Hebat‼️ Polres Pamekasan Ringkus 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Area Makam🔥

Polres Pamekasan

Dilansir dari mediajatim.com, edisi Selasa (20/5/2025), Polres Pamekasan meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkoba di bilik area makam Raja Ronggosukowati. Empat tersangka tersebut diamankan beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat total sekitar 1,16 gram dan peralatan untuk menggunakan narkoba. Penggerebekan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa bilik tersebut menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Para tersangka diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Narkotika.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura Kelas 3 SD di Sumenep

Surajiya dan Juan Dali: sebuah Enigma dan Anak Kecil yang Mewarnai Langit

Mitos Uang Bernomer 999

LPI Nurul Ilmi Gelar Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan Baca Yasin, Tahlil, dan Doa Bersama

Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2.0 (Umum) dengan Topik Pendekatan Understanding by Design dalam Perencanaan Pembelajaran

Contoh Jurnal PPG Modul 1 Pembelajaran Sosial Emosional, dengan Topik Pentingnya Collaborative, Social, and Emotional Learning (CASEL)

Jurnal Pembelajaran PPG Modul 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai