Memperpanjang SIM di Polres Sumenep

Kantor Satpas Polres Sumenep. Ruangannya ber-AC dan free Wi-Fi. (Foto: Yant Kaiy)


Catatan: Yant Kaiy

Atas pemberitahuan teman, bahwa masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) bukan berdasar tanggal kelahiran, melainkan berakhir tanggal pembuatan. Maka saya pertengahan Juni 2021 langsung tancap gas ke Polres Sumenep.

 

Saya berangkat pukul 06.00 WIB dari Desa/Kecamatan Pasongsongan. Di tempat foto copy diberi arahan untuk membawa sepeda motor menuju tempat tes psikologi dan kesehatan. Jaraknya saling berjauhan. Tidak seperti lima tahun lalu ketika saya memperpanjang SIM. Tempatnya menyatu.

 

Di Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Polres Sumenep akhir dari pemotretan SIM. Senang rasanya karena saya puas terhadap pelayanannya yang lebih baik dan lebih cepat.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

MWC NU Pasongsongan Hadirkan Kiai Said Aqil Siradj: Menyambut Hari Santri dengan Pencerahan untuk Umat

Mitos Uang Bernomer 999

Di SDN Padangdangan 1 Digelar Isco Pediyah, Ajang Asah Kecerdasan dan Spiritual Siswa

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Dua Siswi SDN Padangdangan 2 Ikuti Ajang ISCO MIPA 2025 di SDN Pasongsongan 2

SDN Soddara 1 Pasongsongan Turunkan 4 Atlet di Skill and Sport Competition 03 se-Madura

SDN Padangdangan 2 Gelar Kegiatan Shoyama, Tanamkan Cinta Rasul dan Tolak Bullying

Prestasi Siswa SDN Panaongan 1 dalam Spelling Bee Competition Kabupaten Sumenep