Memperpanjang SIM di Polres Sumenep
![]() |
Kantor Satpas Polres Sumenep. Ruangannya ber-AC dan free Wi-Fi. (Foto: Yant Kaiy) |
Catatan: Yant Kaiy
Atas
pemberitahuan teman, bahwa masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) bukan
berdasar tanggal kelahiran, melainkan berakhir tanggal pembuatan. Maka saya
pertengahan Juni 2021 langsung tancap gas ke Polres Sumenep.
Saya
berangkat pukul 06.00 WIB dari Desa/Kecamatan Pasongsongan. Di tempat foto copy
diberi arahan untuk membawa sepeda motor menuju tempat tes psikologi dan
kesehatan. Jaraknya saling berjauhan. Tidak seperti lima tahun lalu ketika saya
memperpanjang SIM. Tempatnya menyatu.
Di
Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Polres Sumenep akhir dari
pemotretan SIM. Senang rasanya karena saya puas terhadap pelayanannya yang
lebih baik dan lebih cepat.[]
Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.