Memperpanjang SIM di Polres Sumenep

Kantor Satpas Polres Sumenep. Ruangannya ber-AC dan free Wi-Fi. (Foto: Yant Kaiy)


Catatan: Yant Kaiy

Atas pemberitahuan teman, bahwa masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) bukan berdasar tanggal kelahiran, melainkan berakhir tanggal pembuatan. Maka saya pertengahan Juni 2021 langsung tancap gas ke Polres Sumenep.

 

Saya berangkat pukul 06.00 WIB dari Desa/Kecamatan Pasongsongan. Di tempat foto copy diberi arahan untuk membawa sepeda motor menuju tempat tes psikologi dan kesehatan. Jaraknya saling berjauhan. Tidak seperti lima tahun lalu ketika saya memperpanjang SIM. Tempatnya menyatu.

 

Di Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Polres Sumenep akhir dari pemotretan SIM. Senang rasanya karena saya puas terhadap pelayanannya yang lebih baik dan lebih cepat.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Pasca-Revitalisasi: Sampah Musim Hujan Masuk ke Sumber Agung, Kades Pasongsongan Siap Beri Dukungan Lanjutan

Lawan Perundungan, Mahasiswa KKN Unija Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental di SDN Padangdangan 2

Rahasia Sehat Alami: Pulihkan Penyakit Menahun dengan Keajaiban Air Usada Pamungkas

Usai Libur Panjang, SDN Padangdangan 2 Giatkan Kembali Program ‘Bersase’

Penuh Haru, SDN Padangdangan 1 Gelar Acara Lepas Pisah untuk Tiga Guru Terbaiknya

Dedikasi 21 Tahun Berbuah Manis, Sundari Resmi Bertugas di SDN Padangdangan 1

Perjalanan Cinta Akhmad Faruk Mirip Sinetron, Berujung di Pelaminan untuk Kedua Kalinya

Wujudkan Generasi Bugar, SDN Padangdangan 1 Gelar Program "Aku Hebat Aku Sehat"

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Cahaya Adab di Bawah Langit SDN Padangdangan 1 Pasongsongan