Heboh‼️ Dugaan Korupsi Dana BSPS Rp180 Miliar, Kejari Sumenep Periksa Kepala Desa

Korupsi

Dilansir dari newssatu.com, dugaan korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp108 miliar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Lima kepala desa telah dipanggil dan dimintai klarifikasi sebagai bagian dari pengumpulan bahan keterangan. Dugaan korupsi ini menyasar 126 desa di 23 kecamatan se-Kabupaten Sumenep, yang seharusnya menjadi solusi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kejari Sumenep berjanji akan mengusut kasus ini secara serius dan tidak akan berhenti di lima kepala desa, serta akan menyisir aktor-aktor lain yang terlibat dalam dugaan pemotongan dana BSPS.

Bagaimana pendapat Anda? []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

KB-PAUD Sabilul Rosyad Desa Pagagan Menerima Kunjungan Asesor Akreditasi

Kekecewaan Guru Honorer Pasongsongan: Lama Mengabdi tapi Tak Lolos PPPK

PB Elang Waru Jalin Persahabatan dengan PB Indoras Sumenep

Mitos Uang Bernomer 999

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Sekolah Hebat, SDN Padangdangan 2 Gelar Program Bersase Setiap Sabtu

498 Guru Honorer Sumenep Gagal Terjaring PPPK, Bagaimana Nasib Mereka?

KH Kamilul Himam Isi Tausiah Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN Panaongan 3 Pasongsongan