Hebat‼️ Polres Pamekasan Ringkus 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Area Makam🔥

Polres Pamekasan

Dilansir dari mediajatim.com, edisi Selasa (20/5/2025), Polres Pamekasan meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkoba di bilik area makam Raja Ronggosukowati. Empat tersangka tersebut diamankan beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat total sekitar 1,16 gram dan peralatan untuk menggunakan narkoba. Penggerebekan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa bilik tersebut menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Para tersangka diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Narkotika.[]

Postingan populer dari blog ini

Pisah Sambut Pengawas Warnai Pertemuan Rutin KKG PAI Pasongsongan di SDN Pasongsongan 1

CERPEN MADURA: Joko Tole Aperrang Kalaban Dempo Abang

Keren! Pembina Upacara SDN Padangdangan 1 Minta Siswa Kelas Tinggi Jadi Contoh