Polres Pamekasan Buru 2️⃣ Bandar Narkoba‼️ Tawarkan Hadiah Rp1️⃣0️⃣ Juta bagi yang Tahu Keberadaan Mereka‼️

Polres Pamekasan

Dilansir dari beritalima.com, edisi Jumat (25/4/2025), Polres Pamekasan menetapkan 2 orang inisial J dan R sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba. Kedua tersangka berhasil melarikan diri saat penggerebekan di rumahnya pada 8 Maret 2025. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, meminta masyarakat untuk membantu menemukan kedua DPO tersebut dan menawarkan hadiah Rp 10 juta bagi yang memberikan informasi akurat tentang keberadaan mereka. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang sangat berbahaya dan merusak masa depan.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Swadaya Masyarakat, Plesterisasi Jalan Buntu di Sempong Barat Rampung Dikerjakan

Lapangan Kerja Lebih Dibutuhkan Rakyat daripada MBG Makan Gratis

Pengawas Bina Tekankan Integritas Moral Guru pada Pertemuan KKG Gugus 02 Pasongsongan