Polres Pamekasan Buru 2️⃣ Bandar Narkoba‼️ Tawarkan Hadiah Rp1️⃣0️⃣ Juta bagi yang Tahu Keberadaan Mereka‼️

Polres Pamekasan

Dilansir dari beritalima.com, edisi Jumat (25/4/2025), Polres Pamekasan menetapkan 2 orang inisial J dan R sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba. Kedua tersangka berhasil melarikan diri saat penggerebekan di rumahnya pada 8 Maret 2025. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, meminta masyarakat untuk membantu menemukan kedua DPO tersebut dan menawarkan hadiah Rp 10 juta bagi yang memberikan informasi akurat tentang keberadaan mereka. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang sangat berbahaya dan merusak masa depan.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitos Uang Bernomer 999

Persiapan Lomba Karnaval SDN Pasongsongan 1 dalam Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-80

Lomba Gerak Jalan Pelajar di Pasongsongan Berlangsung Semarak

Lomba Baca Puisi Antar Pelajar di Pasongsongan Berlangsung Meriah

Nama-nama Finalis Peserta Lomba Seni Tingkat Kecamatan Pasongsongan

Penampilan Peserta Didik dari Pelosok Desa Pasongsongan Makin Membaik

Semifinal Lomba Baca Puisi Semarak HUT RI ke-80 Berlangsung Seru

Puskesmas Pasongsongan Gencarkan Imunisasi Campak di SDN Sodara 2

Dua Murid SDN Padangdangan 1 Raih Juara Lomba Seni Tingkat Kecamatan Pasongsongan

Perkumpulan Macopat Lesbumi NU Pasongsongan Berkisah tentang Nurbuat