Semoga🤲 Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan RTLH Disalurkan Transparan dan Tanpa Pemotongan‼️

Rumah tidak layak huni

Dilansir dari pekaaksara.com, edisi Senin (21/4/2025), Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan bahwa penyaluran bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan dilakukan secara transparan dan tanpa pemotongan. Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sumenep menegaskan bahwa bantuan akan disalurkan secara penuh sesuai ketentuan. Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh hunian layak dan dijadwalkan mulai direalisasikan pada awal Juni 2025 dengan 150 calon penerima manfaat yang telah ditetapkan.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Swadaya Masyarakat, Plesterisasi Jalan Buntu di Sempong Barat Rampung Dikerjakan

Pengawas Bina Tekankan Integritas Moral Guru pada Pertemuan KKG Gugus 02 Pasongsongan

Lapangan Kerja Lebih Dibutuhkan Rakyat daripada MBG Makan Gratis