Memperpanjang SIM di Polres Sumenep

Kantor Satpas Polres Sumenep. Ruangannya ber-AC dan free Wi-Fi. (Foto: Yant Kaiy)


Catatan: Yant Kaiy

Atas pemberitahuan teman, bahwa masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) bukan berdasar tanggal kelahiran, melainkan berakhir tanggal pembuatan. Maka saya pertengahan Juni 2021 langsung tancap gas ke Polres Sumenep.

 

Saya berangkat pukul 06.00 WIB dari Desa/Kecamatan Pasongsongan. Di tempat foto copy diberi arahan untuk membawa sepeda motor menuju tempat tes psikologi dan kesehatan. Jaraknya saling berjauhan. Tidak seperti lima tahun lalu ketika saya memperpanjang SIM. Tempatnya menyatu.

 

Di Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Polres Sumenep akhir dari pemotretan SIM. Senang rasanya karena saya puas terhadap pelayanannya yang lebih baik dan lebih cepat.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

KB-PAUD Sabilul Rosyad Desa Pagagan Menerima Kunjungan Asesor Akreditasi

PB Elang Waru Jalin Persahabatan dengan PB Indoras Sumenep

Mitos Uang Bernomer 999

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Sekolah Hebat, SDN Padangdangan 2 Gelar Program Bersase Setiap Sabtu

498 Guru Honorer Sumenep Gagal Terjaring PPPK, Bagaimana Nasib Mereka?

Kekecewaan Guru Honorer Pasongsongan: Lama Mengabdi tapi Tak Lolos PPPK

Di SDN Padangdangan 1 Digelar Isco Pediyah, Ajang Asah Kecerdasan dan Spiritual Siswa