Hebat‼️ Polres Pamekasan Ringkus 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Area Makam🔥

Penggerebekan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa bilik tersebut menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Para tersangka d
Polres Pamekasan

Dilansir dari mediajatim.com, edisi Selasa (20/5/2025), Polres Pamekasan meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkoba di bilik area makam Raja Ronggosukowati. Empat tersangka tersebut diamankan beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat total sekitar 1,16 gram dan peralatan untuk menggunakan narkoba. Penggerebekan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa bilik tersebut menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Para tersangka diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Narkotika.[]

LihatTutupKomentar