Legalitas Kopi Racik Jinten Tok Wan

Tok Wan, pakar kopi seduh dari Pasongsongan-Sumenep. (Foto: Yant Kaiy)


Sumenep – Pentingnya legalitas dari sebuah produk jenis makanan jelas merupakan sebuah bentuk menghindarkan konsumen dari kekhawatiran. Seperti legalitas Kopi Racik Jinten hasil olahan Tok Wan yang telah mengantongi ijin dari pemerintah. Jadi konsumen tidak perlu ragu lagi tentang sisi kebersihannya (higienitas).

“Kopi Racik Jinten kami sudah mendapat legal formal dari instansi terkait. Fokus kami saat ini menyasar konsumen lokal. Ini penting kami lakukan terlebih dulu seiring permintaan di luar negeri yang kian meningkat,” terang Tok Wan begitu meniscaya. Senin (5/12/2021).

Di sela-sela kesibukannya melakukan pengemasan Kopi Racik Jinten untuk dikirim ke Malaysia dan Timor Leste, Tok Wan menyempatkan diri setiap hari bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

“Sebelumnya kami memang sengaja bermain di luar negeri. Ini siasat dagang kami. Nah, sekarang tinggal menggarap pasar dalam negeri,” tegas Tok Wan. (Yant Kaiy)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura Kelas 3 SD di Sumenep

Surajiya dan Juan Dali: sebuah Enigma dan Anak Kecil yang Mewarnai Langit

LPI Nurul Ilmi Gelar Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan Baca Yasin, Tahlil, dan Doa Bersama

Mitos Uang Bernomer 999

Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2.0 (Umum) dengan Topik Pendekatan Understanding by Design dalam Perencanaan Pembelajaran

Contoh Jurnal PPG Modul 1 Pembelajaran Sosial Emosional, dengan Topik Pentingnya Collaborative, Social, and Emotional Learning (CASEL)

Jurnal Pembelajaran PPG Modul 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai