Polres Pamekasan Buru 2️⃣ Bandar Narkoba‼️ Tawarkan Hadiah Rp1️⃣0️⃣ Juta bagi yang Tahu Keberadaan Mereka‼️

Polres Pamekasan

Dilansir dari beritalima.com, edisi Jumat (25/4/2025), Polres Pamekasan menetapkan 2 orang inisial J dan R sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba. Kedua tersangka berhasil melarikan diri saat penggerebekan di rumahnya pada 8 Maret 2025. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, meminta masyarakat untuk membantu menemukan kedua DPO tersebut dan menawarkan hadiah Rp 10 juta bagi yang memberikan informasi akurat tentang keberadaan mereka. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang sangat berbahaya dan merusak masa depan.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Pasca-Revitalisasi: Sampah Musim Hujan Masuk ke Sumber Agung, Kades Pasongsongan Siap Beri Dukungan Lanjutan

Lawan Perundungan, Mahasiswa KKN Unija Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental di SDN Padangdangan 2

Rahasia Sehat Alami: Pulihkan Penyakit Menahun dengan Keajaiban Air Usada Pamungkas

Wujudkan Generasi Bugar, SDN Padangdangan 1 Gelar Program "Aku Hebat Aku Sehat"

Perjalanan Cinta Akhmad Faruk Mirip Sinetron, Berujung di Pelaminan untuk Kedua Kalinya

Penuh Haru, SDN Padangdangan 1 Gelar Acara Lepas Pisah untuk Tiga Guru Terbaiknya

SDN Prancak 2 Pasongsongan Gelar Istighosah Shonar Yalil untuk Tingkatkan Spiritual Siswa

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Dedikasi 21 Tahun Berbuah Manis, Sundari Resmi Bertugas di SDN Padangdangan 1

Aksi Nyata Warga Sempong Barat: Bangun Jalan Pelosok Lewat Patungan Mandiri