuk K2 dan non-ASN dalam database BKN, justru dimasukkan ke dalam jabatan tampungan, kategori baru yang tidak ada dalam tahap 1.
Persoalannya begini; jika mereka tidak lulus seleksi karena formasi terbatas, apakah mereka tetap punya harapan diangkat jadi ASN?
BKN menyebut kelulusan seleksi sebagai syarat mutlak. Tapi bagaimana jika yang jadi kendala bukan kompetensi, melainkan minimnya formasi?
Bahkan pemerintah sebelumnya telah menyatakan, bahwa 1,7 juta honorer di database BKN sudah disiapkan NIP PPPK.
Maka, seharusnya jabatan tampungan bukan akhir, melainkan jembatan menuju pengangkatan.
Jangan sampai ini justru jadi jalan petaka yang menunda penyelesaian masalah honorer.
Jika pemerintah sungguh serius, perbesar formasinya. Jangan gantungkan masa depan honorer pada sistem yang tak berpihak pada kenyataan di lapangan. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.